Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Bisa untuk Tipe Hunian Apa di Jakarta?

Kompas.com - 25/08/2025, 20:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali jadi sorotan setelah mendapat anggaran tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.

Tunjangan ini diberikan sebagai pengganti rumah dinas yang sebelumnya menjadi salah satu komponen hak keuangan dan administratif DPR.

Namun, besaran tunjangan rumah menuai kritik karena dinilai terlalu besar di tengah kondisi ekonomi yang sedang tertekan.

Lantas, dengan uang Rp 50 juta per bulan, bisa sewa atau beli hunian seperti apa di Jakarta?

Baca juga: Pengamat Sebut Kenaikan Tunjangan DPR Rp 50 Juta Bermasalah, Kenapa?

Tunjangan Rp 50 juta bisa untuk hunian seperti apa?

Managing Director RECEHPOL (Research Center for Housing and Policy) sekaligus dosen perumahan arsitektur Universitas Indonesia (UI), Rossa Turpuk Gabe mengatakan, besaran tunjangan Rp 50 juta untuk DPR bisa digunakan untuk menyewa apartemen atau hunian mewah di Jakarta.

"Untuk hunian mewah, seperti apartemen 2-3 kamar tidur di kawasan elite seperti Jakarta Selatan, sewanya bisa berkisar Rp 20-30 juta per bulan," kata Rossa saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/8/2025).

Jadi, jika digunakan untuk menyewa apartemen mewah, dana Rp 50 juta cukup untuk 1-2 bulan.

Sementara, untuk hunian kelas menengah di kawasan Jakarta Barat, Timur, atau Utara, rata-rata biaya sewanya sekitar Rp 6–10 juta per bulan. 

Baca juga: Alasan DPR Pilih Beri Tunjangan Rp 50 Juta daripada Rumah Dinas

"Bisa digunakan untuk menyewa rumah sederhana atau kontrakan di daerah pinggiran, biaya sewanya relatif lebih terjangkau, biasanya hanya Rp 1-2 juta per bulan," lanjut dia.

Apabila dana dipakai untuk menyewa rumah sederhana dengan biaya bulanan Rp 1-2 juta, uang Rp 50 juta bisa sampai 24-50 bulan ke depan.

Tunjangan Rp 50 juta juga bisa digunakan untuk menyewa kamar indekos bertahun-tahun, karena biayanya lebih murah ketimbang sewa rumah tipe sederhana.

"Kalau kos-kosan di daerah elite Jakarta bisa berkisar Rp 3-5 juta per bulan, sedangkan lokasi umum di Jakarta bisa berkisar Rp 500.000 sampai Rp 1 juta per bulan," ujarnya.

"Untuk wilayah Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) harga sewa indekos bisa Rp 500.000 sampai Rp 2 juta," lanjut dia.

Baca juga: Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan DPR RI, Capai Rp 104 Juta per Bulan

Dana Rp 50 juta tak bisa cicil rumah mungil di Jabodetabek

Sayangnya, Rossa mengatakan, dana Rp 50 juta tidak bisa digunakan untuk mencicil rumah, meski tipe rumah sederhana.

Ia menjelaskan, harga rumah sederhana di luar Jakarta, seperti di Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor, umumnya berada di kisaran Rp 500 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Halaman:


Terkini Lainnya
Wajib Menang, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia jika Kalah dari Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23?
Wajib Menang, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia jika Kalah dari Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23?
Tren
Resmi, Daftar Baru Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Resmi, Daftar Baru Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Tren
Warga di Ponorogo Bayar PBB Pakai Hasil Panen Pisang Cavendish, Bisa Ditiru Daerah Lain?
Warga di Ponorogo Bayar PBB Pakai Hasil Panen Pisang Cavendish, Bisa Ditiru Daerah Lain?
Tren
Media Vietnam dan Korsel Soroti Hasil Imbang Indonesia Vs Lebanon, Apa Kata Mereka?
Media Vietnam dan Korsel Soroti Hasil Imbang Indonesia Vs Lebanon, Apa Kata Mereka?
Tren
Kenapa Pejabat RI Sulit Mundur Meski Didesak Publik? Ini Penjelasan Sosiolog
Kenapa Pejabat RI Sulit Mundur Meski Didesak Publik? Ini Penjelasan Sosiolog
Tren
Kata Media Asing soal Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru, Singgung MBG dan Perlambatan Ekonomi
Kata Media Asing soal Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru, Singgung MBG dan Perlambatan Ekonomi
Tren
Kronologi Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Saat Dampingi Kunjungan Kerja Pejabat
Kronologi Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Saat Dampingi Kunjungan Kerja Pejabat
Tren
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru: Kata Istana hingga Ucapan Kontroversial
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru: Kata Istana hingga Ucapan Kontroversial
Tren
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Tren
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
Tren
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau