Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Tarif Bikin SIM A Mobil per 1 September 2025

Kompas.com - 31/08/2025, 14:30 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Rincian biaya bikin surat izin mengemudi (SIM) A adalah tarif untuk menerbitkan SIM mobil atau kendaraan roda empat.

SIM A menjadi bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri untuk pengendara mobil yang telah memenuhi persyaratan.

Selain menyiapkan dokumen persyaratan, saat mengajukan pembuatan SIM A baru, masyarakat juga perlu mengetahui rincian biayanya.

Lantas, berapa tarif pembuatan SIM A baru mobil?

Baca juga: Rincian Tarif Bikin SIM C Motor per 1 September 2025


Tarif pembuatan SIM A 2025

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, pembuatan dan perpanjangan SIM termasuk penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian RI.

Adapun biaya pembuatan SIM A adalah sebesar Rp 120.000 per penerbitan. Sementara biaya untuk melakukan perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000.

Tarif penerbitan dan perpanjangan tersebut juga sama dengan biaya pembuatan SIM B, baik jenis SIM B I dan SIM B II.

Penting diketahui, biaya tersebut di atas belum termasuk tes psikologi dan kesehatan jasmani yang termasuk syarat pembuatan SIM.

Baca juga: Perpanjangan SIM Online Bisa Ditolak dan Uang Dikembalikan, Apa Alasan dan Solusinya? Ini Kata Polri

Syarat pembuatan SIM A baru

Dikutip dari laman Kompas Otomotif (3/7/2025), sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembuatan SIM A, yaitu usia minimal 17 tahun, berkas administrasi, dan kelulusan ujian.

Adapun syarat administrasi pembuatan SIM A mencakup:

  1. Mengisi formulir pendaftaran manual atau menunjukkan bukti pendaftaran elektronik
  2. Melampirkan fotokopi e-KTP
  3. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan mengemudi dari sekolah yang terakreditasi (berlaku maksimal enam bulan sejak diterbitkan)
  4. Melakukan perekaman sidik jari
  5. Melampirkan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
  6. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak (PNBP)
  7. Surat keterangan dokter yang berlaku maksimal 14 hari sejak diterbitkan
  8. Surat keterangan lulus tes psikologi yang berlaku maksimal enam bulan sejak diterbitkan.

Baca juga: Perpanjang SIM tapi KTP Luar Daerah, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Setelah melengkapi seluruh persyaratan ujian, peserta kemudian melanjutkan ke tahap ujian pembuatan SIM A.

Selain ujian teori menggunakan E-AVIS, ujian praktik juga akan dilakukan di lapangan Satpas dan juga di jalan umum.

Ujian ini bertujuan untuk menilai keterampilan berkendara serta pemahaman terhadap rambu dan marka jalan.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo yang Kena Rhesuffle Hari Ini Belum Dilantik
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo yang Kena Rhesuffle Hari Ini Belum Dilantik
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Sepak Terjang Budi Gunawan, Menko Polkam yang Kena Reshuffle Hari Ini
Sepak Terjang Budi Gunawan, Menko Polkam yang Kena Reshuffle Hari Ini
Tren
Masuk Daftar Reshuffle Kabinet Merah Putih Hari Ini, Berikut Sepak Terjang Sri Mulyani
Masuk Daftar Reshuffle Kabinet Merah Putih Hari Ini, Berikut Sepak Terjang Sri Mulyani
Tren
Perjalanan Karier Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Perjalanan Karier Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Sosok Menteri Abdul Kadir Karding yang Kena Reshuffle, Digantikan Mukhtarudin
Sosok Menteri Abdul Kadir Karding yang Kena Reshuffle, Digantikan Mukhtarudin
Tren
Prabowo Lantik Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah, Ini Profil Lengkapnya
Prabowo Lantik Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah, Ini Profil Lengkapnya
Tren
Kenapa Pemerintah Perlu Memenuhi Semua 17+8 Tuntutan Rakyat? Ini Kata Pengamat Politik
Kenapa Pemerintah Perlu Memenuhi Semua 17+8 Tuntutan Rakyat? Ini Kata Pengamat Politik
Tren
Presiden Prabowo Bersiap Umumkan Reshuffle, 5 Kementerian Terimbas
Presiden Prabowo Bersiap Umumkan Reshuffle, 5 Kementerian Terimbas
Tren
Pewaris Takhta Pangeran Hisahito Sudah Dewasa, Jepang Hadapi Tekanan Aturan Suksesi
Pewaris Takhta Pangeran Hisahito Sudah Dewasa, Jepang Hadapi Tekanan Aturan Suksesi
Tren
21 Tahun Kematian Munir, Ini Deretan Kasus HAM yang Pernah Diperjuangkan
21 Tahun Kematian Munir, Ini Deretan Kasus HAM yang Pernah Diperjuangkan
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau