Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerman Bayar Rp 38 Juta per Bulan bagi Pensiunan yang Masih Mau Bekerja

Kompas.com - 16/10/2025, 14:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Jerman akan memberikan insentif baru bagi warganya yang tetap bekerja setelah mencapai usia pensiun.

Melalui skema “Aktivrente” atau pensiun aktif, para pensiunan dapat memperoleh penghasilan tambahan hingga 2.000 euro (sekitar Rp 38,7 juta) per bulan.

Menariknya lagi, pendapatan tersebut bakal bebas pajak, di luar uang pensiun reguler yang mereka terima.

Baca juga: Simulasi Gaji Pensiunan PNS 2025, BKN Dorong Sistem Gaji Tunggal ASN

Aturan pensiunan boleh terus bekerja di Jerman

Dikutip dari The Guardian, Rabu (15/10/2025), skema pensiun aktif di Jerman akan berlaku bagi warga yang sudah melewati usia pensiun standar, yakni 67 tahun, dan masih ingin bekerja di sektor yang terdaftar dalam sistem jaminan sosial.

Namun, pegawai negeri, pedagang, wiraswasta, serta pekerja di sektor pertanian dan kehutanan tidak termasuk dalam program ini.

Meski bebas pajak, baik karyawan maupun pemberi kerja tetap akan diwajibkan membayar iuran jaminan sosial dari penghasilan tambahan tersebut.

Dana ini akan membantu menyeimbangkan beban sistem kesehatan dan pensiun nasional.

Menurut Independent, pemerintah Jerman memperkirakan kebijakan ini akan mengurangi penerimaan pajak sekitar 890 juta euro (Rp 17,2 triliun) per tahun hingga 2030.

Namun, Menteri Keuangan Jerman Lars Klingbeil menilai langkah ini penting bagi ekonomi negaranya.

“Kami menciptakan insentif baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dunia usaha membutuhkan pekerja yang lebih tua, berpengalaman, dan terampil,” ujarnya.

Ia menambahkan, manfaat jangka panjang dari meningkatnya aktivitas ekonomi dan iuran sosial diyakini akan menutupi kerugian pajak dalam waktu tiga tahun.

Dikutip dari The Guardian, skema “pensiun aktif” ini ditujukan bagi pekerja yang telah melewati usia pensiun standar 67 tahun dan masih ingin bekerja di sektor yang terdaftar dalam sistem jaminan sosial.

Pegawai negeri, pedagang, wiraswasta, serta pekerja di sektor pertanian dan kehutanan tidak termasuk dalam program ini.

Meskipun mendapatkan gaji dan insentif, namun karyawan dan pemberi kerja tetap diwajibkan membayar iuran jaminan sosial atas penghasilan tambahan tersebut.

Baca juga: Hilang 11 Tahun, Dompet Milik Pensiunan Mekanik Ditemukan Utuh 241 KM dari Rumahnya

Atasi krisis tenaga jerja

Langkah Jerman ini sejalan dengan kebijakan di sejumlah negara Eropa yang memperpanjang masa kerja warga demi menekan beban sistem pensiun dan mengatasi kekurangan tenaga kerja.

Halaman:


Terkini Lainnya
Puasa Ayyamul Bidh November 2025 Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Puasa Ayyamul Bidh November 2025 Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Tren
Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend
Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend
Tren
Anak Kembar Identik Tenyata Tak Punya IQ Sama, Ini Penjelasan Studi
Anak Kembar Identik Tenyata Tak Punya IQ Sama, Ini Penjelasan Studi
Tren
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
Tren
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Tren
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
Tren
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
Tren
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Tren
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Tren
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
Tren
Kisah Bayi '7-Eleven' yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Kisah Bayi "7-Eleven" yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Tren
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Tren
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Tren
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Tren
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau