KOMPAS.com - Pemerintah Jerman akan memberikan insentif baru bagi warganya yang tetap bekerja setelah mencapai usia pensiun.
Melalui skema “Aktivrente” atau pensiun aktif, para pensiunan dapat memperoleh penghasilan tambahan hingga 2.000 euro (sekitar Rp 38,7 juta) per bulan.
Menariknya lagi, pendapatan tersebut bakal bebas pajak, di luar uang pensiun reguler yang mereka terima.
Baca juga: Simulasi Gaji Pensiunan PNS 2025, BKN Dorong Sistem Gaji Tunggal ASN
Dikutip dari The Guardian, Rabu (15/10/2025), skema pensiun aktif di Jerman akan berlaku bagi warga yang sudah melewati usia pensiun standar, yakni 67 tahun, dan masih ingin bekerja di sektor yang terdaftar dalam sistem jaminan sosial.
Namun, pegawai negeri, pedagang, wiraswasta, serta pekerja di sektor pertanian dan kehutanan tidak termasuk dalam program ini.
Meski bebas pajak, baik karyawan maupun pemberi kerja tetap akan diwajibkan membayar iuran jaminan sosial dari penghasilan tambahan tersebut.
Dana ini akan membantu menyeimbangkan beban sistem kesehatan dan pensiun nasional.
Menurut Independent, pemerintah Jerman memperkirakan kebijakan ini akan mengurangi penerimaan pajak sekitar 890 juta euro (Rp 17,2 triliun) per tahun hingga 2030.
Namun, Menteri Keuangan Jerman Lars Klingbeil menilai langkah ini penting bagi ekonomi negaranya.
“Kami menciptakan insentif baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dunia usaha membutuhkan pekerja yang lebih tua, berpengalaman, dan terampil,” ujarnya.
Ia menambahkan, manfaat jangka panjang dari meningkatnya aktivitas ekonomi dan iuran sosial diyakini akan menutupi kerugian pajak dalam waktu tiga tahun.
Dikutip dari The Guardian, skema “pensiun aktif” ini ditujukan bagi pekerja yang telah melewati usia pensiun standar 67 tahun dan masih ingin bekerja di sektor yang terdaftar dalam sistem jaminan sosial.
Pegawai negeri, pedagang, wiraswasta, serta pekerja di sektor pertanian dan kehutanan tidak termasuk dalam program ini.
Meskipun mendapatkan gaji dan insentif, namun karyawan dan pemberi kerja tetap diwajibkan membayar iuran jaminan sosial atas penghasilan tambahan tersebut.
Baca juga: Hilang 11 Tahun, Dompet Milik Pensiunan Mekanik Ditemukan Utuh 241 KM dari Rumahnya
Langkah Jerman ini sejalan dengan kebijakan di sejumlah negara Eropa yang memperpanjang masa kerja warga demi menekan beban sistem pensiun dan mengatasi kekurangan tenaga kerja.