Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

POPULER TREN] Ayah Lempar Kursi ke Hakim di Ruang Pengadilan | Proposal AS Disebut Iran Tak Masuk Akal

Kompas.com, 27 Maret 2026, 05:30 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Artikel mengenai informasi seorang ayah melempar kursi ke hakim setelah vonis ringan bagi pelaku kecelakaan yang merenggut putrinya, memuncaki daftar Populer Tren kali ini.

Di bawahnya, ada tulisan tentang proposal AS disebut Iran tidak masuk akal, maka Iran sendiri menyampaikan ada lima syarat.

Selanjutnya, artikel di kanal Tren Kompas.com yang paling banyak dibaca yakni memuat BMKG menyebut Siklon Tropis Narelle menguat dan ada potensi hujan lebat di beberapa wilayah ini.

Baca juga: Kisah Dokter di India Angkat Plastik Stang Motor dari Rahim Pasien

Untuk lebih lengkapnya, berikut rangkuman daftar Populer Tren edisi Kamis (26/3/2026) hingga Jumat (27/3/2026) pagi yang dapat Anda simak:

1. Ayah Lempar Kursi ke Hakim Usai Vonis Ringan Pelaku Kecelakaan yang Renggut Putri Kecilnya

Sebuah insiden memilukan yang mencederai rasa keadilan terjadi di Roermond, Limburg, Belanda, pada 2013.

Dilaporkan EurAsia Daily (6/12/2025), seorang ayah yang tersulut emosi nekat melemparkan kursi ke arah hakim di ruang pengadilan.

Aksi ini merupakan ungkapan kekecewaan atas vonis ringan yang dijatuhkan kepada pelaku kecelakaan lalu lintas, yang telah merenggut tiga anggota keluarganya.

Untuk lebih lengkapnya, bisa dibaca di sini.

2. Proposal AS Disebut Iran Tak Masuk Akal, Iran Sampaikan 5 Syarat

Proposal yang berisi 15 poin dari Amerika Serikat (AS) sebagai upaya mengakhiri konflik sudah sampai ke Iran.

Informasi ini dikonfirmasi oleh seorang sumber diplomatik tingkat tinggi yang menyebut poin-poin itu telah diterima oleh Iran.

Sebagaimana diketahui, pemerintahan Donald Trump dilaporkan mengirim proposal kepada Iran.

Untuk lebih lengkapnya, bisa dibaca di sini.

Baca juga: Jadwal BAB Ternyata Bisa Ungkap Kondisi Kesehatan, Ini Temuan Terbarunya

3. BMKG Sebut Siklon Tropis Narelle Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) masih mendeteksi keberadaan Siklon Tropis Narelle pada Rabu (25/3/2026).

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Andri Ramdhani menjelaskan bahwa siklon tropis ini merupakan perkembangan dari Bibit Siklon Tropis 96P yang mencapai intensitas siklon tropis pada 17 Maret 2026 pukul 13.00 WIB.

“Siklon Tropis Narelle mulai memasuki wilayah pemantauan TCWC Jakarta pada 21 Maret 2026 pukul 01.00 WIB,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu.

Halaman:


Terkini Lainnya
Berlaku 1 April 2026, Ini 7 Aturan Baru Transformasi Budaya Kerja, WFH ASN hingga Efisiensi Perjalanan Dinas
Berlaku 1 April 2026, Ini 7 Aturan Baru Transformasi Budaya Kerja, WFH ASN hingga Efisiensi Perjalanan Dinas
Tren
Resmi Berlaku 1 April 2026, Ini Batas Pembelian BBM Subsidi per Kendaraan
Resmi Berlaku 1 April 2026, Ini Batas Pembelian BBM Subsidi per Kendaraan
Tren
5 Fakta 3 Prajurit TNI Gugur karena Serangan Israel ke Lebanon, Teheran Tak Mau Disalahkan
5 Fakta 3 Prajurit TNI Gugur karena Serangan Israel ke Lebanon, Teheran Tak Mau Disalahkan
Tren
Analisis Geospasial: Hujan Bukan Satu-satunya Penyebab Banjir dan Longsor di Indonesia, Apa Saja?
Analisis Geospasial: Hujan Bukan Satu-satunya Penyebab Banjir dan Longsor di Indonesia, Apa Saja?
Tren
Resmi, Ini Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Per 1 April 2026
Resmi, Ini Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Per 1 April 2026
Tren
Respons Strategis Asia terhadap Krisis Energi Global 2026: Indonesia Terapkan WFH, Sri Lanka Rabu Libur
Respons Strategis Asia terhadap Krisis Energi Global 2026: Indonesia Terapkan WFH, Sri Lanka Rabu Libur
Tren
Jangka Waktu Terus Diperpanjang, Pakar Sebut AS Sudah Tak Lagi Kendalikan Perang Iran
Jangka Waktu Terus Diperpanjang, Pakar Sebut AS Sudah Tak Lagi Kendalikan Perang Iran
Tren
Sudah Berapa Orang yang Tewas Usai AS-Israel Serang Iran dan di Mana Saja?
Sudah Berapa Orang yang Tewas Usai AS-Israel Serang Iran dan di Mana Saja?
Tren
Respons Israel soal 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Apa Kata Mereka?
Respons Israel soal 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Apa Kata Mereka?
Tren
Pesawat Sengaja Dijatuhkan di Meksiko, Ini Kursi Paling Aman Menurut Hasil Uji
Pesawat Sengaja Dijatuhkan di Meksiko, Ini Kursi Paling Aman Menurut Hasil Uji
Tren
Harga BBM April 2026 Tetap, Stok di Indonesia Aman? Ini Kata Pertamina
Harga BBM April 2026 Tetap, Stok di Indonesia Aman? Ini Kata Pertamina
Tren
Pink Moon Muncul 1–2 April 2026, Ini Bedanya dengan Bulan Purnama Biasa
Pink Moon Muncul 1–2 April 2026, Ini Bedanya dengan Bulan Purnama Biasa
Tren
PLN Beri Potongan Rp 10.000 Bayar Listrik via PLN Mobile, Ini Jadwalnya
PLN Beri Potongan Rp 10.000 Bayar Listrik via PLN Mobile, Ini Jadwalnya
Tren
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, Ini Untung-Rugi dari Sudut Psikologi Kerja
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, Ini Untung-Rugi dari Sudut Psikologi Kerja
Tren
Daftar Sektor Pekerjaan yang Tak Ikut Kebijakan WFH Pemerintah, Apa Saja?
Daftar Sektor Pekerjaan yang Tak Ikut Kebijakan WFH Pemerintah, Apa Saja?
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau