Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung yang Digugat PLK

Kompas.com - 01/07/2025, 07:47 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sengketa lahan antara SMA Negeri 1 Bandung dan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) kembali mencuat setelah PLK menggugat legalitas sertifikat tanah yang digunakan oleh sekolah tersebut.

Lahan seluas 8.459 meter persegi yang telah ditempati SMAN 1 Bandung sejak 1958 kini diklaim sebagai milik sah PLK, yang mengaku sebagai penerus dari Het Christelijk Lyceum (HCL), meskipun organisasi tersebut telah dibubarkan oleh pemerintah.

Kasus ini mulai bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada akhir tahun 2024.

Dalam gugatannya, PLK menilai bahwa penerbitan Sertifikat Hak Pakai Nomor 11 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat adalah tidak sah.

Baca juga: Sengketa Lahan Belum Usai, Alumni SMAN 1 Bandung Lawan Gugatan PLK

Pada April 2025, majelis hakim PTUN Bandung memutuskan untuk mengabulkan gugatan PLK terkait status lahan tersebut.

Dalam amar putusan PTUN Bandung dengan Nomor Perkara 164/G/2024/PTUN.BDG yang ditetapkan pada 17 April 2025, seluruh gugatan PLK dikabulkan dan eksepsi yang diajukan oleh BPN Kota Bandung ditolak.

Putusan ini menimbulkan keresahan di kalangan siswa dan tenaga pendidik SMAN 1 Bandung, yang khawatir kehilangan bangunan sekolah dan kemungkinan harus dipindahkan akibat keputusan tersebut.

Upaya banding Pemprov Jabar

Menanggapi putusan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Biro Hukum Setda memutuskan untuk melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.

Arief Nadjemudin, Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Pemprov Jabar, menyatakan, "Kita akan banding," kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga menyoroti masalah ini dengan menegaskan bahwa lahan SMAN 1 Bandung adalah aset Pemprov Jabar berdasarkan sertifikat tahun 1999.

Ia menambahkan, banding ini merupakan upaya untuk mempertahankan aset negara demi kepentingan pendidikan masyarakat dan bagian dari komitmen untuk menjamin keberlangsungan pendidikan publik.

PLK buka ruang penyelesaian damai

Kuasa hukum PLK, Hendri Sulaeman, menyatakan bahwa pihaknya menghormati upaya banding yang dilakukan Pemprov Jabar dan terbuka untuk penyelesaian secara damai.

"Kalau menurut saya, bagusnya itu bisa diskusi cari solusi dengan jalan damai, kalau enggak bisa, proses hukum," ungkapnya, Sabtu (19/4/2025).

Hendri menegaskan bahwa kliennya memiliki sertifikat kepemilikan lahan yang sah.

Sementara itu, Kepala Seksi Penanganan Sengketa ATR/BPN Kota Bandung, Bambang Saputro, memastikan bahwa sertifikat tahun 1999 yang menjadi dasar kepemilikan lahan SMAN 1 Bandung adalah sah secara hukum.

Halaman:


Terkini Lainnya
Menteri PPPA Desak Ungkap Kasus Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung
Menteri PPPA Desak Ungkap Kasus Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung
Bandung
Kematian di Balik Tembok Terapi: Kisah Ilham yang Pulang dengan Luka
Kematian di Balik Tembok Terapi: Kisah Ilham yang Pulang dengan Luka
Bandung
Eks Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Balai Kota, Kerugian Rp 26 Miliar
Eks Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Balai Kota, Kerugian Rp 26 Miliar
Bandung
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil dan Truk di Km 111 Tol Cipularang, 2 Tewas
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil dan Truk di Km 111 Tol Cipularang, 2 Tewas
Bandung
Polisi Gerebek Markas Remaja Tawuran Live Facebook di Indramayu, 4 Remaja Ditangkap
Polisi Gerebek Markas Remaja Tawuran Live Facebook di Indramayu, 4 Remaja Ditangkap
Bandung
Istri Pimpinan Majelis Taklim di Bogor Ungkap Detik-detik Bangunan Ambruk: Saya Kira Kiamat
Istri Pimpinan Majelis Taklim di Bogor Ungkap Detik-detik Bangunan Ambruk: Saya Kira Kiamat
Bandung
Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung, Menteri PPPA Datang Melayat
Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung, Menteri PPPA Datang Melayat
Bandung
Ungkap 2 Pembunuhan Besar hingga Terluka Saat Amankan Demo, 9 Polisi dan 1 Kades di Indramayu Dapat Penghargaan
Ungkap 2 Pembunuhan Besar hingga Terluka Saat Amankan Demo, 9 Polisi dan 1 Kades di Indramayu Dapat Penghargaan
Bandung
Korban Ambruknya Majelis Taklim di Ciomas Bogor Bertambah Jadi 131 Orang
Korban Ambruknya Majelis Taklim di Ciomas Bogor Bertambah Jadi 131 Orang
Bandung
Kecelakaan Truk dan Honda Jazz di Tol Cipularang Km 111, Dua Orang Tewas
Kecelakaan Truk dan Honda Jazz di Tol Cipularang Km 111, Dua Orang Tewas
Bandung
Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Bogor Naik 100 Persen Jadi Rp38,5 Juta-44,5 Juta
Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Bogor Naik 100 Persen Jadi Rp38,5 Juta-44,5 Juta
Bandung
Dedi Mulyadi Siap Ambil Alih Pengelolaan RSUD Kota Bogor
Dedi Mulyadi Siap Ambil Alih Pengelolaan RSUD Kota Bogor
Bandung
Pembunuh Satu Keluarga Terkubur di Indramayu Melawan Saat Diciduk, Polisi Tembak Kaki Pelaku
Pembunuh Satu Keluarga Terkubur di Indramayu Melawan Saat Diciduk, Polisi Tembak Kaki Pelaku
Bandung
Tanggung Biaya Rawat Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor, Dedi Mulyadi: Yang Penting Semua Sembuh
Tanggung Biaya Rawat Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor, Dedi Mulyadi: Yang Penting Semua Sembuh
Bandung
Dua Pembunuh Satu Keluarga Terkubur di Indramayu Ternyata Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Dua Pembunuh Satu Keluarga Terkubur di Indramayu Ternyata Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau