BANDUNG, KOMPAS.com – Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung telah melaporkan Ardie Richardiansyah (35), guru mata pelajaran ekonomi, yang menghilang sejak Kamis pekan lalu, ke Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Ardie dinyatakan hilang oleh pihak keluarga setelah meninggalkan rumahnya di kawasan Dipatiukur, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Pihak sekolah menduga hilangnya Ardie berkaitan dengan kasus investasi atau utang piutang pengadaan barang dan jasa senilai Rp 373 juta.
"Sudah dilaporkan oleh kepala sekolah ke Disdik Jabar KCD VII," ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Bandung, Kardiana, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/7/2025).
Baca juga: Guru SMAN 1 Bandung Dilaporkan Hilang, Diduga Terkait Kasus Investasi Rp 373 Juta
Kardiana menjelaskan bahwa Ardie berstatus sebagai guru PPPK.
Sesuai aturan yang berlaku, guru PPPK yang tidak hadir selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan dapat dikenai sanksi berat, termasuk pemutusan kontrak kerja.
"Untuk sanksinya, kami mengikuti regulasi dari Disdik. Sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut," kata Kardiana.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus utang piutang ini melibatkan delapan guru SMAN 1 Bandung serta koperasi sekolah sebagai korban.
Penyerahan uang dilakukan melalui transfer bank, tetapi tanpa perjanjian tertulis.
Baca juga: Perjalanan Kasus Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung yang Digugat PLK
Menanggapi permasalahan ini, pihak sekolah meminta Ardie untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Pihak kepolisian pun mulai melakukan penelusuran.
"Keluarga sudah datang dan pihak kepolisian juga telah datang pagi tadi untuk menggali kronologi sejak awal," tuturnya.
"Mereka ingin mengetahui bagaimana masalah ini bisa terjadi,” ucap Kardiana.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini