Editor
BANDUNG, KOMPAS.com - Kasus penyakit campak di Kota Bandung kini menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan setempat.
Jumlah temuan kasus yang cukup tinggi mendorong masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap anak-anak yang menjadi kelompok paling rentan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bandung hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 248 kasus suspek campak. Dari jumlah tersebut, 28 kasus telah terkonfirmasi.
Meski demikian, seluruh pasien dilaporkan telah membaik dan tidak ditemukan adanya kasus kematian.
Baca juga: Gejala 3C, Cara Membedakan Campak dan Rubella
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bandung, Dadan Mulyana Kosasih, menyampaikan bahwa mayoritas kasus terjadi pada kelompok balita.
"Ini menunjukkan pentingnya imunisasi. Mayoritas kasus yang kita temukan justru terjadi pada anak yang belum diimunisasi," ujar Dadan, Selasa (31/3/2026).
Cakupan imunisasi campak rubella di Kota Bandung hingga saat ini belum mencapai target nasional sebesar 95 persen.
Data menunjukkan bahwa imunisasi dasar campak (MR1) pada bayi usia 9 bulan berada di angka 84,3 persen pada 2024 dan 2025.
Baca juga: Tenaga Medis Rentan Terpapar Campak, Kemenkes Perketat Perlindungan
Sementara itu, imunisasi lanjutan (MR2) pada usia 18 bulan masih lebih rendah, yakni 59,5 persen pada 2024 dan meningkat menjadi 66,9 persen pada 2025. Adapun imunisasi pada anak kelas 1 SD berada di angka 87 persen.
"Masih ada kesenjangan antara imunisasi dasar dan lanjutan. Banyak yang menganggap cukup di usia 9 bulan, padahal imunisasi lanjutan di 18 bulan itu wajib," kata Dadan.
Sebagai upaya pencegahan, Dinas Kesehatan Kota Bandung menggencarkan program imunisasi kejar atau catch-up campaign di seluruh kecamatan.
Program ini menyasar anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap, tanpa mempermasalahkan keterlambatan usia selama masih dalam rentang balita.
Baca juga: Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Cegah Campak, RS Wajib Terapkan Ini
"Silakan masyarakat datang ke puskesmas atau melalui kader. Imunisasi kejar tetap bisa diberikan selama anak masih dalam usia sasaran," ucap Dadan.
Selain itu, pemerintah juga menggandeng aparat kewilayahan seperti kecamatan, kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk memperluas edukasi kepada masyarakat.
Masyarakat diminta untuk mengenali gejala awal campak, antara lain: