Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

248 Kasus Suspek Campak Ditemukan di Bandung, Imunisasi Rendah Picu Risiko Penularan

Kompas.com, 1 April 2026, 07:17 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Kasus penyakit campak di Kota Bandung kini menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan setempat.

Jumlah temuan kasus yang cukup tinggi mendorong masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap anak-anak yang menjadi kelompok paling rentan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bandung hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 248 kasus suspek campak. Dari jumlah tersebut, 28 kasus telah terkonfirmasi.

Meski demikian, seluruh pasien dilaporkan telah membaik dan tidak ditemukan adanya kasus kematian.

Baca juga: Gejala 3C, Cara Membedakan Campak dan Rubella

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bandung, Dadan Mulyana Kosasih, menyampaikan bahwa mayoritas kasus terjadi pada kelompok balita.

"Ini menunjukkan pentingnya imunisasi. Mayoritas kasus yang kita temukan justru terjadi pada anak yang belum diimunisasi," ujar Dadan, Selasa (31/3/2026).

Mengapa cakupan imunisasi masih rendah?

Cakupan imunisasi campak rubella di Kota Bandung hingga saat ini belum mencapai target nasional sebesar 95 persen.

Data menunjukkan bahwa imunisasi dasar campak (MR1) pada bayi usia 9 bulan berada di angka 84,3 persen pada 2024 dan 2025.

Baca juga: Tenaga Medis Rentan Terpapar Campak, Kemenkes Perketat Perlindungan

Sementara itu, imunisasi lanjutan (MR2) pada usia 18 bulan masih lebih rendah, yakni 59,5 persen pada 2024 dan meningkat menjadi 66,9 persen pada 2025. Adapun imunisasi pada anak kelas 1 SD berada di angka 87 persen.

"Masih ada kesenjangan antara imunisasi dasar dan lanjutan. Banyak yang menganggap cukup di usia 9 bulan, padahal imunisasi lanjutan di 18 bulan itu wajib," kata Dadan.

Apa langkah yang dilakukan pemerintah?

Sebagai upaya pencegahan, Dinas Kesehatan Kota Bandung menggencarkan program imunisasi kejar atau catch-up campaign di seluruh kecamatan.

Program ini menyasar anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap, tanpa mempermasalahkan keterlambatan usia selama masih dalam rentang balita.

Baca juga: Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Cegah Campak, RS Wajib Terapkan Ini

"Silakan masyarakat datang ke puskesmas atau melalui kader. Imunisasi kejar tetap bisa diberikan selama anak masih dalam usia sasaran," ucap Dadan.

Selain itu, pemerintah juga menggandeng aparat kewilayahan seperti kecamatan, kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk memperluas edukasi kepada masyarakat.

Apa gejala yang harus diwaspadai?

Masyarakat diminta untuk mengenali gejala awal campak, antara lain:

Halaman:


Terkini Lainnya
Sektor ASN di Karawang yang Tak Lakukan WFH, Tetap Kerja di Kantor
Sektor ASN di Karawang yang Tak Lakukan WFH, Tetap Kerja di Kantor
Bandung
Melayat ke Rumah Duka di Cimahi, Panglima TNI Jamiin Hak Prajurit dan Siapkan Kenaikan Pangkat
Melayat ke Rumah Duka di Cimahi, Panglima TNI Jamiin Hak Prajurit dan Siapkan Kenaikan Pangkat
Bandung
Farhan Optimistis Ibadah Haji Aman meski Ada Konflik di Timur Tengah
Farhan Optimistis Ibadah Haji Aman meski Ada Konflik di Timur Tengah
Bandung
WFH ASN Tasikmalaya Tiap Jumat Mulai Pekan Depan, Diprediksi Tingkatkan Wisata Domestik
WFH ASN Tasikmalaya Tiap Jumat Mulai Pekan Depan, Diprediksi Tingkatkan Wisata Domestik
Bandung
Tabrak Truk yang Diduga Parkir Sembarangan, Pengendara Motor di Bandung Tewas
Tabrak Truk yang Diduga Parkir Sembarangan, Pengendara Motor di Bandung Tewas
Bandung
Tumpukan Sampah di Jalur Kebun Teh Pangalengan, Camat: Oknum Pungut Iuran lalu Buang Sembarangan
Tumpukan Sampah di Jalur Kebun Teh Pangalengan, Camat: Oknum Pungut Iuran lalu Buang Sembarangan
Bandung
Dedi Mulyadi Sorot Pentingnya Pahami Karakter Sosial Masyarakat Sunda di Pelantikan PUI Jabar
Dedi Mulyadi Sorot Pentingnya Pahami Karakter Sosial Masyarakat Sunda di Pelantikan PUI Jabar
Bandung
Mengenal Kapten Zulmi yang Gugur di Lebanon, Kebanggaan Keluarga dan Tetangga di Cimahi
Mengenal Kapten Zulmi yang Gugur di Lebanon, Kebanggaan Keluarga dan Tetangga di Cimahi
Bandung
Bupati Ciamis Kaji Opsi ASN ke Kantor Pakai Angkot atau Sepeda
Bupati Ciamis Kaji Opsi ASN ke Kantor Pakai Angkot atau Sepeda
Bandung
Wakil Wali Kota Absen HUT Blitar, Ibin: Sudah Lama Beliau Tidak Japri
Wakil Wali Kota Absen HUT Blitar, Ibin: Sudah Lama Beliau Tidak Japri
Bandung
Dedi Mulyadi Buka Akses Rutilahu, Begini Syarat dan Cara Mengajukan Bantuan Rumah Tak Layak Huni
Dedi Mulyadi Buka Akses Rutilahu, Begini Syarat dan Cara Mengajukan Bantuan Rumah Tak Layak Huni
Bandung
ASN Bandung yang Masih Ngantor Saat WFH Jumat Wajib Naik Transportasi Umum
ASN Bandung yang Masih Ngantor Saat WFH Jumat Wajib Naik Transportasi Umum
Bandung
Farhan Sebut Pimpinan di Pemkot Bandung Tidak Ikut WFH Setiap Jumat
Farhan Sebut Pimpinan di Pemkot Bandung Tidak Ikut WFH Setiap Jumat
Bandung
Peserta Trail Run Tewas, Polisi Sebut “Lebarun Sentul Ultra” Tanpa Izin dan Minim Prosedur Keselamatan
Peserta Trail Run Tewas, Polisi Sebut “Lebarun Sentul Ultra” Tanpa Izin dan Minim Prosedur Keselamatan
Bandung
Profil Kapten Inf Zulmi Aditya, Prajurit Kopassus Asal Cimahi yang Gugur di Lebanon
Profil Kapten Inf Zulmi Aditya, Prajurit Kopassus Asal Cimahi yang Gugur di Lebanon
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau