Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Steven Lyons di Bali, Pimpinan Geng yang Terlibat Pencucian Uang dan Pembunuhan

Kompas.com, 1 April 2026, 09:44 WIB
Rachmawati

Editor

DENPASAR, KOMPAS.com – Petugas Imigrasi kelas I Khusus TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Steven Lyons (SL), Sabtu (28/3/2026). Pria berusia 45 tahun tersebut diringkus setelah terdeteksi sebagai subjek Red Notice Interpol saat proses pemeriksaan keimigrasian.

Steven Lyons diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional yang berbasis di Skotlandia. Ia mendarat di Bali sekitar pukul 11.58 WITA menggunakan penerbangan dari Singapura.

Baca juga: Profil Steven Lyons Buron Interpol, Bos Mafia Skotlandia yang Dibekuk di Bali

Dalang Perusahaan Fiktif dan Pencucian Uang

Berdasarkan data intelijen, SL disinyalir menjadi otak di balik operasi skala besar yang melibatkan pengelolaan perusahaan fiktif dan tindak pidana pencucian uang (money laundering). Tak hanya itu, SL juga dikaitkan dengan kasus kekerasan mematikan di Spanyol, termasuk pembunuhan di Malaga dan Madrid pada 2024 silam.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti ketajaman sistem deteksi dini imigrasi Indonesia terhadap sindikat kejahatan transnasional.

"Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol," ungkap Bugie dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).

Baca juga: Imigrasi Pastikan Bos Money Laundering Buronan Interpol Masuk ke Bali Pakai Paspor Inggris

Bagian dari Operasi ARMORUM

Warga negara Inggris, SL saat diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Sabtu (28/3/2026).DOKUMENTASI IMIGRASI NGURAH RAI Warga negara Inggris, SL saat diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Sabtu (28/3/2026).
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa penangkapan Steven Lyons merupakan bagian integral dari Operasi ARMORUM, sebuah investigasi gabungan antara Garda Sipil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia.

Sebelum Lyons tertangkap di Bali, operasi ini telah menjaring puluhan anggota jaringan lainnya di Eropa, dengan rincian 33 orang ditangkap di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

"SL terdaftar dalam Red Notice Interpol bernomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret dari Spanyol. Proses eksekusi berlangsung sangat cepat, lancar, kondusif, dan tanpa perlawanan," ujar Daniel dalam jumpa pers di Denpasar, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Imigrasi Pastikan Bos Money Laundering Buronan Interpol Masuk ke Bali Pakai Paspor Inggris

Jejak Kriminal Klan Lyons

Steven Lyons dikenal sebagai bos dari "Klan Lyons", kelompok mafia yang terlibat perseteruan berdarah selama lebih dari 20 tahun dengan rival mereka, kelompok Daniel, di Glasgow, Skotlandia.

Jejak kriminalnya membentang dari Skotlandia, Spanyol, hingga Dubai. Ia juga memiliki hubungan dengan kelompok kejahatan Kinahan yang berbasis di Dubai. Pada Mei tahun lalu, saudara Steven, Eddie Lyons Jr, tewas ditembak di Costa del Sol, Spanyol, yang diduga sebagai bagian dari perang antar-kelompok kriminal tersebut.

Koordinasi Internasional dan Deportasi

Keberhasilan ini diawali dengan notifikasi dari NCB Abu Dhabi mengenai pergerakan Lyons menuju Indonesia. Setelah diamankan, pihak Imigrasi langsung menyerahkan SL kepada Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai sebelum dideportasi.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widiyatmoko menyatakan bahwa SL akan segera diterbangkan ke Spanyol untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"SL diserahkan ke Interpol Spanyol pada hari ini (Selasa) dan akan diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai Bali ke Spanyol pada Rabu (1/4/2026)," kata Untung.

Baca juga: Imigrasi Tangkap Bos Money Laundering Buronan Interpol Inggris di Bali

Peningkatan Pengawasan di Bali

Menanggapi maraknya pelanggaran oleh WNA, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyatakan akan memperkuat pengawasan di seluruh pintu masuk.

Pihaknya berencana meluncurkan langkah khusus pada 10 April mendatang untuk meningkatkan ketertiban di Bali.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara. Bali harus tetap menjadi wilayah yang aman dan tertib,” tegas Felucia.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul Buronan Interpol Diamankan di Bali, Diduga Pimpinan Sindikat Kriminal Internasional dan Tribun-Bali.com dengan judul TAMPANG Pembunuh Berdarah Dingin di Malaga & Madrid, Bos Geng Eropa Dijuk di Bali, 2 Tahun Buron

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Dinsos Bekukan Izin Panti Asuhan di Buleleng Buntut Dugaan Kekerasan Anak
Dinsos Bekukan Izin Panti Asuhan di Buleleng Buntut Dugaan Kekerasan Anak
Denpasar
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Pemerkosaan di Panti Asuhan Buleleng
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Pemerkosaan di Panti Asuhan Buleleng
Denpasar
Kasus Kekerasan di Panti Buleleng, Anak-anak Direlokasi ke Rumah Aman
Kasus Kekerasan di Panti Buleleng, Anak-anak Direlokasi ke Rumah Aman
Denpasar
Kronologi Penangkapan Steven Lyons di Bali, Pimpinan Geng yang Terlibat Pencucian Uang dan Pembunuhan
Kronologi Penangkapan Steven Lyons di Bali, Pimpinan Geng yang Terlibat Pencucian Uang dan Pembunuhan
Denpasar
Daftar 5 Kasus Pelanggaran WNA di Bali yang Viral, dari Penistaan Agama hingga Konten Dewasa
Daftar 5 Kasus Pelanggaran WNA di Bali yang Viral, dari Penistaan Agama hingga Konten Dewasa
Denpasar
Kasus Kekerasan Panti Asuhan Buleleng, Polisi: Korban 7 Anak, Kemungkinan Bertambah
Kasus Kekerasan Panti Asuhan Buleleng, Polisi: Korban 7 Anak, Kemungkinan Bertambah
Denpasar
BKSDA Bali Evakuasi Elang Bondol yang Dipelihara Warga di Badung
BKSDA Bali Evakuasi Elang Bondol yang Dipelihara Warga di Badung
Denpasar
41 WNA Huni Rudenim Denpasar, Diberi Jatah Makan Rp 39 Ribu per Hari
41 WNA Huni Rudenim Denpasar, Diberi Jatah Makan Rp 39 Ribu per Hari
Denpasar
Marak Pelanggaran oleh WNA di Bali, Imigrasi Siapkan Langkah Khusus
Marak Pelanggaran oleh WNA di Bali, Imigrasi Siapkan Langkah Khusus
Denpasar
Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Ditahan Usai Jadi Tersangka Kekerasan pada 7 Anak Asuh
Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Ditahan Usai Jadi Tersangka Kekerasan pada 7 Anak Asuh
Denpasar
Koster Usulkan Kerja Sama Pungutan Wisatawan Asing, Imigrasi Bali Masih Tunggu Arahan Pusat
Koster Usulkan Kerja Sama Pungutan Wisatawan Asing, Imigrasi Bali Masih Tunggu Arahan Pusat
Denpasar
Visum 8 Anak Korban Kekerasan Panti Asuhan di Buleleng, Ada Luka Fisik dan Kekerasan Seksual
Visum 8 Anak Korban Kekerasan Panti Asuhan di Buleleng, Ada Luka Fisik dan Kekerasan Seksual
Denpasar
Imigrasi Pastikan Bos Money Laundering Buronan Interpol Masuk ke Bali Pakai Paspor Inggris
Imigrasi Pastikan Bos Money Laundering Buronan Interpol Masuk ke Bali Pakai Paspor Inggris
Denpasar
Imbas Krisis Timur Tengah, Penerbangan 12.278 Penumpang dari Bali Ikut Terdampak
Imbas Krisis Timur Tengah, Penerbangan 12.278 Penumpang dari Bali Ikut Terdampak
Denpasar
Warga Amerika Serikat Mabuk di Jalanan dan Diamankan di Nusa Penida Bali
Warga Amerika Serikat Mabuk di Jalanan dan Diamankan di Nusa Penida Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau