Editor
KOMPAS.com - Plafon bangunan bersejarah bangunan cagar budaya Gedong Duwur di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ambruk setelah sebelumnya dilaporkan mengalami kerusakan pada awal Maret 2026.
Peristiwa ambruknya plafon terjadi pada Jumat (27/3/2026) akibat hujan deras yang disertai angin kencang.
Setengah bagian plafon bangunan yang berada di dalam area asrama TNI, Jalan Mayor Dasuki, Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, roboh dan menyebabkan material bangunan berserakan.
Baca juga: Kasus PMI Indramayu yang Dibunuh Majikan di Arab Saudi Lanjut, Keluarga Laporkan Sponsor ke Polisi
Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Disdikbud Indramayu, Suparto Agustinus, mengatakan bahwa kondisi bangunan yang sudah lapuk menjadi faktor utama penyebab ambruknya plafon.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah merencanakan langkah darurat untuk menopang plafon yang mulai keropos menggunakan kayu atau bambu. Namun, rencana tersebut belum sempat direalisasikan.
"Rencana kami sebenarnya mau ada tindakan, minimalnya dengan menopang plafon menggunakan kayu atau bambu, tetapi sebelum kami melakukan tindakan itu, di hari Jumat terjadi hujan besar disertai angin, hari Sabtunya kami dapat laporan ambruk," ujar Suparto Agustinus yang akrab disapa Tinus.
Baca juga: Aksi Heroik Anak Terobos Kobaran Api Selamatkan Ibu Lansia Terjebak Kebakaran di Indramayu
Saat ini, area plafon yang ambruk telah dipasangi garis polisi untuk mencegah aktivitas warga di sekitar lokasi.
Hal ini dilakukan guna menghindari risiko kecelakaan akibat material bangunan yang masih berpotensi jatuh.
Kerusakan yang terjadi tergolong parah, terutama pada bagian depan bangunan. Material kayu plafon yang runtuh juga berserakan di lantai.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Indramayu, Taufik Ismail, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk menginventarisasi kerusakan.
"Kami akan laporkan kepada kepala dinas untuk dicarikan solusi agar bangunan ini dapat kembali baik. Setidaknya kami akan duduk bersama dengan dinas terkait seperti Dinas Kimrum, PUPR, bidang aset, dan Kodim 0616/Indramayu, untuk mencari solusi," kata Taufik.
Baca juga: Butuh Rp 600 Miliar untuk Perbaiki Semua Jalan Rusak di Kabupaten Indramayu
Gedong Duwur bukanlah bangunan biasa. Bangunan ini didirikan pada tahun 1866, beriringan dengan pembentukan Distrik Indramayu di bawah Karesidenan Cirebon.
Pada tahun 2026, bangunan ini genap berusia 160 tahun.
Pada masa kolonial, Gedong Duwur difungsikan sebagai kantor sekaligus tempat tinggal Asisten Residen, yang menjadi pusat pemerintahan kolonial Belanda di wilayah tersebut.
"Di sini adalah kantor sekaligus tempat tinggal bagi Asisten Residen, kemudian naik menjadi Residen. Setelah agresi militer Belanda pertama itu pernah dipakai palang merah Hindia Belanda, kemudian setelah kemerdekaan tanah-tanah yang menjadi kekuasaan kolonial penjajah itu ditarik oleh militer sampai sekarang," jelas Tinus.