Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Sumbar Belum Usulkan CASN 2026, Skema PPPK Paruh Waktu Jadi Opsi

Kompas.com, 31 Maret 2026, 17:53 WIB
Dharma Harisa,
Novita Rahmawati

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) belum mengusulkan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun anggaran 2026.

Keterbatasan anggaran akibat tingginya porsi belanja pegawai menjadi faktor utama di balik keputusan tersebut.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya tetap berupaya mengusulkan kebutuhan pegawai, meski terbentur regulasi batas belanja pegawai yang ditetapkan pemerintah pusat. 

“Untuk CASN kita coba usulkan. Sebab sekarang belanja pegawai kita sudah 34 persen, sementara ambang batas menurut undang-undang hanya 30 persen,” ujar Mahyeldi kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Belanja Pegawai di Gunungkidul Lebihi Batas, Pemkab Pertahankan PPPK dan Coba Naikkan PAD

Ia menjelaskan, tingginya belanja pegawai tidak diimbangi dengan jumlah aparatur yang pensiun. Selain itu, adanya mutasi pegawai dari kabupaten/kota ke provinsi turut menambah beban belanja pegawai.

“Pegawai kita yang pensiun tidak banyak, ditambah ada mutasi dari kabupaten/kota,” katanya.

Fokus ke PPPK Paruh Waktu

Di tengah keterbatasan tersebut, Pemprov Sumbar mengarahkan kebijakan pengadaan pegawai ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Menurut Mahyeldi, saat ini jumlah PPPK Paruh Waktu di Sumbar sudah mencapai sekitar 4.000 orang, dengan dominasi tenaga guru.

Baca juga: Muncul Isu PPPK Dirumahkan, BKD Kalteng: Sementara Ini Aman

“Kita akan mengarahkan nanti kepada PPPK Paruh Waktu. Yang banyak itu guru. Masih ada sekitar 900 orang yang menunggu, mungkin akan kita akomodasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam pemenuhan kebutuhan ASN di Sumbar.

“Terutama di bidang pendidikan yang menjadi prioritas kita. Apalagi kita masih kekurangan tenaga di sektor ini,” kata dia.

BKD: Belanja Pegawai Sudah 34,49 Persen

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Lisda, menegaskan bahwa keputusan belum mengusulkan CASN 2026 merupakan hasil perhitungan matang berdasarkan kondisi fiskal daerah.

Baca juga: Pastikan Tak Ada PHK PPPK di Tengah Efisiensi, Gubernur Sumsel: Bisa Timbulkan Masalah Baru

“Setelah rapat pimpinan dan menghitung anggaran, serta melihat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dari APBD,” ujar Lisda kepada Kompas.com di ruangannya.

Ia menyebutkan, berdasarkan perhitungan tim, belanja pegawai Pemprov Sumbar pada 2026 telah mencapai 34,49 persen dari total APBD.

“Kalaupun dilakukan pengangkatan CASN tahun ini, maka tetap di atas 30 persen,” ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pengakuan Khilaf Pelaku LK di Balik Perdamaian Kasus Pelecehan Mahasiswi Unissula oleh Alumni
Pengakuan Khilaf Pelaku LK di Balik Perdamaian Kasus Pelecehan Mahasiswi Unissula oleh Alumni
Regional
Ingatkan WFH Bukan Libur, Pemprov Kaltim Atur Ketat Disiplin ASN hingga Sanksi Potong TPP
Ingatkan WFH Bukan Libur, Pemprov Kaltim Atur Ketat Disiplin ASN hingga Sanksi Potong TPP
Regional
Dubes Iran untuk Indonesia Boroujerdi Puji Sosok Jokowi: Mantan Presiden yang Sukses Jalankan Pemerintahan
Dubes Iran untuk Indonesia Boroujerdi Puji Sosok Jokowi: Mantan Presiden yang Sukses Jalankan Pemerintahan
Regional
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo, Ini Topik yang Dibahas
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo, Ini Topik yang Dibahas
Regional
Aktivis Perempuan: Mediasi Kasus Kekerasan Seksual Unissula Langgar UU TPKS
Aktivis Perempuan: Mediasi Kasus Kekerasan Seksual Unissula Langgar UU TPKS
Regional
BKPSDM Nunukan Belum Putuskan Nasib Oknum PPPK Pemerkosa Balita dan ASN Satpol PP Pecandu Narkoba
BKPSDM Nunukan Belum Putuskan Nasib Oknum PPPK Pemerkosa Balita dan ASN Satpol PP Pecandu Narkoba
Regional
PT KAI Laporkan Warga Bandar Lampung yang Blokir Rel Kereta ke Polisi
PT KAI Laporkan Warga Bandar Lampung yang Blokir Rel Kereta ke Polisi
Regional
Grebeg Gethuk di Magelang Digelar April, Ini Rangkaian Acaranya
Grebeg Gethuk di Magelang Digelar April, Ini Rangkaian Acaranya
Regional
Mapolres Dogiyai Diserang Sekelompok Warga, Toko Bangunan Terimbas dan Terbakar
Mapolres Dogiyai Diserang Sekelompok Warga, Toko Bangunan Terimbas dan Terbakar
Regional
Selama Ramadhan, Dompet Dhuafa Salurkan 600 Paket Fidyah untuk Penyintas di Sumatera
Selama Ramadhan, Dompet Dhuafa Salurkan 600 Paket Fidyah untuk Penyintas di Sumatera
Regional
Kasus Mahasiswanya Diduga Dilecehkan Alumni, Unissula Klaim Sudah Damai
Kasus Mahasiswanya Diduga Dilecehkan Alumni, Unissula Klaim Sudah Damai
Regional
9 Jabatan Kepala Dinas Kosong di Lhokseumawe, Diisi Pelaksana Tugas
9 Jabatan Kepala Dinas Kosong di Lhokseumawe, Diisi Pelaksana Tugas
Regional
84.457 Kendaraan Lintasi Tol IKN Selama Libur Lebaran 2026
84.457 Kendaraan Lintasi Tol IKN Selama Libur Lebaran 2026
Regional
Tak Pilih Mobil Listrik, Pemkot Malang Andalkan WFH dan Sepeda Demi Hemat BBM
Tak Pilih Mobil Listrik, Pemkot Malang Andalkan WFH dan Sepeda Demi Hemat BBM
Regional
ASN WFH Setiap Jumat, Gubernur Sumsel: Saya Pelajari Dulu
ASN WFH Setiap Jumat, Gubernur Sumsel: Saya Pelajari Dulu
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Pemprov Sumbar Belum Usulkan CASN 2026, Skema PPPK Paruh Waktu Jadi Opsi
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat