Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Terus Buru Eks Bos Investree Adrian Gunadi di Luar Negeri, Sampai Minta Bantuan Interpol

Kompas.com - 13/02/2025, 08:18 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, pihaknya masih mengejar mantan CEO fintech peer-to-peer lending PT Investree Randhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi yang diduga masih berada di luar negeri.

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menuturkan, penyidik OJK juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan secara efektif.

Melalui kerja sama dengan Polri telah dilakukan permohonan red notice oleh Interpol RI kepada Interpol Pusat di Lyon dan permohonan pencabutan paspor kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Melalui kolaborasi antara penyidik OJK dengan Polri, dua tersangka diharapkan dapat segera dihadirkan untuk kelanjutan proses penegakan hukum atas tindakan tersangka dan memberikan kejelasan atas nasib investor di Investree," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (13/2/2025).

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Gagal Bayar Fintech yang Seret Eks Bos Investree Adrian Gunadi Jadi Tersangka dan DPO

Selain itu, OJK menyebut sejak pencabutan izin usaha Investree sampai dengan 31 Desember 2024, pihaknya menerima 85 pengaduan terkait Investree.

Lebih lanjut, Ismail menuturkan, Rapat Umum Pemegang Saham Investree telah memutuskan penunjukkan tim likuidasi yang akan bekerja menyelesaikan hak dan kewajiban perusahaan sesuai ketentuan.

OJK juga telah melakukan proses Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU) terhadap Adrian Gunadi selaku Direktur Utama Investree sesuai POJK Nomor 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 14/POJK.03/2021 dengan hukuman maksimal.

"Hasil PKPU tersebut tidak menghapuskan tanggung jawab serta dugaan perbuatan pidana yang bersangkutan atas tindakan pengurusan Investree," imbuh dia.

Baca juga: OJK: Mantan CEO Investree Masih Dikejar, Diduga di Luar Negeri

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan, OJK tetap akan melakukan pengejaran manta CEO Investree sampai ke luar negeri.

"Kami kejar ke sana (luar negeri), tapi bukan kami yang kejar, aparat hukum to," kata dia ketika ditemui pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Ia menambahkan, dalam penanganan kasus Investree ini, OJK juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejaw awal.

"Dari dulu, dari awal kami kerja sama dengan mereka (PPATK)," imbuh dia.

Agusman menambahkan, saat ini tim likuidasi juga sedang menjalani persiapan sebelum memulai masa kerjanya.

Baca juga: Kasus Fraud eFishery, TaniFund hingga Investree Hantui Masa Depan Startup RI?

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau