KOMPAS.com – Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 13–14 persen untuk periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Rabu (22/10/2025), di Jakarta.
Ia mengatakan, langkah ini diambil untuk menjaga konektivitas antardaerah sekaligus memastikan masyarakat bisa bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara dengan harga yang lebih terjangkau, khususnya pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Dudy dikutip dari Antara, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu, Cair Oktober–Desember 2025
Penurunan harga tiket pesawat merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah memperkuat langkah strategis menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di semester II-2025.
Salah satu fokusnya adalah mendorong konsumsi rumah tangga dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Menhub Dudy menegaskan, penurunan harga tiket pesawat ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang ingin merayakan Natal dan tahun baru bersama keluarga.
Baca juga: Apa Itu Desil dalam Penyaluran Bansos? Ini Penjelasan dan Cara Ceknya
Adapun penurunan tarif berlaku untuk tiket penerbangan domestik kelas ekonomi, dengan periode penerbangan mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Masyarakat sudah bisa membeli tiket dengan harga lebih murah mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan selama Nataru, bisa memanfaatkan diskon tiket pesawat ini.
Baca juga: Harga Token Listrik PLN 21-26 Oktober 2025, Beli Rp 50.000 dapat Berapa kWh?
Kebijakan penurunan tarif tiket pesawat diatur melalui sejumlah regulasi resmi, di antaranya:
Baca juga: Tarif BPJS Kesehatan 2025: Cek Iuran Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru
Menurut Dudy, penurunan harga tiket pesawat merupakan hasil dari penyesuaian sejumlah komponen biaya, antara lain:
Baca juga: Bansos Beras Oktober 2025 Mulai Cair, Ini Kriteria dan Cara Cek Penerimanya
Menhub Dudy menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkolaborasi, mulai dari kementerian dan lembaga terkait, maskapai penerbangan, penyedia bahan bakar, hingga pengelola bandara.
“Semoga kebijakan ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," paparnya.
Ia menegaskan, pihaknya tak hanya fokus pada penurunan harga tiket pesawat saja, tapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan.
Baca juga: Daftar Bansos yang Cair Oktober 2025: PKH, BPNT, hingga Beras 20 Kg
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang