JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi Daniel Yusmic mempertanyakan tingkat partisipasi pemilih yang meningkat saat pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara.
Dia mengatakan, lumrahnya partisipasi PSU akan berkurang, tetapi hal yang berbeda terjadi di Barito Utara.
"Karena biasanya PSU itu jumlah pesertanya berkurang. Tapi ini terjadi anomali di mana justru ada penambahan jumlah yang signifikan. Nah dalam kaitan dengan money politic, ini pertanyaan saya untuk ketiga ahli," kata Daniel dalam sidang sengketa PSU Barito Utara dalam agenda pembuktian, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
Dia mempertanyakan apakah dugaan politik uang dalam PSU Barito Utara berkorelasi dengan meningkatnya partisipasi pemilih.
Baca juga: MK Lanjut 2 Sengketa PSU ke Tahap Pembuktian: Kabupaten Talaud-Barito Utara
Sebab, Daniel mencurigai adanya suara yang jomplang dalam PSU yang digelar, dari sebelumnya paslon nomor urut 1 Gogo Purnman Jaya dan Hendro Nakalelo sebagai penggugat dengan paslon nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya hanya selisih delapan suara.
"Sementara setelah PSU ini jumlahnya 339 suara, tadi sebagaimana yang sudah disampaikan oleh para ahli. Nah apakah faktor money politic ini mempengaruhi jumlah pemilih? Soalnya biasanya kan pada waktu PSU jumlah pemilihnya sedikit ya," imbuh Daniel.
Ahli dari pemohon paslon 1, Aswanto, mengatakan tingkat partisipasi yang tinggi memang dikarenakan politik uang yang masif dilakukan oleh paslon 2.
Baca juga: Dugaan Bagi-bagi Uang Rp 16 Juta Tiap Pemilih dalam PSU Barito Utara
"Dan memang kita tahu bahwa ketika ada PSU dan itu terbatas pada beberapa TPS, mereka akan habis-habisan di situ yang mulia," ujar dia.
Sedangkan ahli dari pihak terkait paslon 2, Topo Santoso, mengatakan politik uang tidak bisa dibuktikan hanya dengan tingkat partisipasi yang tinggi.
Sebab, pengertian dari politik uang sendiri bukan dimaknai sebagai memberikan uang agar orang datang ke TPS untuk berpartisipasi.
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Politik Uang di Barito Utara, Ada Pengusaha hingga Kepala Sekolah
"Untuk menyatakan bahwa meningkatnya jumlah pemilih, jumlah suara, itu berkorelasi dengan politik uang, tentu harus ada pembuktiannya. Dan faktor-faktor kenapa orang datang melakukan pemilihan, biasanya kita bisa ketahui dari exit poll, dari survei pasca orang memilih, untuk diketahui apa faktor-faktor yang membuat mereka datang berpartisipasi," ucap dia.
"Nah, sejauh yang saya ketahui tidak ada survei terkait itu di PSU Barito Utara ini yang menjadi perkara," kata Topo lagi.
Adapun perkara PSU Barito Utara dengan nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam pokok perkara menyebut terjadinya kecurangan yang dilakukan paslon nomor urut 2 dengan membagikan uang hingga Rp 16 juta per pemilih.
Dugaan kecurangan terjadi pada saat PSU yang dilaksanakan 22 Maret 2025 di TPS 1 Kelurahan Melayu Teweh Tengah dan TPS 4 Desa Malaweken Teweh Baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.