JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa ada 51 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.
Informasi tersebut disampaikan Raja Juli dalam Rapat Monitoring Karhutla bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto dan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati.
"Ada 51 tersangka, beberapa hari yang lalu saya bertemu menghadap kepada Pak Kapolri setelah beliau pulang dari Riau," ujar Raja Juli, di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Baca juga: Karhutla Riau Terkendali, Wapres Gibran: Ini Bukti Kerja Keras Pemda dan Aparat
Raja Juli menambahkan, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memperingatkan "para cukong", pemilik lahan maupun masyarakat agar tidak bermain api demi kepentingan pribadi.
"Tadi dikatakan Pak Kapolda Riau, kepada para cukong, pemilik lahan maupun pada masyarakat yang berani-beraninya main api ketika ancaman karhutla ini terjadi," jelasnya.
Raja Juli mengatakan, sepanjang Januari hingga Juli 2025, Polda Riau dan jajaran telah menindak 41 kasus karhutla di Riau.
"Tadi Kapolda Riau sudah melaporkan ada 41 kasus di Riau," ucapnya.
Baca juga: Kepala BMKG Peringatkan Provinsi Riau, Potensi Karhutla hingga Awal Agustus 2025
Ia berharap langkah penindakan serupa juga dilakukan di provinsi rawan lain seperti Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
"Pak Kapolri mengatakan kepada saya, menginstruksikan kepada seluruh Kapolda dan seluruh Indonesia terutama di daerah-daerah yang memang memiliki kerawanan terhadap karhutla agar tidak segan-segan, agar tidak pandang bulu untuk menegakkan hukum," tuturnya.
Menurut Raja Juli, penegakan hukum bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga sebagai efek jera dalam mencegah pembakaran ulang pada masa mendatang.
"Agar ada efek jera, efek kapok, ada deterrent effect sehingga para pengusaha yang melakukan land clearing atau masyarakat yang melakukan pembakaran hutan untuk kepentingan keluarga, pembukaan lahan, akan kapok dan tidak akan melakukan kembali," tuturnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini