Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Werdha Candratrilaksita
Civitas Academica

Penulis sedang menyelesaikan Disertasi pada Program Doktor Administrasi Publik Universitas Diponegoro.

Tantangan Kepala Daerah Baru, Studi Kasus Maluku Utara (Bagian II)

Kompas.com - 18/03/2025, 15:11 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEBELUM menduduki kursi panas, kepala daerah baru mesti melakukan evaluasi mendalam untuk memetakan semua risiko (due diligence), baik risiko yang timbul dari profil pejabat teras (kepala OPD/SKPD), struktur organisasi dan tata kerja, legal dan hukum, tata kelola, pelayanan, maupun pengendalian internal.

Aspek kepatuhan terhadap hukum yang lebih tinggi pada seluruh produk hukum daerah dan tata kelola (proses bisnis) juga harus ditinjau (due process).

Keputusan-keputusan kepala daerah sebelumnya juga harus ditinjau pada lima aspek, yaitu aspek dasar hukum, aspek prosedur, aspek penerapan atau kinerja, aspek dampak, dan aspek pertanggungjawaban. Hal yang sama juga diterapkan pada peraturan-peraturan kepala daerah.

Kepala daerah harus memastikan seluruh prosedur pelaksanaan kewenangan dan pelaksanaan tugas dan fungsi telah ditetapkan dalam suatu surat keputusan kepala daerah (beschikking) dan terdokumentasi secara tertib.

Ketiadaan prosedur dapat menjerumuskan kepala daerah dan pimpinan OPD/SKPD pada pelanggaran hukum, karena prosedur menjadi early warning system terjadinya pelanggaran yuridis.

Baca artikel sebelumnya: Tantangan Kepala Daerah Baru, Studi Kasus Maluku Utara (Bagian I)

Benahi birokrasi

Pertama, yang harus dilakukan adalah menerapkan merit sistem. Pengisian jabatan dan mutasi berdasarkan pengujian kompetensi teknis dan manajerial, penilaian kinerja, penilaian latar belakang Pendidikan, dan penelusuran rekam jejak yang dilakukan oleh panitia seleksi daerah yang dipastikan berisi pribadi yang memiliki nama baik, integritas, independensi, imparsialitas, dan kompetensi untuk melakukan seleksi sumber daya manusia.

Di berbagai daerah di masa lalu, semoga tidak terjadi di Maluku Utara, sering kali kepala daerah terpilih membawa birokrat pengikutnya. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa birokrat seringkali bertindak pragmatis.

Meskipun sudah diedarkan himbauan netralitas ASN, masih saja ada oknum yang bertindak tidak netral, yang secara sembunyi melakukan aksi dukungan kepada salah satu calon kepala daerah. Tentunya tidak ada “makan siang gratis” untuk itu.

Selain itu, birokrat biasanya memanfaatkan kedekatan, pertemanan, dan relasi dengan kepala daerah atau sebaliknya kepala daerah memilih sendiri birokrat yang dikenalnya.

Pejabat birokrasi yang menjabat sebelumnya (status quo) juga akan mencoba semua daya upaya untuk mengambil hati kepala daerah baru untuk mempertahankan jabatannya.

Penerapan merit sistem mengharuskan kepala daerah membuang subjektivitas dalam birokrasi. Kepala daerah perlu membangun sistem manajemen sumber daya manusia aparatur yang objektif, bekerja berdasarkan ketentuan dan kriteria objektif.

Hal tersebut akan membuat birokrasi bekerja optimal dan patuh pada ketentuan perundang-undangan.

Secara sederhana, publik memahami merit sistem dengan jargon “lelang jabatan” atau open bidding. Kepala daerah harus memastikan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan melalui open bidding.

Baca juga: Vietnam Bergerak Lebih Cepat

Mutasi juga harus menggunakan skema assessment yang objektif dan transparan. Hal itu untuk menghindari tuduhan jual beli jabatan dan penempatan pejabat yang tidak kompeten.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau