SEMARANG, KOMPAS.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah menerima 1.676 laporan hingga 3 Juni 2025 di posko aduan pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Saat ini, seluruh aduan telah diselesaikan.
Ketua SPMB III Disdikbud Jateng, Sunarto, menyebut mayoritas calon murid baru (CMB) atau calon wali murid menanyakan terkait masalah teknis, seperti cara pendaftaran hingga konsultasi.
Dia menilai posko aduan saat ini masih belum ramai karena proses SPMB masih berada di tahap awal, yakni pembuatan akun dan verifikasi berkas yang berlangsung dari 26 Mei hingga 12 Juni 2025.
Baca juga: Toko Emas Tertipu Nenek Licik, Gelang Palsu Lolos Uji Awal dan Bawa Kabur Uang Rp 29 Juta
“Saat ini tahapnya masih tahap pengajuan akun. Kalau aduan ini memang masih relatif landai, ya belum ramai,” sebut Sunarto saat dikonfirmasi (8/6/2025).
Dia merinci sebanyak 1.676 nomor WhatsApp telah menghubungi layanan call center.
Sedangkan CMB atau calon wali murid yang datang langsung ke posko hanya sekitar 10 orang per hari.
“Kebanyakan mereka bertanya teknis, tentang bagaimana pengajuan akun, persyaratannya apa, kemudian nanti saya (peserta didik) harus melakukan verifikasi di mana,” lanjut dia.
Menurutnya, tingginya CMB yang mengadu melalui call center WhatsApp disebabkan karena mereka belum memahami petunjuk teknis (juknis) SPMB.
Untuk itu, mereka cenderung memilih bertanya secara daring ketimbang harus mendatangi posko aduan secara langsung.
“Kendalanya yang kemarin sempat ditemui itu lebih pada sebenarnya pemahaman terhadap juknis. Karena membaca juknis mungkin pemahaman masih kurang, akhirnya nelpon terus tanya langsung gitu, kan langsung dapat penjelasan enak,” tutur dia.
Lebih lanjut, dia juga mendapati adanya kasus perbedaan alamat domisili antara yang tertera di sistem dan yang ada di Kartu Keluarga (KK).
Namun, hal ini dapat diselesaikan dengan penyesuaian data. “Kemarin juga ada Pak Gub ke sini, itu juga pas ada yang tanya, tapi enggak ramai, hanya beberapa yang tanya terkait dengan alamat yang ada di dalam sistem berbeda dengan alamat yang ada di KK mereka. Akhirnya kita bantu penyesuaian alamatnya,” tandas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.