Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Digerebek Istri karena Selingkuh, Staf Desa di Gowa Nyaris Dihakimi Warga

Kompas.com - 27/10/2025, 09:35 WIB
Abdul Haq ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com — Warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang menggerebek suaminya karena diduga berselingkuh dengan wanita lain.

Emosi warga memuncak setelah mengetahui bahwa pelaku perselingkuhan merupakan seorang staf desa yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

Beruntung, aparat gabungan segera tiba di lokasi dan mengevakuasi pasangan selingkuh tersebut dari kepungan warga.

Digerebek di Rumah

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 01.00 Wita di BTN Graha Kelegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Seorang ibu rumah tangga berinisial IR (35) menggerebek suaminya yang sedang berduaan di dalam salah satu rumah.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi kejadian, IR sempat terlibat adu mulut dengan suaminya.

Amukan IR mengundang puluhan warga yang datang berkerumun.

Baca juga: Truk Angkut 32 Pelajar di Gowa Terbalik Saat Menanjak, 2 Siswa Patah Tulang

Warga yang datang langsung geram setelah mengetahui bahwa pelaku perselingkuhan berprofesi sebagai staf desa. Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung menghalau warga yang nyaris menghakimi pelaku.

"Tadi kami mendengar informasi bahwa ada seorang laki-laki yang membawa perempuan ke rumah ini dan digerebek oleh isterinya karena selingkuh, jadi warga datang berkerumun," kata Daeng Jalling (50), Kepala Lingkungan Kalegowa yang dikonfirmasi langsung Kompas.com di lokasi kejadian.

Polisi Evakuasi dan Tangani Kasus

Kedua pelaku kemudian berhasil dievakuasi polisi ke Mapolres Gowa dan menjalani pemeriksaan. Polisi sendiri masih mendalami kasus ini.

"Awalnya kami mendapat informasi bahwa ada pasangan yang digerebek warga karena perselingkuhan dan kemudian datang mengevakuasi, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman," kata Ipda Muhammad Agus, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa, saat dikonfirmasi langsung Kompas.com pada Senin (27/10/2025) di Mapolres Gowa.

Baca juga: Ambulans yang Angkut Motor dan TV Ternyata Milik Puskesmas, Dinkes Gowa Beri Sanksi

Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan bahwa IR telah mengajukan laporan resmi ke pihak kepolisian atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.

"Istri terduga pelaku sudah mengajukan laporan resmi dan sementara dalam penyelidikan," kata Ipda Agus.

Kedua pelaku kini masih diamankan di Mapolres Gowa. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman maksimal satu tahun penjara sesuai Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Perzinahan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Sri Sultan HB X Akan Melayat Pakubuwono XII Selasa Besok
Sri Sultan HB X Akan Melayat Pakubuwono XII Selasa Besok
Regional
Hilangkan Jejak, Polisi yang Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi Sempat Mengepel TKP dan Pakai Wig
Hilangkan Jejak, Polisi yang Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi Sempat Mengepel TKP dan Pakai Wig
Regional
Komplotan Curi Dua Motor dalam 2 Menit di Rumah Kos Brebes, Terekam CCTV
Komplotan Curi Dua Motor dalam 2 Menit di Rumah Kos Brebes, Terekam CCTV
Regional
KPAI Temukan Unsur Pelecehan Seksual ke Korban Salah Tangkap di Magelang
KPAI Temukan Unsur Pelecehan Seksual ke Korban Salah Tangkap di Magelang
Regional
Ibu Prada Lucky Tak Kuasa Dengar Kesaksian soal Anaknya Sempat Meminta Ampun
Ibu Prada Lucky Tak Kuasa Dengar Kesaksian soal Anaknya Sempat Meminta Ampun
Regional
Polisi Ditemukan Tewas Tergantung di Asrama Polresta Samarinda
Polisi Ditemukan Tewas Tergantung di Asrama Polresta Samarinda
Regional
TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan Baru
TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan Baru
Regional
Warung Bakso di Solo Ditutup Sementara karena Diduga Gunakan Bahan Non-halal
Warung Bakso di Solo Ditutup Sementara karena Diduga Gunakan Bahan Non-halal
Regional
WNA Asal PNG Dianiaya hingga Tewas di Jayapura, Satu Pelaku Ditangkap
WNA Asal PNG Dianiaya hingga Tewas di Jayapura, Satu Pelaku Ditangkap
Regional
Keraton Surakarta Belum Pikirkan Suksesi, Begini Penjelasan Adik PB XIII
Keraton Surakarta Belum Pikirkan Suksesi, Begini Penjelasan Adik PB XIII
Regional
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Regional
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Kilas Daerah
Sekretariat Mahasiswa di Makassar Diteror Bom Molotov, Satu Orang Terluka
Sekretariat Mahasiswa di Makassar Diteror Bom Molotov, Satu Orang Terluka
Regional
Banjir Semarang Surut, Penanganan Disebut Dapat Apresiasi dari Wapres Gibran
Banjir Semarang Surut, Penanganan Disebut Dapat Apresiasi dari Wapres Gibran
Regional
Keraton Surakarta Terapkan Aturan Melayat Raja PB XIII: Perempuan Harus Pakai Rok Panjang
Keraton Surakarta Terapkan Aturan Melayat Raja PB XIII: Perempuan Harus Pakai Rok Panjang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau