PADANG PANJANG, KOMPAS.com — Kepadatan arus lalu lintas berpotensi terjadi di jalur Panyalaian–Koto Baru, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, terutama saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) di kawasan Lembah Anai pada masa mudik Lebaran 2026.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang AKP Pifzen Finot mengatakan, titik kepadatan diperkirakan akan terjadi di kawasan Pasar Koto Baru karena menjadi lokasi antrean kendaraan yang menunggu giliran melintas saat rekayasa lalu lintas diberlakukan.
“Kalau ada pemberlakuan one way di Lembah Anai, kemungkinan ekor kemacetan akan berada di Pasar Koto Baru karena kendaraan menunggu antrean,” ujar Pifzen, Rabu (18/3/2026).
Baca juga: Arus Mudik Padat, Polisi Terapkan One Way di Jalan Menuju Terminal Purabaya
Ia menjelaskan, pada hari biasa kondisi lalu lintas di jalur tersebut terpantau padat namun tetap lancar. Namun, kepadatan meningkat signifikan setiap hari Senin karena aktivitas Pasar Koto Baru.
“Setiap hari Senin memang terjadi kemacetan karena hari pasar. Pedagang menggunakan badan jalan sehingga arus lalu lintas menjadi padat,” katanya.
Untuk mengantisipasi kepadatan, kepolisian telah menyiagakan personel di sejumlah titik, termasuk anggota Satuan Lalu Lintas, Patroli Jalan Raya (PJR) dari Polda Sumatera Barat, serta personel dari polsek setempat.
Baca juga: Puncak Arus Mudik Siang Hari di Ciwandan Lengang, Waktu Tunggu 30 Menit untuk Masuk Kapal
Selain itu, polisi juga menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik guna mengurangi beban lalu lintas di jalur utama.
Pengendara dapat memanfaatkan jalur alternatif dari Pasa Rabaa Panyalaian menuju Pandai Sikek, kemudian keluar ke arah Haji Miskin dan melanjutkan perjalanan ke Bukittinggi. Jalur ini dapat digunakan dari dua arah, baik dari Padang maupun dari Bukittinggi.
Alternatif lain juga tersedia melalui Simpang Batu Palano. Pengendara yang menuju Bukittinggi atau Payakumbuh dapat melintasi jalur tersebut dan keluar di kawasan Nagari Lasi.
Baca juga: Cuti Kerja Dimulai, Puncak Arus Mudik di Bandara Juanda Diprediksi Rabu Hari Ini
“Namun jalur alternatif ini hanya bisa dilalui kendaraan kecil seperti minibus. Untuk kendaraan besar tidak disarankan melintas,” ujar Pifzen.
Di sisi lain, kepolisian juga memberlakukan pembatasan operasional kendaraan berat selama masa mudik. Kendaraan dengan sumbu tiga ke atas dilarang melintas, kecuali untuk angkutan logistik penting seperti bahan bakar minyak, gas, dan bahan pokok.
“Bagi kendaraan yang melanggar, akan kami hentikan dan ditempatkan di kantong parkir sampai masa pembatasan berakhir,” katanya.
Baca juga: Mudik Bersama Lansia, Ini Persiapan hingga Obat yang Harus Disediakan
Polisi memprediksi volume kendaraan akan terus meningkat hingga malam takbiran, sementara arus balik diperkirakan mulai terjadi pada H+2 Lebaran.
Pifzen mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan, terutama saat terjadi antrean kendaraan akibat rekayasa lalu lintas.
“Kalau ada antrean one way, masyarakat diminta bersabar. Jangan memotong jalur atau melambung ke kanan karena itu justru memicu kemacetan,” ujarnya.
Baca juga: Tinjau Jalur Puncak Bogor, Basarnas Pastikan Kesiapan Tanggap Bencana Selama Arus Mudik
Sebelumnya, kepolisian telah memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan di jalur mudik Sumatera Barat. Selain Sitinjau Lauik, kawasan Panyalaian juga masuk kategori berisiko tinggi karena memiliki tikungan tajam dan turunan panjang yang rawan menyebabkan kecelakaan, terutama bagi kendaraan besar.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq sebelumnya menyebutkan bahwa kondisi geometris jalan di kawasan tersebut berpotensi memicu kegagalan fungsi rem atau brake fade.
Karena itu, pengendara diimbau memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, serta memanfaatkan pos pengamanan untuk beristirahat jika merasa lelah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang