SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji merespons terkait gudang UD Sentosa Seal milik pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana yang kemalingan.
Cak Ji, sapaan akrabnya, menuturkan seharusnya terdapat CCTV yang memantau bagian dalam gudang dan satpam sebagai saksi untuk mengetahui pencuri tersebut.
“Ya kalau kemalingan ya diusut saja, malingnya di mana, kan ada penjaganya dan juga pasti ada CCTV di dalamnya,” kata Cak Ji saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Masih Disegel Pemkot Surabaya, Gudang Milik Jan Hwa Diana Dibobol Maling
Cak Ji juga mengaku terkejut saat mengetahui jumlah kerugian dari barang-barang yang dicuri tersebut mencapai Rp 5 miliar.
“Waduh sampai Rp 5 miliar? Lah, yang tahu situasi dan kondisinya kan orang-orang dalam situ juga loh. Kalau sampai kemalingan sampai miliaran gitu, lah itu malingnya bawa truk atau gimana kok sampai Rp 5 miliar,” tuturnya.
Namun, ia berharap melalui sejumlah alat bukti seperti CCTV atau saksi mata nantinya dapat membantu kepolisian dalam mengusut perkara tersebut.
“Ya kan nanti polisi yang lebih tahu dan akan menyelidiki lebih lanjut terkait pelakunya. Apakah itu cuma sekedar pura-pura atau bagaimana, kita kan juga enggak boleh prasangka dulu,” ujarnya.
Baca juga: Elok Dwi Kadja Sempat Dikejar-kejar Massa Usai Sidang, Hakim Sarankan Kasus Jan Hwa Diana Damai
Menurutnya, ada kemungkinan gudang UD Sentosa Seal yang mulanya disegel Pemkot akan dibuka sementara selama proses penyelidikan.
“Ya kalau dibuka sementara iyalah, untuk diusut kasus pencuriannya seperti apa, bagaimana modusnya, kan nanti polisi lebih tahu itu,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa tingkat pengamanan gudang akan Hwa Diana yang disegel selama ini sudah cukup baik.
Sebab, selama ini juga sudah tersedia satpam dan CCTV yang selalu memantau.
“Dia punya satpam, penjaga gudang secara umum juga ada, itu kan sudah cukup untuk pengamanan di gudang seperti itu. Gudang-gudang lainnya juga enggak ada yang kemalingan kok,” pungkasnya.
Baca juga: Kasus Perusakan Mobil, Kuasa Hukum Jan Hwa Diana Kejar Upaya Damai
Diketahui, melalui kuasa hukumnya, Andre Rian Hidayanto, Aldoni Boy Kussoy dan Elok Dwi Kadja melaporkan kasus gudang penyimpanan Diana yang kemalingan ke Mapolda Jatim, Senin (25/8/2025).
Berdasarkan perhitungan stock opname, barang yang hilang kebanyakan dagangan sparepart impor seperti dinamo, seal dan bearing.
Jika pelaku tertangkap, diharapkan pihak berwajib menindak dengan pasal pencurian disertai dengan pasal pemberatan.
“Soalnya potensi kerugian mencapai 59,756 juta dolar AS atau sekitar Rp 5 miliar dan masih bisa lebih, karena stock opname masih berlangsung,” kata Andre, Senin.
Menurutnya, tak ada yang mengetahui pasti kapan peristiwa pembobolan terjadi.
Bahkan, satpam kompleks pergudangan tersebut, terkejut saat diberitahu kasus itu. Sebab, setiap kali patroli tidak ada aktivitas yang mencurigakan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini