Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Hotel di Jepang Naik 10 Kali Lipat, Berlaku di Kota Ini

Kompas.com, 13 Oktober 2025, 19:31 WIB
Krisda Tiofani,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pajak hotel di Jepang bakal naik 10 kali lipat mulai Maret 2026 mendatang. Aturan ini berlaku khusus hotel di Kyoto.

Dilansir dari Euronews, kenaikan pajak hotel di Kyoto menyusul overtourism yang terjadi di Jepang pada 2024.

Tahun lalu, Jepang mencatat kunjungan 36,9 juta turis asing. Tertinggi sepanjang sejarah.

Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang mengonfirmasi bahwa kenaikan pajak hotel di Kyoto telah diusulkan pertama kali pada Maret 2024, menandai kenaikan pajak pertama sejak pajak tersebut diperkenalkan pada Oktober 2018.

Baca juga: Hotel Tertua Dunia Ada di Jepang, Berdiri Sejak 1.300 Tahun Lalu

Kenaikan tarif pajak hotel di Kyoto Jepang 

Saat ini, pajak akomodasi di Kyoto dibatasi maksimum sebesar 1.000 yen atau sekitar Rp 108.000 per malam.

Setelah tarif pajak hotel di Kyoto naik, tamu dikenakan biaya berbeda, tergantung kelas hotel yang diinapi.

Tamu yang menginap di hotel mewah harus membayar pajak 10 kali lipat dari tarif awal, yakni 10.000 yen atau Rp 1 jutaan per malam.

Adapun untuk tamu yang menginap di hotel dengan tarif kisaran 50.000-99.999 yen atau sekitar Rp 5,4 jutaan hingga Rp 10 jutaan, dikenakan pajak 4.000 yen atau sekitar Rp 435.000 per malam.

Baca juga: Wisata Jepang Diteror Beruang, Pemerintah Turun Tangan

Selanjutnya, tamu yang menginap di hotel bertarif 20.000-49.999 yen per malam Rp 2,1 jutaan hingga Rp 5,3 jutaan, dikenakan pajak hotel Rp 1.000 yen atau sekitar Rp 108.000-an per malam.

Adapun tamu yang menginap di hotel murah dengan tarif 6.000-19.999 yen atau sekitar Rp 600.000 hingga Rp 2,1 jutaan per malam, hanya dikenakan pajak hotel sebesar 400 yen atau Rp 44.000 per malam.

Melalui kenaikan tarif pajak hotel di Kyoto, pendapatan kota dari pajak akomodasi diperkirakan naik dari 5,2 miliar yen atau sekitar Rp 565 miliar menjadi 12,6 miliar yen atau sekitar Rp 1,3 triliun.

Pajak hotel di Kyoto bukan bertujuan untuk mencegah turis datang ke Jepang, melainkan untuk memastikan wisatawan mampu menanggung biaya tindakan pencegahan terhadap overtourism.

Baca juga: Kereta Supercepat Baru Jepang Punya Kursi Tegak, Ini Alasannya

Halaman:


Terkini Lainnya
Liburan Sambil Peduli Bumi, Ini 7 Wisata Ramah Lingkungan di Indonesia
Liburan Sambil Peduli Bumi, Ini 7 Wisata Ramah Lingkungan di Indonesia
Travel Ideas
Setelah 20 Tahun Gratis, Inggris Kaji Tiket Masuk Museum untuk Turis
Setelah 20 Tahun Gratis, Inggris Kaji Tiket Masuk Museum untuk Turis
Travel News
Berburu Jejak BTS di Korea Selatan, dari Gang Sempit hingga Pantai Ikonik
Berburu Jejak BTS di Korea Selatan, dari Gang Sempit hingga Pantai Ikonik
Travel News
Rekomendasi 7 Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu, Cocok Untuk Keluarga
Rekomendasi 7 Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu, Cocok Untuk Keluarga
Travel Ideas
Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Malang Raya, Banyak Pemandangan Alam
Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Malang Raya, Banyak Pemandangan Alam
Travel Ideas
Labuan Bajo Bakal Hening 9 Jam Saat Jumat Agung 2026, Apa Itu?
Labuan Bajo Bakal Hening 9 Jam Saat Jumat Agung 2026, Apa Itu?
Travel News
3 April 2026 Libur Apa? Bisa Lanjut Long Weekend
3 April 2026 Libur Apa? Bisa Lanjut Long Weekend
Travel News
Bandara Internasional Palm Beach akan Ganti Nama Jadi Bandara Donald Trump
Bandara Internasional Palm Beach akan Ganti Nama Jadi Bandara Donald Trump
Travel News
Daftar Libur April 2026, Ada Long Weekend
Daftar Libur April 2026, Ada Long Weekend
Travel News
Penumpang Trans Jatim Malang Raya Melonjak Saat Libur Lebaran, Kota Batu Jadi Favorit
Penumpang Trans Jatim Malang Raya Melonjak Saat Libur Lebaran, Kota Batu Jadi Favorit
Travel News
Jatiluwih Bali Panen Turis Saat Libur Lebaran 2026, Diserbu 7.983 Wisatawan
Jatiluwih Bali Panen Turis Saat Libur Lebaran 2026, Diserbu 7.983 Wisatawan
Travel News
Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO, Ini 8 Fakta Menarik Taman Nasional Komodo
Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO, Ini 8 Fakta Menarik Taman Nasional Komodo
Travelpedia
Ada dari Indonesia! Ini Daftar Pantai Terbaik Asia Tenggara Versi Conde Nast Traveler
Ada dari Indonesia! Ini Daftar Pantai Terbaik Asia Tenggara Versi Conde Nast Traveler
Travel News
Kasus Amsal Sitepu Picu Aturan Baru, Standar Biaya Kretif Desa Wisata Akan Diatur
Kasus Amsal Sitepu Picu Aturan Baru, Standar Biaya Kretif Desa Wisata Akan Diatur
Travel News
Lebih dari 100 Persen Tiket KA Jarak Jauh Terjual Selama Lebaran 2026
Lebih dari 100 Persen Tiket KA Jarak Jauh Terjual Selama Lebaran 2026
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau