KOMPAS.com - Sejumlah penumpang di Hong Kong mengaku terkejut dengan adanya aturan baru terkait pembatasan jumlah power bank di bandara.
Dilansir dari Bangkok Post (31/3/2026), otoritas bandara Hong Kong kini menerapkan kebijakan baru yang membatasi jumlah power bank yang dapat dibawa penumpang dalam penerbangan.
Baca juga: 10 Bandara Paling Nyaman untuk Belanja 2026, Ini Daftarnya
Aturan tersebut mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan terkait baterai lithium yang berpotensi menimbulkan risiko kebakaran.
Mengutip peraturan baru dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), Otoritas Bandara mengatakan bahwa badan penerbangan global tersebut telah memperkenalkan persyaratan untuk mengatasi risiko keselamatan penerbangan yang muncul akibat penggunaan power bank baterai lithium.
Baca juga: Filipina Siapkan Skenario Setop Penerbangan Akibat Kelangkaan BBM
Dalam aturan baru ini, penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal dua power bank dengan kapasitas tertentu.
Sejumlah penumpang mengaku tidak mengetahui aturan baru tersebut sebelum tiba di bandara.
Akibatnya, beberapa dari mereka terpaksa meninggalkan atau membuang power bank yang melebihi batas yang ditentukan.
Baca juga: Penerbangan Batam ke Jeddah Dipastikan Normal di Tengah Konflik Iran Vs AS-Israel
Hal ini mengakibatkan kebingungan bagi para penumpang, terutama bagi wisatawan yang membawa lebih dari satu perangkat elektronik selama perjalanan.
Pihak otoritas bandara menyatakan bahwa aturan ini diterapkan demi meningkatkan keselamatan penerbangan.
Baterai lithium, termasuk power bank, diketahui memiliki potensi bahaya jika tidak ditangani dengan benar selama penerbangan.
Baca juga: Biaya Visa Jepang Naik Per 1 April 2026, Ini Detail Harganya
Maskapai penerbangan utama Hong Kong, Cathay Pacific Airways, mengatakan langkah-langkah tersebut akan berlaku segera dan diterapkan pada semua penerbangannya, sementara anak perusahaan berbiaya rendahnya, HK Express, mengatakan akan menegakkan persyaratan tersebut secara ketat.
Hong Kong Airlines juga mengumumkan bahwa peraturan baru tersebut akan berlaku segera.
"Semua power bank harus dibawa di bagasi kabin saja dan dilarang keras di bagasi terdaftar," demikian bunyi pernyataan Hong Kong Airlines.
Baca juga: Oi! Hong Kong, Ruang Seni Gratis di Bekas Yacht Club Bersejarah
Ditambahkan pula bahwa mengisi daya power bank atau menggunakannya untuk mengisi daya perangkat elektronik juga dilarang selama penerbangan.
Tindakan keras terbaru ini menyusul larangan yang dikeluarkan Departemen Penerbangan Sipil pada bulan April lalu terhadap penumpang keempat maskapai penerbangan lokal yang menggunakan power bank di dalam pesawat, mengisi dayanya, atau menyimpannya di kompartemen atas.
Dengan adanya kebijakan ini, penumpang diimbau untuk memeriksa kembali ketentuan barang bawaan sebelum bepergian, khususnya terkait perangkat elektronik seperti power bank agar tidak mengalami kendala saat di bandara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang