KOMPAS.com - Biaya kuliah di perguruan tinggi saat ini, rata-rata bisa mencapai belasan juta rupiah per semester.
Tentu biaya ini tidak sedikit buat beberapa calon mahasiswa. Sementara, ada pilihan kampus lain yang memberimu peluang kuliah gratis dan bergaji tinggi.
Misalnya, mendaftar Unhan (Universitas Pertahanan) dan sekolah kedinasan IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Keduanya menggratiskan biaya kuliah mahasiswa.
Selain itu, calon mahasiswa yang berhasil diterima di IPDN maupun Unhan, jangan khawatir soal biaya kos. Karena ada asrama dan fasilitas makan, olahraga, untuk mahasiswa.
Menariknya, setelah lulus kamu bisa menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) maupun prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia), dan kesempatan karier lainnya.
Baca juga: 12 Mapel Minimal Nilai 80-90 untuk Masuk S1 Unhan, Kuliah Gratis Lulus Pangkat Letda
Jadi walaupun sama-sama gratis, baik Universitas Pertahanan (Unhan) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ada perbedaannya yang mencolok.
Apa perbedaan Unhan dan IPDN? Berikut informasinya.
Kampus ini tidak ikatan dinas. Tetapi ada program pelatihan selama kuliah, yang membantumu untuk seleksi masuk TNI, Polri maupun PNS.
Selain itu, jurusan kuliahnya bervariasi, mirip dengan PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta) pada umumnya. Ada jenjang D3, S1, sampai S2.
Saat lulus dari Unhan dan berkarier di TNI, kamu langsung mendapatkan pangkat Letda atau Letnan Dua. Pangkat yang sama dengan lulusan Akmil.
Selain itu ada uang saku tiap bulan yang diberikan kepada mahasiswa di Unhan serta pemenuhan kebutuhan hidup terkait pendidikan.
Sama-sama bisa kuliah gratis, tetapi untuk IPDN sistemnya ikatan dinas.
Jadi nanti setelah lulus, para taruna atau mahasiswa wajib menjalani ikatan dinas dalam waktu yang ditetapkan kementerian terkait. Dalam hal ini, Kemendagri.
Setelah lulus mahasiswa bisa langsung menjadi CPNS. Rata-rata waktu ikatan dinas bisa 10 tahun.
Hanya saja kekurangan IPDN ialah jurusan yang ditawarkan terbatas. Karena jurusan yang ada, disesuaikan dengan tupoksi dan sistem yang ada dalam Kemendagri.