JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Dinas Pangan Provinsi sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) baru-baru ini melakukan uji cepat (rapid test) residu pestisida pada anggur Shine Muscat.
Uji ini dilakukan di hampir 100 kabupaten/kota di Indonesia untuk memastikan keamanan anggur impor tersebut setelah muncul laporan di Thailand terkait residu pestisida di atas batas aman.
"Hasil uji rapid test yang dilakukan OKKP menunjukkan bahwa anggur Shine Muscat yang beredar aman dikonsumsi. Sebagian besar hasilnya negatif, dan hanya 10 persen sampel yang memiliki residu dalam jumlah aman," ujar Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).
Ia menambahkan, sebagian sampel tetap dikirim ke laboratorium guna memastikan kandungan residu lebih mendalam.
Baca juga: Pakar IPB Jelaskan Alasan Anggur Punya Risiko Pestisida Tinggi
Langkah uji cepat ini dilakukan sebagai respons atas temuan residu pestisida pada anggur Shine Muscat impor dari China yang terdeteksi di Thailand.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dalam keterangannya, menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan pangan segar di Indonesia dan meningkatkan frekuensi uji lab.
"Sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional, kami terus memperkuat pengawasan produk pangan segar yang beredar di masyarakat. Sampling dan uji lab berkala akan terus kami lakukan untuk menjaga keamanan pangan," kata Yusra.
Sementara itu, Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand (FDA) telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa anggur Shine Muscat dari China tersebut aman dikonsumsi. Meskipun begitu, pengawasan ketat tetap dilakukan di Indonesia untuk menjaga kepercayaan konsumen.
Baca juga: Perbedaan Anggur Shine Muscat Jepang vs Korea, Rasa dan Kualitas?
Selain pengujian, Bapanas juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan praktik konsumsi buah yang baik demi keamanan dan kebersihan. "Pastikan anggur yang dikonsumsi memiliki izin edar. Cuci anggur dengan air mengalir sebelum dikonsumsi untuk meminimalkan risiko residu," ujar Yusra.
Di sisi lain, Bapanas turut menggalakkan konsumsi buah lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas, Rinna Syawal, menegaskan bahwa buah lokal menawarkan kesegaran dan kualitas yang lebih terjaga.
"Buah-buahan lokal tidak perlu menempuh perjalanan jauh, sehingga lebih segar dan memiliki cita rasa yang khas," ujar Rinna.
Baca juga: Asal Usul Anggur Shine Muscat, Dari Mana Asalnya?
Ia juga menambahkan bahwa mengonsumsi buah lokal turut mendukung produk dalam negeri dan meningkatkan kemandirian pangan.
"Mengonsumsi buah lokal merupakan bagian dari mencintai produk-produk dalam negeri, khususnya di sektor pangan. Perpres 81 tahun 2024 ini harus kita implementasikan bersama agar kemandirian pangan kita semakin kuat," kata dia.
Badan Pangan Nasional berkomitmen untuk terus menjaga keamanan pangan melalui pengawasan berkelanjutan dan edukasi bagi masyarakat terkait konsumsi pangan yang sehat. Uji cepat residu pestisida dan penguatan konsumsi buah lokal diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi konsumen serta meningkatkan kesejahteraan petani lokal.
Baca juga: 2 Tips Beli Anggur di Supermarket, Saran dari Pakar IPB
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang