KABUL, KOMPAS.com – Otoritas Taliban mengeksekusi mati tiga pria yang dihukum atas kasus pembunuhan di dua provinsi Afghanistan, Jumat (11/4/2025).
Eksekusi dilakukan secara terbuka di hadapan publik, menambah daftar pelaksanaan hukuman mati sejak kelompok tersebut kembali berkuasa, menjadi sembilan orang.
Menurut Mahkamah Agung Afghanistan, dua terpidana dieksekusi di kota Qala I Naw, ibu kota Provinsi Badghis, dengan cara ditembak oleh kerabat laki-laki korban.
Baca juga: Ledakan Bom di Sekolah Pemimpin Taliban Pakistan Tewaskan 4 Orang
Peristiwa itu disaksikan langsung oleh warga, sebagaimana dilaporkan jurnalis AFP yang berada di lokasi.
"Dua pria ditembak sekitar enam hingga tujuh kali oleh seorang kerabat laki-laki korban di depan penonton," kata seorang saksi mata kepada jurnalis AFP.
Sementara itu, terpidana ketiga dieksekusi di Zaranj, Provinsi Nimroz, berdasarkan pernyataan resmi Mahkamah Agung yang dipublikasikan melalui platform media sosial X.
Dalam pernyataan tersebut, Mahkamah Agung menyatakan, para terpidana terbukti melakukan pembunuhan dengan senjata api dan telah menjalani proses hukum secara berulang dan cermat.
"Keluarga korban ditawari amnesti dan perdamaian, tetapi mereka menolak," demikian isi pernyataan tersebut.
Pemerintah Taliban disebut mengundang masyarakat untuk menyaksikan langsung pelaksanaan hukuman mati tersebut.
Undangan resmi disebarluaskan pada Kamis (10/4/2025), sehari sebelum eksekusi berlangsung.
Baca juga: Pertama Kalinya Delegasi Taliban Kunjungi Jepang, Ini yang Dibahas
Taliban diketahui menerapkan hukum pidana yang ketat, termasuk qisas atau pembalasan setimpal, sejak mereka kembali memegang kendali atas Afghanistan pada 2021.
Sementara itu, pelaksanaan hukuman mati secara terbuka kerap mengundang sorotan dan kecaman dari komunitas internasional.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini