
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
DUNIA sekarang sedang menahan napas. Serangan brutal Amerika Serikat dan Israel ke jantung Iran pada 28 Februari 2026 lalu, bukan sekadar operasi militer biasa.
Dengan tumbangnya sang Pemimpin Tertinggi, Ayatollah Ali Khamenei, dan hancurnya infrastruktur publik Teheran, kotak pandora ketegangan global resmi terbuka.
Agresi tersebut ternyata melahirkan serangan balik yang jauh lebih mematikan bagi urat nadi ekonomi dunia: blokade de facto Selat Hormuz.
Hormuz bukan sekadar celah air. Kawasan tersebut adalah kerongkongan energi global. Ketika Iran memutuskan untuk "menyumbat" jalur dimaksud, dampaknya seketika terasa di pompa-pompa bensin dari Jakarta hingga London.
Sekitar 1.900 kapal komersial sekarang terkatung-katung di Teluk Persia, menjatuhkan jangkar dalam ketidakpastian, sementara harga energi melonjak liar akibat terhentinya pasokan dari negara-negara Teluk.
Bagi Indonesia, blokade tersebut bukan sekadar berita mancanegara di layar televisi; hambatan distribusi itu adalah ancaman eksistensial terhadap ketahanan fiskal nasional.
Dengan asumsi harga minyak mentah dunia melonjak melewati angka 120 dollar AS per barel akibat kemacetan ribuan kapal tadi, ruang gerak APBN kita seketika menyempit.
Baca juga: Kedunguan di Balik Perang
Perlu diingat, secara historis setiap kenaikan harga minyak mentah sebesar 1 dollar AS per barel berpotensi membengkakkan beban subsidi dan kompensasi energi hingga triliunan rupiah.
Jika boikot jalur tersebut menetap lebih dari sebulan, pemerintah akan dihadapkan pada pilihan simalakama: menaikkan harga BBM subsidi di tengah daya beli yang sedang memar, atau membiarkan defisit anggaran melampaui batas aman 3 persen.
Data menunjukkan bahwa ketergantungan domestik pada impor BBM membuat inflasi sektor transportasi akan meledak dalam hitungan minggu.
Fenomena tersebut bukan sekadar angka di atas kertas; melainkan potensi kenaikan harga bahan pokok di pasar-pasar tradisional yang akan mencekik rakyat kecil.
Stabilitas ekonomi yang dibangun selama bertahun-tahun sedang dipertaruhkan di celah sempit Selat Hormuz.
Di titik tersebut, Teheran memainkan kartu geopolitiknya dengan sangat cerdik sekaligus dingin. Mereka tidak menutup total selat dimaksud, melainkan menerapkan kebijakan "pilih kasih" yang sangat politis.
Pesannya jelas: jika Anda bukan musuh, Anda boleh lewat. Jalur internasional yang seharusnya tunduk pada hukum laut global beralih menjadi instrumen negosiasi bilateral yang kental dengan nuansa "diplomasi sandera".
Krisis tersebut sejatinya adalah lonceng kematian bagi wibawa hukum laut internasional. Kita sering mendewakan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 sebagai kitab suci samudera, yang menjamin transit passage atau hak lintas transit bagi kapal-kapal di selat internasional.