Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Haji 2026 Ditetapkan, Jawa Timur Terbanyak, Masa Tunggu Kini 26 Tahun di Semua Provinsi

Kompas.com - 29/10/2025, 08:45 WIB
Rizal Setyo Nugroho,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan, total kuota haji Indonesia pada 2026 sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Pembagian kuota per provinsi disusun berdasarkan prinsip proporsionalitas dan pemerataan waktu tunggu jemaah.

Jawa Timur dapat kuota terbesar

Provinsi Jawa Timur menjadi wilayah dengan kuota haji reguler terbanyak 2026, yakni 42.409 jemaah.

Di bawahnya, Jawa Tengah memperoleh 34.122 jemaah, dan Jawa Barat mendapatkan 29.643 jemaah.

Baca juga: Daftar Kuota Haji Reguler 2026 per Provinsi: dari Terbanyak hingga Paling Sedikit

Daftar provinsi dengan kuota haji reguler terbanyak

Berikut lima provinsi dengan jatah haji reguler terbanyak meliputi:

  1. Jawa Timur: 42.409 jemaah
  2. Jawa Tengah: 34.122 jemaah
  3. Jawa Barat: 29.643 jemaah
  4. Sulawesi Selatan: 9.670 jemaah
  5. Banten: 9.124 jemaah

Sementara itu, Sulawesi Utara tercatat sebagai provinsi dengan kuota paling sedikit, hanya 402 jemaah, disusul Papua Barat (447 jemaah) dan Kalimantan Utara (489 jemaah).

Baca juga: Jawa Timur Dapat Kuota Haji Terbanyak 2026, Ini Daftar Lengkap per Provinsi

Provinsi dengan kuota haji reguler terkecil

Ilustrasi haji.MCH 2024 Ilustrasi haji.

Lima provinsi dengan kuota haji reguler terkecil adalah:

  1. Sulawesi Utara: 402 jemaah
  2. Papua Barat: 447 jemaah
  3. Kalimantan Utara: 489 jemaah
  4. Nusa Tenggara Timur: 516 jemaah
  5. Maluku: 587 jemaah

Baca juga: 5 Syarat Umrah Mandiri Sesuai UU Haji dan Umrah 2025, Wajib Diketahui Calon Jemaah

Kuota berdasarkan daftar tunggu

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa pembagian kuota dilakukan secara proporsional dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

“Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi,” kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, dikutip Kompas.com, Selasa (28/10/2025).

Menurut Dahnil, sistem baru ini diterapkan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh calon jemaah haji, sebab provinsi dengan jumlah pendaftar lebih besar otomatis mendapat kuota lebih banyak.

Baca juga: Korupsi Haji Rp 1 Triliun: DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka

Masa tunggu kini seragam 26 tahun

Salah satu perubahan penting dalam sistem penyelenggaraan haji 2026 adalah penyamarataan masa tunggu di seluruh provinsi.

Jika sebelumnya bervariasi hingga 47 tahun, kini masa tunggu ditetapkan sama rata, 26 tahun di seluruh Indonesia.

“Perhitungan kuota tahun 2025 pada setiap provinsi tidak memiliki landasan hukum. Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025,” ujar Dahnil.

“Waktu tunggu jemaah haji dengan kuota tahun 2025 sangat bervariatif hingga 47 tahun, sementara rencana kuota tahun 2026 pada seluruh provinsi memiliki masa tunggu yang sama,” sambungnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
5 Fakta Penemuan Dua Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat
5 Fakta Penemuan Dua Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat
Jawa Barat
BMKG Sebut Puncak Musim Hujan Diperkirakan Terjadi November 2025–Februari 2026
BMKG Sebut Puncak Musim Hujan Diperkirakan Terjadi November 2025–Februari 2026
Jawa Timur
Jenazah Pakubuwono XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya, Warga Diperkenankan Datang Bertakziah
Jenazah Pakubuwono XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya, Warga Diperkenankan Datang Bertakziah
Jawa Tengah
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Mangkat, Siapa Calon Penggantinya?
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Mangkat, Siapa Calon Penggantinya?
Jawa Tengah
Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Tahun Depan
Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Tahun Depan
Jawa Barat
BKN Ingatkan ASN: Tidak Masuk Kerja Bisa Berujung Pemecatan
BKN Ingatkan ASN: Tidak Masuk Kerja Bisa Berujung Pemecatan
Sulawesi Selatan
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Jawa Barat
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau