Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Apa Syarat dan Tantangannya?

Kompas.com - 20/09/2025, 16:30 WIB
Umi Nur Fadhilah

Editor

Sumber Kompas.tv

KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik Indonesia mulai 2028.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

Baca juga: IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik, Kapan Terwujud? Ini Target Prabowo

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” tulis lampiran Perpres tersebut, dikutip Kompas.tv, Jumat (19/9/2025).

Langkah ini menegaskan arah pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke IKN, meskipun statusnya bukan langsung ibu kota negara secara penuh, melainkan ibu kota politik.

Apa itu Ibu Kota Politik?

Secara sederhana, ibu kota politik adalah kota yang menjadi pusat pemerintahan dan aktivitas politik, termasuk kantor presiden, kementerian, lembaga negara, hingga perwakilan diplomatik asing.

Contoh penerapan model ini ada di beberapa negara:

  • AS memisahkan Washington D.C. (pusat politik) dengan New York City (pusat ekonomi).
  • Brasil memindahkan pusat pemerintahan dari Rio de Janeiro ke Brasilia pada 1960.
  • Myanmar menempatkan pemerintahan di Naypyidaw, sementara Yangon tetap pusat ekonomi.

Baca juga: Gubernur Kaltim Kenalkan Aji Galeng, Tokoh Pemersatu Paser dan Kutai yang Jadi Landasan Peradaban IKN

Dengan model ini, fungsi politik dan ekonomi bisa dipisahkan untuk pemerataan pembangunan serta mengurangi konsentrasi kekuasaan di satu wilayah.

Syarat IKN jadi Ibu Kota Politik 2028

Menurut Perpres 79/2025, IKN baru bisa resmi berfungsi sebagai ibu kota politik jika memenuhi beberapa indikator penting, antara lain:

  • Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare.
  • Minimal 20 persen gedung perkantoran selesai dibangun.
  • 50 persen hunian layak dan berkelanjutan sudah tersedia.
  • 50 persen sarana-prasarana dasar tuntas dibangun.
  • Indeks aksesibilitas & konektivitas IKN mencapai 0,74.

Baca juga: Gibran Tepis Isu IKN Mangkrak: Jangan Termakan Hoaks!

Selain itu, pemerintah juga mensyaratkan:

  • 1.700–4.100 ASN dipindahkan atau ditugaskan ke IKN.
  • Minimal 25 persen layanan smart city sudah berjalan.

Artinya, perpindahan bukan hanya soal gedung berdiri, tapi juga kesiapan sumber daya manusia, teknologi, dan infrastruktur kota modern.

Baca juga: OIKN: Pembangunan Sekolah Taruna Nusantara di IKN Tuntas Januari 2026

Kondisi IKN saat ini

Isi Perpres Nomor 19 Tahun 2025Database Badan Pemeriksa Keuangan Isi Perpres Nomor 19 Tahun 2025
Hingga September 2025, pembangunan IKN masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari percepatan infrastruktur, pemindahan ASN, hingga penyediaan hunian terjangkau.

Dengan target 2028, pemerintah harus memastikan bahwa IKN tidak menjadi proyek “IKN mangkrak”, melainkan benar-benar siap menjalankan fungsi administratif dan simbolik sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

Baca juga: Anggota DPR Fraksi Gerindra Minta Evaluasi Mendalam soal Kapasitas dan Biaya Pemindahan ke IKN

Jakarta bukan lagi pusat tunggal

Jika IKN resmi berstatus ibu kota politik, maka Jakarta tidak lagi menjadi pusat pemerintahan.

Namun, Jakarta tetap akan memegang peran besar sebagai pusat ekonomi dan bisnis.

Dengan pembagian fungsi ini, pemerintah berharap ada pemerataan pembangunan sekaligus pengurangan beban Jakarta sebagai kota megapolitan yang selama ini jadi pusat segalanya.

Baca juga: Gibran Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Mana, Jakarta atau IKN?

Perpres 79/2025 jadi penegasan arah IKN

Melalui Perpres 79/2025, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah melanjutkan megaproyek IKN yang sudah dirintis sejak era Jokowi.

Targetnya, pada 2028 Nusantara resmi beroperasi sebagai ibu kota politik Indonesia, lengkap dengan kantor presiden, kementerian, dan lembaga negara.

Baca juga: Rudal Balistik Pertama Indonesia dari Turki Dikabarkan Tiba di Kaltim, Posisi Dekat IKN dan Malaysia

Keberhasilan proyek ini akan ditentukan oleh kecepatan pembangunan infrastruktur, pemindahan ASN, hingga dukungan publik yang masih menaruh rasa skeptis terhadap kelanjutan IKN.

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028, Apa Itu?

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
5 Fakta Penemuan Dua Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat
5 Fakta Penemuan Dua Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat
Jawa Barat
BMKG Sebut Puncak Musim Hujan Diperkirakan Terjadi November 2025–Februari 2026
BMKG Sebut Puncak Musim Hujan Diperkirakan Terjadi November 2025–Februari 2026
Jawa Timur
Jenazah Pakubuwono XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya, Warga Diperkenankan Datang Bertakziah
Jenazah Pakubuwono XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya, Warga Diperkenankan Datang Bertakziah
Jawa Tengah
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Mangkat, Siapa Calon Penggantinya?
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Mangkat, Siapa Calon Penggantinya?
Jawa Tengah
Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Tahun Depan
Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Tahun Depan
Jawa Barat
BKN Ingatkan ASN: Tidak Masuk Kerja Bisa Berujung Pemecatan
BKN Ingatkan ASN: Tidak Masuk Kerja Bisa Berujung Pemecatan
Sulawesi Selatan
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Jawa Barat
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau