Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambahan Anggaran Kemenhub Rp 2,74 Triliun Disarankan untuk Subsidi

Kompas.com - 05/09/2025, 22:45 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Di tengah polemik efisiensi anggaran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat angin segar.

Komisi V DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran senilai Rp 2,74 triliun untuk tahun 2025, yang menjadikan total anggaran Kemenhub naik dari Rp 26,76 triliun menjadi Rp 29,50 triliun.

Menurut Djoko Setijowarno, akademisi Unika Soegijapranata, anggaran ini sebaiknya tidak digunakan untuk proyek-proyek besar, melainkan untuk memperkuat sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, yaitu subsidi transportasi.

Baca juga: Menhub Dudy Pastikan Perbaikan Cepat Fasilitas Transportasi Umum

"Data menunjukkan, selama ini pemerintah telah mengalokasikan miliaran rupiah untuk subsidi transportasi," ungkap Djoko, Jumat (5/9/2025).

Pada tahun 2024 saja, total subsidi mencapai Rp 4,39 triliun. Angka ini disalurkan ke berbagai moda transportasi, mulai dari darat, laut, hingga udara, dengan fokus utama pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Sektor Darat

  • Anggaran subsidi sebesar Rp 1,49 triliun digunakan untuk:
  • Angkutan Bus Perintis: Mendukung konektivitas 357 trayek angkutan jalan, 35 trayek angkutan antarmoda, dan 6 lintasan angkutan barang.
  • Angkutan Penyeberangan: Memastikan mobilitas antar-pulau di 270 lintasan perintis dan 2 lintasan Long Distance Ferry.
  • Angkutan Perkotaan: Meningkatkan layanan di 10 kota, termasuk layanan khusus untuk Ibu Kota Negara (IKN).
  • Sektor Udara: Dengan subsidi Rp750 miliar, pemerintah menjangkau wilayah sulit dengan:
  • Penerbangan Perintis: Menyubsidi 44 rute kargo dan 264 rute penumpang.
  • Subsidi BBM: Memastikan harga tiket tetap terjangkau di rute-rute perintis.

Sektor Laut dan Kereta Api:

  • Perhubungan Laut: Mendapat subsidi Rp 1,95 triliun untuk Tol Laut (39 lintasan), trayek perintis (105 lintasan), dan kapal ternak (6 trayek).
  • Kereta Api Perintis: Subsidi sebesar Rp 209,09 miliar untuk 8 lintasan.

Memastikan Keselamatan dan Transparansi

Djoko juga menyoroti perlunya penambahan anggaran untuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Ia menyarankan agar anggaran KNKT tidak dipangkas dan institusinya dipisahkan dari Kemenhub, agar bisa bekerja lebih independen, serupa dengan BMKG dan Basarnas.

Baca juga: Kematian Affan Mengungkap Masalah Sistemik Tata Kelola Transportasi

Dengan adanya tambahan pagu anggaran ini, ada harapan besar bahwa pemerintah akan semakin fokus pada pemerataan dan aksesibilitas transportasi.

Anggaran yang dialokasikan untuk subsidi ini bukan sekadar angka, melainkan investasi nyata untuk menghubungkan masyarakat di berbagai penjuru negeri, memastikan pergerakan orang dan barang menjadi lebih mudah, dan pada akhirnya, mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau