Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan atas Penyitaan Aset dalam Kasus Korupsi Timah?

Kompas.com - 28/10/2025, 14:15 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Aktris Sandra Dewi, yang juga istri dari terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis, resmi mencabut permohonan keberatan atas penyitaan aset miliknya. 

Pencabutan ini dilakukan melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10/2025). 

Meskipun tidak hadir langsung dalam sidang, Sandra Dewi dan kerabatnya melalui kuasa hukum mengajukan pencabutan gugatan terkait penyitaan aset yang sudah tercantum dalam putusan hukum terhadap suaminya, Harvey Moeis.

Baca juga: Sandra Dewi Cabut Keberatan soal Penyitaan 88 Tas Mewah dan Deposito Rp 33 Miliar

Keputusan Hakim atas Pencabutan Keberatan

Hakim Ketua, Rios Rahmanto, mengonfirmasi bahwa permohonan pencabutan tersebut diterima dan dikabulkan.

"Menetapkan, menerima, dan mengabulkan permohonan untuk pencabutan dari para pemohon, keberatan dari pemohon dalam perkara yang terdaftar dalam register nomor 7 keberatan pidsus/2025 atas nama pemohon Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan dicabut dan pemeriksaan dihentikan," ujar Hakim Rios dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 928/10/2025). 

Pencabutan ini didasarkan pada alasan bahwa Sandra Dewi telah menerima penyitaan aset-aset yang tercantum dalam putusan terhadap Harvey Moeis.

"Mencatat bahwa pencabutan keberatan dengan alasan Pemohon pada intinya telah menerima dan tunduk pada isi putusan pada tindak pidana perkara korupsi terpidana Harvey Moeis, telah berkekuatan hukum tetap," tambah Hakim Rios.

Baca juga: Cabut Gugatan, Sandra Dewi Rela 88 Tas Mewah dan Deposito Rp 33 Miliar Disita Negara

Kuasa Hukum Sandra Dewi Bungkam soal Alasan Pencabutan

Setelah sidang, kedua kuasa hukum Sandra Dewi tampak bungkam dan memilih menghindar dari media.

Tidak ada keterangan lebih lanjut yang diberikan oleh pihak Sandra Dewi mengenai alasan pencabutan gugatan keberatan ini. 

Aset yang Disita dan Dampaknya pada Sandra Dewi

Dalam kasus ini, meskipun ada perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis, sejumlah aset milik Sandra Dewi tetap disita.

Aset yang disita termasuk 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp 33 miliar, mobil, serta perhiasan.

Sandra Dewi sebelumnya menjelaskan bahwa aset-aset ini diperolehnya secara pribadi melalui endorsement dan hasil kerjanya sebagai artis.

Namun, aset-aset tersebut tetap disita untuk membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar yang dijatuhkan pada Harvey Moeis.

Baca juga: Harvey Moeis Bisa Dieksekusi Setelah Sandra Dewi Cabut Keberatan Penyitaan Aset

Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Timah

Kasus ini merupakan bagian dari perkara besar yang merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun, dengan Rp 271,06 triliun di antaranya berasal dari kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan timah ilegal.

Kerugian lainnya sebesar Rp 29 triliun berasal dari kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh praktik korupsi terkait pengelolaan timah tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya
BMKG Sebut Puncak Musim Hujan Diperkirakan Terjadi November 2025–Februari 2026
BMKG Sebut Puncak Musim Hujan Diperkirakan Terjadi November 2025–Februari 2026
Jawa Timur
Jenazah Pakubuwono XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya, Warga Diperkenankan Datang Bertakziah
Jenazah Pakubuwono XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya, Warga Diperkenankan Datang Bertakziah
Jawa Tengah
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Mangkat, Siapa Calon Penggantinya?
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Mangkat, Siapa Calon Penggantinya?
Jawa Tengah
Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Tahun Depan
Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Tahun Depan
Jawa Barat
BKN Ingatkan ASN: Tidak Masuk Kerja Bisa Berujung Pemecatan
BKN Ingatkan ASN: Tidak Masuk Kerja Bisa Berujung Pemecatan
Sulawesi Selatan
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Jawa Barat
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau