KOMPAS.com – Seorang bocah perempuan berusia enam tahun berinisial SN di Kabupaten Mesuji, Lampung, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.
Anak itu dirantai oleh kedua orangtuanya saat sedang tertidur, kemudian ditinggal pergi oleh mereka.
Kasus anak dirantai di Mesuji ini terungkap setelah video pembebasan SN beredar luas di media sosial sejak Minggu (19/10/2025).
Dalam video berdurasi 6 menit 32 detik itu terlihat SN mengenakan pakaian berwarna biru, duduk di lantai depan kamar dengan kaki kanannya dirantai dan digembok. Rantai tersebut bahkan dipaku di kusen pintu kamar.
Beberapa warga dewasa tampak berusaha membebaskan rantai tersebut dengan menggunakan tang.
Baca juga: Terkuak, Ini Alasan Ibu di Mesuji Rantai Anaknya Sendiri
Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kedua pelaku, yakni TS (ayah tiri) dan ES (ibu kandung), meninggalkan rumah untuk pergi ke Kabupaten Lampung Tengah dengan alasan berobat dan mengobati anak kedua mereka.
“Berdasarkan keterangan TS, istrinya meminta agar SN ditinggal di rumah dalam kondisi dirantai karena khawatir anaknya bermain ke sungai,” ujar Prenata saat dihubungi, Senin (20/10/2025).
Prenata menambahkan, saat kejadian SN masih tertidur. ES kemudian memasangkan rantai di kaki kanan anaknya dan mengunci dengan gembok. Tak hanya itu, ES juga menyiapkan makanan dan minuman di dekat tempat tidur anaknya.
“Makanan dan minuman itu diletakkan di dekat posisi korban tidur,” kata Prenata.
Baca juga: Bocah di Mesuji Dirantai Orangtua Saat Tidur lalu Ditinggal Pergi
Kasat Reskrim Polres Mesuji menegaskan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak tersebut adalah orangtua korban sendiri.
“Pelaku adalah kedua orangtua korban,” ujar Prenata.
Setelah video beredar dan mendapat perhatian warga, polisi bersama masyarakat setempat mendatangi rumah korban. Kedua pelaku kemudian diamankan oleh pihak kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Mesuji.
“Para pelaku masih dimintai keterangan di Polres Mesuji,” imbuh Prenata.
Kasus ini mulai terungkap setelah warga sekitar merasa curiga terhadap keluarga TS yang diketahui menempati rumah tersebut tanpa melapor ke aparat desa selama tiga bulan terakhir.