KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat yang digaungkan sejumlah kelompok masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga influencer, sejak awal September 2025.
Jawaban atas 17+8 Tuntutan Rakyat disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (5/9/2025) malam.
“Kami sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin pada hari Kamis tanggal 4 September 2025,” ujar Dasco, dikutip dari Antara, Jumat (5/9/2025).
17+8 Tuntutan Rakyat mencuat setelah demo besar-besaran sejak Senin (25/8/2025) buntut pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta kepada anggota DPR yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi rakyat dan ekonomi saat ini.
Demo semakin meluas setelah kendaraan taktis (Brimob) melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan hingga tewas di Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam.
Baca juga: Siapa Saja Influencer yang Sampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat ke DPR? Ini Profil Singkatnya
Apa saja isi 17+8 Tuntutan Rakyat?
DPR sudah berjanji akan merespons 17+8 Tuntutan Rakyat ketika mengadakan pertemuan dengan perwakilan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Satu hari setelahnya, giliran para influencer, seperti Jerome Polin dan Andovi da Lopez, yang menyerahkan berkas berisi 17+8 Tuntutan Rakyat kepada DPR melalui Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade.
Andovi mengatakan, proses penyusunan 17+8 Tuntutan Rakyat memakan waktu selama tiga jam.
Ia juga menghubungi sejumlah orang, seperti Jerome Polin dan Salsa Erwin, supaya aspirasi dapat didengar oleh masyarakat,
“Kita panggil semua yang itu, kita bikin satu messages yang tuntutannya bisa didengar semua orang. Nah, itu phone call-nya memang sekitar 3 jam memang,” ujar Andovi di depan Gedung DPR, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/9/2025).
Aksi para influencer ternyata menarik perhatian warganet karena mereka dinilai lebih sigap ketimbang anggota Dewan.
Andovi merespons hal tersebut dengan mengatakan bahwa DPR seharusnya bisa menyusun tuntutan rakyat secara sigap.
Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat disusun dan diserahkan, anggota DPR diminta memenuhi poin-poin yang sudah dimuat hingga Jumat (5/9/2025).
Baca juga: Demo Jakarta 4 September 2025 dari DPR hingga Monas, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
Poin-poin 17+8 Tuntutan Rakyat adalah:
- Untuk Presiden Prabowo:
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran
- Bentuk tim investigasi independen terkait kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan lain dalam aksi 28–30 Agustus.
- Untuk DPR:
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru
- Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota DPR yang bermasalah (termasuk melalui KPK).
- Untuk Ketua Umum Partai Politik:
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil
- Untuk Polri:
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
- Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM
- Untuk TNI:
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Untuk kementerian sektor ekonomi:
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja di seluruh Indonesia
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
- 8 Agenda Reformasi Jangka Panjang:
- Aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil turut menekankan delapan agenda reformasi dengan tenggat 31 Agustus 2025, yakni:
- Bersihkan Reformasi besar-besaran DPR
- Reformasi partai politik dan pengawasan eksekutif
- Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
- Sahkan dan tegakkan UU perampasan aset koruptor, perkuat independensi KPK
- Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis
- TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
- Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Baca juga: Ekonomi Lesu tapi Tunjangan DPR Naik, Masih Perlukah Negara Melakukan Efisiensi?
Apa jawaban DPR soal 17+8 Tuntutan Rakyat?
DPR menjawab poin-poin 17+8 Tuntutan Rakyat tepat saat hari jatuh tempo pada Jumat (5/9/2025).
Namun, hanya ada enam poin yang diumumkan DPR, yakni:
- DPR sepakat menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota Dewan terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025
- DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undang kenegaraan
- DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota Dewan setelah evaluasi meliputi biaya langganan. Hal ini mencakup listrik dan biaya jasa telepon, komunikasi intensif dan tunjangan transportasi
- Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak mendapat hak-hak keuangan
- Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota Dewan yang telah dilakukan oleh partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan
- DPR akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Baca juga: Istilah Nonaktif Anggota DPR Tidak Ada dalam Undang-Undang, Ini Penjelasan Pakar
Bagaimana dengan pemasukan anggota DPR yang dipersoalkan rakyat?
Selain tunjangan, DPR menjadi sorotan berbagai kalangan setelah muncul kabar bahwa anggota Dewan bisa menerima pemasukan dari gaji dan tunjangan hingga ratusan juta per bulan atau miliaran Rupiah per tahun.
Terkait hal itu, Dasco mengumumkan bahwa gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR telah dipangkas menjadi Rp 65,5 juta per bulan.
Nominal tersebut didapat setelah tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan dihapus.
Selain itu, DPR juga akan memangkas biaya langganan meliputi biaya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.
Setelah dipangkas, berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR:
- Gaji pokok dan tunjangan:
- Gaji pokok: Rp 4.200.000 (PP 75/200)
- Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp 420.000 (PP 51/1992)
- Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp 168.000 (PP 51/1992)
- Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000 (PP 59/2003)
- Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp 289.680 (Keppres 9/1982)
- Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000 (Surat Keppres 60/2003)
- Total: Rp 16.777.680
- Tunjangan Konstitusional:
- Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000
- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000
- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp 4.830.000
- Honorarium Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000
- Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000
- Honorarium Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000
- Total: Rp 57.433.000
- Total Bruto: Rp 74.210.680
- Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950
- Total keseluruhan/take home pay: Rp 65.595.730.
Baca juga: PAN Sebut Gaji-Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya Hanya Dihentikan Saat Non-aktif Jadi Anggota DPR
Bagaimana respons pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat?
DPR sudah memberikan jawaban atas 17+8 Tuntutan Rakyat, namun bagaimana dengan pemerintah?
Menteri Hukum Yusril Ihza Mahendra menyampaikan, pemerintah memberikan respons secara positif 17+8 Tuntutan Rakyat.
Khusus bidang hukum dan HAM, eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang tersebut mengatakan, pemerintah akan menegakkan dan menjalankan hukum secara adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM.
Aparat juga sudah diminta melakukan langkah hukum yang tegas bagi pihak-pihak yang melanggar hukum sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut dikatakan Yusril merespons aksi kekerasan, perusakan, dan pengambilan barang di rumah dan instansi pemerintah saat demo akhir Agustus 2025 lalu.
Pihak-pihak yang diduga melanggar hukum akan tetap mendapat perlindungan dan penegakkan hukum dilakukan secara transparan.
Baca juga: Butuh Teriakan 1 Miliar Orang untuk Bisa Terdengar dari Dalam Gedung DPR
“Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujar Yusril dikutip dari Antara, Kamis (4/9/2025).
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Wiranto, mengatakan bahwa kepala negara bersikap responsif terkait aspirasi pada demonstran.
Sebagian besar aspirasi yang disampaikan ketika demonstrasi telah diperhatikan oleh Prabowo, namun, tidak semua tuntutan bisa dipenuhi.
“Sebagian apa yang diminta oleh para pendemo, oleh masyarakat, tentu selalu didengar oleh Presiden dan Presiden juga tentu sedapat mungkin telah mendengarkan itu, kemudian memenuhi apa yang diminta,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (4/9/2025).
“Tentunya, tidak serentak ya semua dipenuhi. Kalau semua permintaan dipenuhi kan juga repot. Oleh karena itu, tentu kita serahkan saja kepada Presiden,” tambahnya.
Baca juga: Apa Itu Tunjangan Kehormatan DPR dan Berapa Besarannya?
Bagaimana respons rakyat soal jawaban DPR terkait 17+8 Tuntutan Rakyat?
Andovi mengunggah salinan Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR melalui akun Instagram resminya @andovidalopez.
Salinan tersebut berisi pemenuhan sejumlah poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, sebagaimana telah dijabarkan Kompas.com pada bagian awal.
Namun, publik tampaknya belum puas dengan jawaban DPR. Hal ini bisa dilihat dari berbagai komentar warganet di unggahan Andovi.
Warganet cenderung memberikan respons yang negatif dan sebagian besar di antaranya menyatakan ketidakpuasan.
Sejumlah warganet masih mempertanyakan nominal gaji dan tunjangan anggota DPR yang lebih dari Rp 60 juta.
Sementara itu, beberapa warganet turut menyoroti urgensi pemberian tunjangan kehormatan bagi anggota Dewan.
Di sisi lain, ada pula warganet yang meragukan jawaban DPR, apakah keputusan ini benar-benar bisa dilakukan atau hanya omon-omon.
Salah satu warganet bahkan mengaku sudah trust issue dengan DPR meski sudah memberikan jawaban atas 17+8 Tuntutan Rakyat.
Baca juga: Kenapa Presiden Tak Bisa Pecat Anggota DPR?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.