SUKABUMI, KOMPAS.com – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkap bahwa motif penyiraman air keras terhadap Yulian Anggraini (35) dan Rafan (7) dipicu oleh cemburu buta.
“Dari keterangan yang disampaikan penyidik, H diduga merupakan mantan pacar korban dan sempat menjalani LDR dan putus pada Maret 2025 lalu,” kata Rita saat konferensi pers di Mapolresta Sukabumi, Rabu (28/5/2025) siang.
Setelah putus, kata Rita, pelaku H terus memantau media sosial korban dan kemudian diliputi rasa cemburu.
Baca juga: Kasus Penyiraman Air Keras di Sukabumi, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
“H termakan api cemburu, hingga membuatnya nekat berkunjung ke Sukabumi mencari korban, kemudian menyiramkan air keras pada Yulian yang saat itu membonceng anaknya,” ungkap Rita.
Akibat serangan itu, Yulian dan anaknya mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh dan harus menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH.
Kini, pelaku H bersama Y yang turut terlibat, telah ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis. Keduanya terancam hukuman pidana hingga sembilan tahun penjara.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini