Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Sengketa Lahan Tak Pengaruhi SPMB di SMAN 1 Bandung, Kepsek: Tetap Ramai Peminat

Kompas.com - 29/06/2025, 18:14 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sengketa lahan antara SMA Negeri 1 Bandung dan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) tidak berpengaruh terhadap pendaftaran calon peserta didik pada Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) gelombang pertama.

Pendaftaran berlangsung dari 10 hingga 16 Juni 2025.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bandung, Tuti Kurniawati, menyatakan bahwa meskipun sekolahnya terlibat dalam sengketa lahan, antusiasme calon peserta didik baru tetap tinggi.

"Pengaruh terhadap SPMB? Ini melampaui batas kuota bahkan kami kerepotan," ujarnya saat ditemui di lokasi, Minggu (29/6/2025).

Baca juga: Pemprov Jabar Desak PTTUN Jakarta Buka Kembali Sidang Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Tuti menegaskan bahwa proses pembelajaran di SMAN 1 Bandung tetap berjalan normal.

Meskipun awalnya muncul kekhawatiran dari siswa dan orangtua terkait kejelasan lahan sekolah, situasi tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. "Proses pembelajaran pun alhamdulillah berjalan biasa-biasa saja maksudnya seperti biasa tidak ada gangguan," kata Tuti.

Pihak sekolah telah menjelaskan secara terbuka mengenai sengketa lahan ini kepada siswa dan orangtua, sehingga kekhawatiran berlebihan dapat diminimalisir.

Baca juga: Ombudsman: Sengketa Lahan Jangan Hambat Layanan Pendidikan di SMAN 1 Bandung

"Alhamdulillah anak-anak setelah diberikan edukasi, masyarakat, orangtua juga setelah diberikan pemahaman terkait hal ini mereka sudah paham dan tidak mempengaruhi," tuturnya.

Tuti menyadari bahwa proses hukum sengketa ini mungkin akan memakan waktu yang tidak singkat.

Namun, ia yakin bahwa dengan dukungan para ahli hukum dan tim dari pemerintah yang solid, SMAN 1 Bandung akan tetap eksis.

"Insya Allah SMAN 1 Bandung akan tetap berdiri dan tidak berhenti menjadi sebuah institusi dalam proses layanan pendidikan. Biar proses hukum ini berjalan oleh para ahli yang menangani dari tim hukum Pemprov Jabar, Biro Hukum, Tim Advokasi, BPN dan seluruh masyarakat yang peduli terhadap proses hukum ini," pungkasnya.


Baca juga: Soal Lahan SMAN 1 Bandung, ATR/BPN: Sertifikat 1999 Sah, Bukti Perkumpulan Lyceum Kristen Lemah

Sebelumnya, Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang menguntungkan PLK.

Memori banding kasus sengketa lahan ini telah diterima PT TUN Jakarta pada 12 Juni 2025 dan terdaftar dengan nomor perkara Banding 131/B/2025/PT.TUN.JKT.

Dalam putusannya, PTUN Bandung mengabulkan seluruh gugatan dari PLK dan menolak eksepsi yang diajukan oleh tergugat, yaitu Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Bandung, serta tergugat intervensi, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Menteri PPPA Desak Ungkap Kasus Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung
Menteri PPPA Desak Ungkap Kasus Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung
Bandung
Kematian di Balik Tembok Terapi: Kisah Ilham yang Pulang dengan Luka
Kematian di Balik Tembok Terapi: Kisah Ilham yang Pulang dengan Luka
Bandung
Eks Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Balai Kota, Kerugian Rp 26 Miliar
Eks Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Balai Kota, Kerugian Rp 26 Miliar
Bandung
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil dan Truk di Km 111 Tol Cipularang, 2 Tewas
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil dan Truk di Km 111 Tol Cipularang, 2 Tewas
Bandung
Polisi Gerebek Markas Remaja Tawuran Live Facebook di Indramayu, 4 Remaja Ditangkap
Polisi Gerebek Markas Remaja Tawuran Live Facebook di Indramayu, 4 Remaja Ditangkap
Bandung
Istri Pimpinan Majelis Taklim di Bogor Ungkap Detik-detik Bangunan Ambruk: Saya Kira Kiamat
Istri Pimpinan Majelis Taklim di Bogor Ungkap Detik-detik Bangunan Ambruk: Saya Kira Kiamat
Bandung
Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung, Menteri PPPA Datang Melayat
Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung, Menteri PPPA Datang Melayat
Bandung
Ungkap 2 Pembunuhan Besar hingga Terluka Saat Amankan Demo, 9 Polisi dan 1 Kades di Indramayu Dapat Penghargaan
Ungkap 2 Pembunuhan Besar hingga Terluka Saat Amankan Demo, 9 Polisi dan 1 Kades di Indramayu Dapat Penghargaan
Bandung
Korban Ambruknya Majelis Taklim di Ciomas Bogor Bertambah Jadi 131 Orang
Korban Ambruknya Majelis Taklim di Ciomas Bogor Bertambah Jadi 131 Orang
Bandung
Kecelakaan Truk dan Honda Jazz di Tol Cipularang Km 111, Dua Orang Tewas
Kecelakaan Truk dan Honda Jazz di Tol Cipularang Km 111, Dua Orang Tewas
Bandung
Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Bogor Naik 100 Persen Jadi Rp38,5 Juta-44,5 Juta
Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Bogor Naik 100 Persen Jadi Rp38,5 Juta-44,5 Juta
Bandung
Dedi Mulyadi Siap Ambil Alih Pengelolaan RSUD Kota Bogor
Dedi Mulyadi Siap Ambil Alih Pengelolaan RSUD Kota Bogor
Bandung
Pembunuh Satu Keluarga Terkubur di Indramayu Melawan Saat Diciduk, Polisi Tembak Kaki Pelaku
Pembunuh Satu Keluarga Terkubur di Indramayu Melawan Saat Diciduk, Polisi Tembak Kaki Pelaku
Bandung
Tanggung Biaya Rawat Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor, Dedi Mulyadi: Yang Penting Semua Sembuh
Tanggung Biaya Rawat Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor, Dedi Mulyadi: Yang Penting Semua Sembuh
Bandung
Dua Pembunuh Satu Keluarga Terkubur di Indramayu Ternyata Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Dua Pembunuh Satu Keluarga Terkubur di Indramayu Ternyata Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau