BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memutuskan untuk tidak mengikuti surat edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait jam masuk sekolah.
Farhan menyebutkan, untuk siswa SD di Bandung jam masuk akan dimulai pukul 07.30 WIB, sedangkan SMP pukul 07.00 WIB.
Sementara untuk SMA tetap mengikuti kebijakan Pemprov Jabar, yakni pukul 06.30 WIB.
"Jadi kita pecah, ini bagian dari upaya agar traffic-nya enggak numpuk, jadi kita pecah supaya Bandung enggak terlalu macet saat pagi-pagi," ujar Farhan dikutip dari Tribun Jabar, Senin (14/7/2025).
Baca juga: FKSS Jabar Akan Gugat Dedi Mulyadi ke PTUN Terkait Penambahan Rombel Sekolah Negeri
Ia meyakini, pengaturan berbeda antara SD, SMP, dan SMA akan membantu mengurai kemacetan pada jam sibuk di pagi hari.
"Nanti setelah siswa SMA berangkat dan sampai sekolah, setengah jam dan satu jam kemudian baru siswa SD dan SMP masuk," tambahnya.
Kebijakan Gubernur Jawa Barat sendiri diatur melalui SE Nomor 58/PK.03/DISDIK yang menetapkan jam masuk pukul 06.30 WIB untuk semua jenjang pendidikan, dengan sekolah hanya berlangsung Senin hingga Jumat.
Menurut Dedi, belajar di pagi hari penting untuk membangun karakter Pancawaluya: Bageur, Cageur, Bener, Pinter, Singer. Ia juga menilai konsentrasi siswa lebih baik saat pagi.
Baca juga: Kata Farhan dan Kasatlantas soal Bandung Kota Termacet di Indonesia
Farhan juga memastikan tidak akan melarang siswa SMP membawa ponsel ke sekolah, namun penggunaannya akan diatur ketat. Tujuannya, supaya tidak mengganggu proses belajar mengajar.
"Bukan dilarang ya (bawa ponsel), tapi diatur sedemikian rupa sehingga tidak sampai mengganggu proses belajar mengajar," jelasnya saat ditemui di SMPN 14 Bandung, Senin (14/7/2025).
Ia menjelaskan, setiap sekolah wajib memiliki aturan teknis yang jelas. Saat jam pelajaran berlangsung, ponsel dikumpulkan terlebih dulu dan baru dikembalikan ketika pulang sekolah.
"Nanti setelah selesai atau mau pulang, baru dibalikin lagi handphone-nya, begitu kira-kira," katanya.
Sementara itu, Farhan menegaskan larangan bagi siswa SMP untuk membawa kendaraan ke sekolah. Ia bahkan meminta polisi hadir selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk memberikan edukasi tentang aturan lalu lintas.
"Kalau sampai ada anak SMP punya SIM, itu pasti nembak, jangan macam-macam, urusan seperti ini saya galak," ucapnya.
Farhan juga menyebut Pemkot Bandung sudah mendapat arahan dari Kemendik Dasmen untuk menerapkan program pembentukan karakter “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” di sekolah-sekolah.
"Nah dalam kerangka ini, nanti kami akan melibatkan kepolisian dan TNI untuk masuk dalam berbagai macam bentuk pendidikan, pembentukan karakter," ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan aparat diperlukan untuk mengawasi perkembangan psikologis siswa, khususnya yang berada di kelas 3 SMP.
"Pihak kepolisian juga menjadi bagian dari mitra kita yang sangat dekat. Demikian juga dengan TNI. Nanti kita akan melihat kemungkinan khususnya dalam pengawasan perkembangan anak-anak kelas 3 SMP," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Farhan Pastikan Tak Ada Larangan Siswa SMP Bandung Bawa Ponsel ke Sekolah, Ingatkan soal Ini
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini