KARAWANG, KOMPAS.com - Sejumlah peserta aksi dan polisi terluka dalam aksi demonstrasi di depan Mapolres Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/9/2025).
Pantauan Kompas.com, unjuk rasa itu diikuti mahasiswa, pengemudi ojek online dan pelajar.
Koordinator Komite Rakyat Sipil Karawang (KRSK) Danny Rafael Manurung menyebut, ada 16 orang terluka dari massa aksi, baik mahasiswa maupun kalangan sipil.
Baca juga: Farhan Ungkap 5 Bangunan Musnah Usai Aksi Demonstrasi Bandung
Salah seorang mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Karawang dan pendemo dari sipil misalnya mengalami luka di kepala. Ada juga yang mengalami luka di tangan, muka, hidung, lutut, kaki dan gigi.
"Ada 16 yang terluka dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan dan ada juga yang belum berobat," kata Danny, Sabtu (30/8/2025).
Mereka terluka karena tindakan polisi dan ada juga yang terinjak massa saat polisi melakukan pembubaran.
Baca juga: Aksi Massa Marak, Ketua FKSB: Sasarannya DPR, yang Berhadapan Justru Polisi
Tak hanya dari pengunjuk rasa, luka juga dialami anggota kepolisian. Namun, saat dikonfirmasi mengenai jumlah anggota polisi yang terluka, pihak Polres Karawang belum memberikan jawaban.
Massa aksi dan polisi kemudian berdialog di depan Mapolres Karawang. Perwakilan massa dan polisi berdialog di dalam markas Mapolres Karawang.
Akan tetapi, aksi di luar Mapolres Karawang memanas.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, sejak awal pihak kepolisian berupaya menjaga keamanan dengan pendekatan persuasif.
Namun, saat pagar mulai rusak dan tekanan massa semakin kuat, aparat kemudian berupaya menghalau massa hingga tejadi ketergangan.
"Karena itu, langkah pembubaran terpaksa diambil," kata Wildan.
Wildan menyebutkan, kerusakan pagar membuat barisan polisi terdesak. Kondisi semakin sulit dikendalikan ketika sebagian peserta aksi mencoba masuk lebih dekat ke area dalam Mapolres Karawang.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini