Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelebaran Jalan ke IKN Mendesak, Kabupaten PPU Minta Bantuan Pusat

Kompas.com - 16/05/2025, 05:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Sumber Antara

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bupati PPU Mudyat Noor secara terbuka mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera melakukan pelebaran jalan provinsi dan jalan silkar yang menjadi urat nadi konektivitas ke IKN.

Permintaan ini disampaikan Mudyat Noor saat menjawab pertanyaan terkait infrastruktur jalan kabupaten di Penajam pada Kamis (15/5/2025).

Baca juga: Peluang Emas Investasi Properti di Kaltim, IKN Jadi Magnet Utama

Ia menekankan bahwa kedua ruas jalan tersebut, yang berada di bawah kewenangan provinsi dan pusat, memiliki peran krusial bukan hanya sebagai penghubung antar wilayah, tetapi juga sebagai akses utama menuju ibu kota negara baru.

"Jalan provinsi dan jalan silkar diperlebar karena sebagai akses konektivitas IKN," tegas Mudyat Noor.

Dua Ruas Jalan Vital yang Mendesak Dilebarkan

Mudyat Noor secara spesifik menyebutkan dua ruas jalan yang mendesak untuk segera dilakukan pelebaran:

Pertama, jalan provinsi, yang membentang dari kilometer nol Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, hingga Desa Rintik, Kecamatan Babulu, dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Paser.

Ruas jalan ini memiliki status ganda, sebagai penghubung antarprovinsi (Kaltim-Kalsel) dan juga jalan nasional.

Baca juga: Investor Arab Dejem Group Masuk IKN, Bangun Mal-Mixed Use 10 Hektar

Kedua Jalan Silkar yang menghubungkan Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, langsung menuju kawasan inti IKN di Kecamatan Sepaku.

Ruas jalan ini berstatus sebagai jalan provinsi dan merupakan jalur utama logistik dan mobilitas menuju pusat pemerintahan baru.

Meskipun penanganan infrastruktur jalan provinsi dan jalan silkar berada di tangan pemerintah provinsi dan pusat, Pemerintah Kabupaten PPU mengambil peran aktif sebagai pengguna jalan.

Mereka menyuarakan kebutuhan mendesak akan kondisi jalan yang lebih lebar dan memadai untuk menampung volume kendaraan yang diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan perkembangan IKN.

"Sebagai pengguna jalan, pemerintah kabupaten hanya bisa usulkan kepada provinsi dan pusat untuk lakukan perluasan jalan itu," ungkap Mudyat Noor.

Konektivitas Lancar, IKN Semakin Maju

Usulan pelebaran jalan ini menjadi krusial untuk memastikan kelancaran konektivitas antardaerah menuju dan dari wilayah IKN.

Baca juga: Jalan Tol IKN Seksi 6B Tahap 2 Dilelang, Target Selesai Tahun 2027

Infrastruktur jalan yang memadai akan mempermudah aksesibilitas, mempercepat distribusi logistik, dan mendukung mobilitas penduduk serta pekerja yang terlibat dalam pembangunan IKN.

Dengan permohonan yang telah disampaikan, diharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat segera merespons dan mengambil tindakan nyata untuk merealisasikan pelebaran jalan provinsi dan jalan silkar.

Langkah ini akan menjadi fondasi penting dalam mendukung kemajuan IKN sebagai ibu kota negara masa depan Indonesia.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau