Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Desain dan Fasilitas Kompleks DPR/MPR di IKN Senilai Rp 8,5 Triliun

Kompas.com - 01/11/2025, 15:17 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak kedua yang paling krusial: penuntasan fondasi Trias Politika.

Setelah Istana Kepresidenan dan perkantoran eksekutif rampung, kini giliran Lembaga Legislatif dan Yudikatif yang dikebut.

Pemerintah secara resmi mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp 8,5 triliun dari APBN untuk membangun Kompleks Perkantoran Legislatif (DPR/MPR/DPD) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Baca juga: Momen Bersejarah, Salat Idul Fitri 2026 Digelar di Masjid Negara IKN

Angka masif ini bukan sekadar untuk membangun gedung tinggi, tetapi untuk menciptakan ikon demokrasi modern yang inklusif, fungsional, dan berstandar smart forest city.

Inilah rincian fasilitas mewah dan komprehensif yang akan dibangun di atas lahan seluas 42 hektar tersebut.

Fasilitas Utama Kompleks DPR/MPR/DPD IKN

Kompleks Legislatif IKN dirancang untuk menjadi pusat pengambilan keputusan yang memadai dan juga ruang publik yang mencerminkan keterbukaan demokrasi.

Baca juga: Pembangunan Kompleks DPR/MPR dan MA di IKN Telan APBN Rp 11,6 Triliun

"Anggaran Rp 8,5 triliun ini mencakup pembangunan untuk periode 2025–2027," ungkap Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Rabu (29/10/2025).

Berikut Fasilitas Inti:

  • Gedung Sidang Paripurna: Pusat kegiatan utama parlemen, dirancang dengan teknologi canggih untuk sidang dan pertemuan besar, menjadi simbol formalitas demokrasi.
  • Plaza Demokrasi: Area terbuka dan ruang publik yang luas, dirancang sebagai tempat pertemuan publik dan aspirasi rakyat, menekankan konsep keterbukaan Ibu Kota Nusantara.
  • Serambi Musyawarah: Ruang komunal semi-terbuka yang berfungsi sebagai area diskusi, lobi, dan interaksi antara anggota dewan, staf, dan tamu, menopang proses musyawarah.
  • Museum: Fasilitas kultural untuk mendokumentasikan dan memamerkan sejarah perjalanan demokrasi, legislasi, dan parlemen Indonesia.
  • Gedung Kerja Lainnya: Bangunan perkantoran modern untuk anggota DPR, DPD, dan MPR, serta fasilitas kesekretariatan yang didukung teknologi smart office.

Baca juga: November 2025, Perkantoran Legislatif dan Yudikatif Mulai Dibangun

Pembangunan kompleks ini dijadwalkan dimulai pada November 2025 dan diperkirakan memakan waktu sekitar 25 bulan, dengan target fungsional pada tahun 2028, sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menuntaskan Trias Politika di IKN.

Ekosistem Trias Politika dan APBN Rp 11,6 Triliun

Anggaran Rp 8,5 triliun untuk kompleks Legislatif adalah bagian dari total komitmen APBN sebesar Rp 11,6 triliun yang dialokasikan khusus untuk menuntaskan dua pilar pemerintahan penting di IKN:

Kompleks Legislatif (DPR/MPR/DPD)

  • Luas Lahan: 42 hektar
  • Anggaran APBN: Rp 8,5 Triliun
  • Fasilitas Utama: Gedung Paripurna, Plaza Demokrasi, Museum, Gedung Kerja

Kompleks Yudikatif (MA/MK/KY)

  • Luas Lahan: 15 Hektar
  • Anggaran APBN: Rp 3,1 Triliun
  • Fasilitas Utama: Gedung Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial

Baca juga: IKN Diterpa Isu Kekeringan, Basuki Pastikan Pasokan Air Baku Aman

Total lahan 57 hektar ini akan menjadi area tersentralisasi di KIPP, memastikan koordinasi dan mobilitas antar lembaga negara berjalan efisien.

Ekosistem Pendukung Smart Forest City

Anggaran besar ini tidak hanya terhenti pada pembangunan gedung, melainkan juga digunakan untuk menciptakan ekosistem pendukung yang vital bagi kelangsungan hidup para wakil rakyat dan staf yang pindah ke Nusantara.

Di antaranya, pembangunan dan penyambungan jaringan jalan di KIPP Sub-WP 1B dan 1C, menjamin akses cepat dari hunian ASN ke kompleks Legislatif.

Baca juga: IKN Diterpa Isu Kekeringan, Basuki Pastikan Pasokan Air Baku Aman

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau