NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak kedua yang paling krusial: penuntasan fondasi Trias Politika.
Setelah Istana Kepresidenan dan perkantoran eksekutif rampung, kini giliran Lembaga Legislatif dan Yudikatif yang dikebut.
Pemerintah secara resmi mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp 8,5 triliun dari APBN untuk membangun Kompleks Perkantoran Legislatif (DPR/MPR/DPD) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Baca juga: Momen Bersejarah, Salat Idul Fitri 2026 Digelar di Masjid Negara IKN
Angka masif ini bukan sekadar untuk membangun gedung tinggi, tetapi untuk menciptakan ikon demokrasi modern yang inklusif, fungsional, dan berstandar smart forest city.
Inilah rincian fasilitas mewah dan komprehensif yang akan dibangun di atas lahan seluas 42 hektar tersebut.
Kompleks Legislatif IKN dirancang untuk menjadi pusat pengambilan keputusan yang memadai dan juga ruang publik yang mencerminkan keterbukaan demokrasi.
Baca juga: Pembangunan Kompleks DPR/MPR dan MA di IKN Telan APBN Rp 11,6 Triliun
"Anggaran Rp 8,5 triliun ini mencakup pembangunan untuk periode 2025–2027," ungkap Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Rabu (29/10/2025).
Berikut Fasilitas Inti:
Baca juga: November 2025, Perkantoran Legislatif dan Yudikatif Mulai Dibangun
Pembangunan kompleks ini dijadwalkan dimulai pada November 2025 dan diperkirakan memakan waktu sekitar 25 bulan, dengan target fungsional pada tahun 2028, sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menuntaskan Trias Politika di IKN.
Anggaran Rp 8,5 triliun untuk kompleks Legislatif adalah bagian dari total komitmen APBN sebesar Rp 11,6 triliun yang dialokasikan khusus untuk menuntaskan dua pilar pemerintahan penting di IKN:
Kompleks Legislatif (DPR/MPR/DPD)
Kompleks Yudikatif (MA/MK/KY)
Baca juga: IKN Diterpa Isu Kekeringan, Basuki Pastikan Pasokan Air Baku Aman
Total lahan 57 hektar ini akan menjadi area tersentralisasi di KIPP, memastikan koordinasi dan mobilitas antar lembaga negara berjalan efisien.
Anggaran besar ini tidak hanya terhenti pada pembangunan gedung, melainkan juga digunakan untuk menciptakan ekosistem pendukung yang vital bagi kelangsungan hidup para wakil rakyat dan staf yang pindah ke Nusantara.
Di antaranya, pembangunan dan penyambungan jaringan jalan di KIPP Sub-WP 1B dan 1C, menjamin akses cepat dari hunian ASN ke kompleks Legislatif.
Baca juga: IKN Diterpa Isu Kekeringan, Basuki Pastikan Pasokan Air Baku Aman