Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Tower Ghosting IKN, Pencakar Langit 778 Meter Tinggal Kenangan

Kompas.com - 02/11/2025, 10:28 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Di tengah deru pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang semakin masif, ditandai dengan pengerahan puluhan ribu pekerja dan komitmen APBN, muncul sebuah pertanyaan besar, nasib BUMN Tower.

Proyek ini dirancang sebagai pencakar langit tertinggi di Indonesia yang menjulang 778 meter dengan 138 lantai, dan sempat digembar-gemborkan akan menjadi ikon di IKN.

Baca juga: IKN Kejar Tayang, 20.000 Pekerja Konstruksi Dikerahkan Bangun Tahap II

Wacana BUMN Tower seolah lenyap di tengah hilangnya Kementerian BUMN. Di sisi lain, masih ada kejelasan investasi swasta yang justru bergerak cepat.

Dari Wacana Mega Proyek hingga Ditelan Bumi

Gagasan membangun BUMN Tower dengan ketinggian yang hampir menyamai Burj Khalifa Dubai, sempat menarik perhatian publik. Namun, status proyek tersebut kini berada di titik yang tidak jelas.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa proyek BUMN Tower adalah kebijakan inisiatif dari Kementerian BUMN pada masanya dan tidak terkait dengan anggaran APBN atau proyek yang dikelola langsung oleh Otorita IKN.

Baca juga: Mengintip Desain dan Fasilitas Kompleks DPR/MPR di IKN Senilai Rp 8,5 Triliun

"Hingga saat ini, Otorita IKN menyatakan tidak mendengar adanya kelanjutan pembangunan menara ikonik tersebut," ujar Basuki, Rabu (29/10/2025).

Kesenjangan antara wacana besar dan realisasi ini menjadi ironi di tengah narasi IKN yang kini sangat fokus pada kepastian, efisiensi, dan prudent spending.

Tiga Pilar Pembiayaan

Fokus pemerintah saat ini adalah memastikan tiga pilar pembiayaan IKN berjalan tanpa kendala, jauh lebih penting daripada satu proyek gimmick pencakar langit. 

Rinciannya, APBN sebesar Rp 48,8 Triliun (hingga 2028) yang telah disetujui uituk mendukung pembangunan Trias Politika dan infrastruktur dasar.

Baca juga: Momen Bersejarah, Salat Idul Fitri 2026 Digelar di Masjid Negara IKN

KPBU senilai Rp 158,72 Triliun, dengan tahap awal pembangunan 8 tower hunian ASN dan 109 rumah.

Selanjutnya Swasta Murni senilai Rp 66,3 Triliun yang akan segera realisasi dengan pembangunan hotel, perkantoran, dan kawasan komersial.

Basuki menegaskan, alokasi APBN untuk IKN dalam kerangka Rp 48,8 triliun yang telah disetujui didukung penuh oleh Kementerian Keuangan.

Realisasi Investasi Swasta

Meskipun BUMN Tower meredup, investasi swasta murni yang kredibel justru menunjukkan kemajuan signifikan dan sangat nyata.

Proyek-proyek besar di kawasan komersial seperti milik Pakuwon Group, Vasanta Group, dan Jambu Luwuk Group, berada dalam tahap finalisasi desain untuk memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca juga: Pembangunan Kompleks DPR/MPR dan MA di IKN Telan APBN Rp 11,6 Triliun

"Pembangunan direncanakan sudah mulai dilaksanakan sekitar Maret 2026," ungkap Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Sudiro Roi Santoso.

Demikian halnya dengan Swissbel Hotel, dan Papua Hotel yang sudah memulai land clearing dan groundbreaking.

Kepastian investasi swasta ini didorong oleh penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang memberikan jaminan kepada investor.

Selain itu juga danya target pemindahan 4.100 ASN pada awal tahap, serta pembangunan kompleks Trias Politika (Legislatif, Yudikatif) hingga tuntas pada 2028, menjamin populasi dan demand yang pasti di IKN.

Baca juga: November 2025, Perkantoran Legislatif dan Yudikatif Mulai Dibangun

Sikap Otorita IKN yang tidak terlalu fokus pada proyek ikonik seperti BUMN Tower mencerminkan pergeseran prioritas pada Ekosistem Berkelanjutan daripada iconic building semata.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau