Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eko Adri Wahyudiono
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Eko Adri Wahyudiono adalah seorang yang berprofesi sebagai Guru. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Masihkah Relevan Peran dan Tugas Komite Sekolah?

Kompas.com - 29/05/2025, 15:00 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Jika membahas segala permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan, rasa-rasanya seperti mengurai benang kusut tanpa kita tahu bagian mana yang jadi pangkalnya.

Berbagai kebijakan baru atau revisi peraturan yang berhubungan dengan dunia pendidikan telah diluncurkan. Itu bahkan dianggap belum sepenuhnya mampu mewadahi banyak aspirasi di masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan agar setara dengan negara-negara maju lainnya.

Mulai dari alokasi dana pendidikan yang selalu ditarik ulur banyak pihak yang justru tidak berpihak pada kesejahteraan guru, pengajar atau pendidik, murid tidak mampu secara ekonomi, kondisi buruknya bangunan fisik sekolah di berbagai daerah, serta adanya regulasi dan kebijakan serta peranan stakeholders pendidikan yang lemah atau tidak berperan penting bagi dunia pendidikan kita.

Salah satunya adalah keberadaan Komite Sekolah di setiap satuan pendidikan atau jenjang sekolah di tanah air yang saat ini dianggap tidak mempunyai peranan penting.

Bahkan ada yang menyindirnya sebagai alat atau stempel dari kebijakan sekolah saja, terutama dalam fungsi penggalangan dana dari orang tua murid atau masyarakat dengan berbagai alasan di sekolah.

Bayangkan saja, keberadaan Komite Sekolah memang bertugas dan membantu dengan memperhatikan semua kebutuhan 8 standar pendidikan di setiap sekolah dalam peningkatan kualitas di bidang akademis maupun non akademis. 

Hal itu tidak dapat dipungkiri bahwa salah satunya adalah faktor pendanaan untuk operasional dan itu sungguh masalah utama yang ruwet di setiap sekolah.

Salah satu fungsi komite sekolah juga merupakan jembatan bagi pihak orangtua murid dan sekolah dalam mengatasi semua permasalahan dalam proses memberikan pelayanan pendidikan yang prima dan berkualitas.

Mereka adalah wakil dari ribuan wali atau orang tua murid dan harus tunduk pada keputusan yang dibuat bersama sekolah.

Keberlangsungan pendidikan, meskipun hanya terkesan retorika, merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah yang dalam hal ini pihak sekolah, orang tua murid sebagai pendukung utama subyek pendidikan (murid) dan masyarakat, baik dalam bentuk organisasi seperti ikatan alumni, CSR (Corporate Society Responsibility) dari berbagai jenis perusahan atau perorangan.

Sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sebagai legalitas keberadaan komite sekolah, sudah dijelaskan tugas pokok dan fungsinya termasuk klausa masa bakti atau periodenya.

Beragam profesi anggota komite sekolah harus dipatuhi dan terakomodasi secara transparan dalam susunan pengurusnya. Mereka semua sebagai satu pilar yang berdiri tegak demi kokohnya pendidikan kita.

Namun, di masa sekarang, menjadi anggota atau pengurus komite sekolah menjadi serba salah karena sudah tidak bisa lagi memaksa orang tua murid dalam penggalangan dana untuk mendukung kegiatan sekolah atau juga untuk pembangunan sarana prasarana fisiknya. Padahal semua itu juga demi pendidikan anak didik mereka yang ada di sekolah itu sendiri.

Bila terjadi pemaksaan dalam hal pendanaan, sanksi hukum akan menanti kepala sekolah dan pengurus komite sekolah karena penggalangan dana tersebut dianggap sebagai pungutan liar. 

Meskipun dalam aturan penggalangan dana dari orang tua murid, ada sedikit kelonggaran, yaitu tidak boleh ditentukan jumlah minimal atau maksimalnya serta batas waktunya setelah penyampaian rencana program sekolah dalam satu tahun.

Hasilnya bisa ditebak bahwa setelah semua program berjalan, pendanaan akan dianggap angin lalu tanpa ada tindakan nyata. Program tetap program di atas kertas tanpa implementasi atau karya nyatanya.

Dampaknya, semua kegiatan sekolah yang didukung dari dana komite sekolah pastilah tidak berjalan dengan lancar. Hal itu membuat tugas pengawasan, pendampingan dan bantuan pikiran, dana, tenaga dari pengurus komite sekolah menjadi lemah atau stagnan. Itu inti dari permasalahannya.

Tidak heran, masyarakat menganggap bahwa komite sekolah sudah tidak mempunyai peran penting lagi dalam peningkatan kualitas pendidikan di banyak jenjang satuan pendidikan di tanah air. Hal itu bisa dibuktikan dengan tolok ukur kualitas output anak didik yang rendah dari setiap satuan pendidikan setiap tahunnya.

Jangan salahkan bila ada dari para pengurus yang telah terpilih dan tergabung menjadi anggota komite sekolah, setelahnya menjadi kehilangan semangat untuk benar-benar ikhlas mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran demi peningkatan kualitas pendidikan di berbagai sekolah. 

Perlu diketahui bersama bahwa mereka semua itu bekerja secara sukarela tanpa mendapat uang insentif selama menjadi anggota atau pengurus di dalam susunan komite sekolah.

Sungguh permasalahan seperti itu adalah lingkaran setan dan saling memengaruhi dalam dampak buruknya di dunia pendidikan tanpa tahu dari mana harus mengurai masalah dan mencari solusi terbaiknya. 

Bagaimana dengan Keberadaan Dewan Pendidikan?

Dewan pendidikan adalah organisasi resmi yang diatur dalam peraturan pemerintah yang berfungsi dan juga membantu pelaksanaan pendidikan di setiap kota, kabupaten atau provinsi.

Para anggotanya terdiri dari beragam profesi terutama para pakar, praktisi atau pemerhati pendidikan yang berada pada setiap daerah tersebut.

Hanya uniknya, meskipun kita sering mendengar adanya lembaga tersebut, peranan dan kerja nyata, kebijakan atau program dari dewan pendidikan tersebut, dirasa belum berdampak langsung pada sekolah dan orang tua murid sebagai grass root di dunia pendidikan.

Di beberapa negara maju seperti di Singapura, Jepang, Korea Selatan atau Australia, ada juga organisasi pendidikan sejenis dewan pendidikan yang kebijakannya sangat dipatuhi oleh setiap satuan pendidikan, komite sekolah, kepala sekolah, orang tua murid dan bahkan oleh dinas pendidikan sekalipun. 

Apakah itu?

Kyoiku Inkai yang ada di setiap kota (Shi) di Jepang akan menentukan kebijakan dan juga keberhasilan pelaksanaan program pendidikan di setiap jenjang sekolah.

Klausa itu bisa meliputi pendanaan, mutasi para guru, perizinan kegiatan murid, kerjasama pertukaran pelajar antar negara, lomba akademis dan non akademis serta banyak kebijakan lainnya.

Hebatnya, pemilihan, proses seleksi dan penunjukkan setiap calon kepala sekolah serta periode masa jabatannya juga harus mendapat rekomendasi dari Kyoiku inkai. Setelah itu, barulah dinas pendidikan setempat yang akan mengeluarkan pengesahan dan melantiknya. Unik, kan?

Sedangkan lembaga Education Board, seperti yang penulis alami saat berada di Perth, Australia, pada prinsipnya, tugas dan kewenangan lembaga itu juga besar seperti fungsi dewan pendidikan di negara kita. 

Mulai dari pemantauan pelaksanaan pengajaran, pengawasan sampai pendanaan yang berasal dari orang tua murid, semuanya harus mendapat persetujuan dari organisasi tersebut. Tidak ada pihak yang berani melanggar aturan tersebut.

Oleh karena itu, setiap keputusan dari Education Board sangat dihormati kecuali pada jenjang sekolah swasta yang agak sedikit lunak pada regulasinya. Kerjasama pendidikan dengan negara lain juga harus mendapat izin dari lembaga tersebut. 

Termasuk juga pemberian bantuan dan perlindungan hukum bagi para guru dalam melaksanakan tugas mengajar dan mendidik murid bila ada permasalahan konflik yang mengarah pada ranah perdata atau pidana.

Kesimpulan dari diskusi ini, apapun alasannya, keberadaan komite sekolah di setiap jenjang pendidikan di Indonesia di era sekarang tetaplah dibutuhkan. Semua itu untuk mencegah atau memfilter derasnya informasi global yang bisa mengubah satu tatanan baik pada sebuah negara melalui kehancuran di dunia pendidikannya.

Sekarang tinggal peranan komite sekolah saja yang harus diberi wewenang penuh dan ditegaskan serta dilindungi secara hukum di bawah dewan pendidikan kabupaten dan harus patuh serta merujuk kebijakan dari setiap dewan pendidikan di setiap provinsi yang berbeda di tanah air dalam implementasinya di setiap sekolah.

Jangan biarkan sekolah atau para kepala sekolah berjuang dan bertanggung jawab sendirian dalam mengelola sekolah serta menghadapi permasalahan internal atau eksternal di sekolahnya terutama dalam hal dukungan sumber pendanaan demi kualitas pendidikan anak didiknya.

Apalagi bila terjadi adanya gesekan antara kepala sekolah dengan komite sekolah akibat adu domba pihak luar atau usaha untuk lepas tanggungjawab bersama.

Dampaknya, program sekolah hanya akan jalan di tempat dan tidak adanya harmoni di kehidupan di sekolah serta peningkatan kualitas output anak didik sebagai subyek pendidikan.

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Komite Sekolah, Masihkah Berperan Penting di Era Sekarang?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Mencari Kandidat Pengganti Nasi, Sorgum sebagai Solusi?
Mencari Kandidat Pengganti Nasi, Sorgum sebagai Solusi?
Kata Netizen
Perang Ego, Bisakah Kita Menghentikannya?
Perang Ego, Bisakah Kita Menghentikannya?
Kata Netizen
Berpenampilan Menarik, Bisa Kerja, dan Stereotipe
Berpenampilan Menarik, Bisa Kerja, dan Stereotipe
Kata Netizen
Jelang Bagikan Rapor, Wali Murid Boleh Beri Hadiah?
Jelang Bagikan Rapor, Wali Murid Boleh Beri Hadiah?
Kata Netizen
Delayed Gratification, Dana Pensiun, dan Masa Tua
Delayed Gratification, Dana Pensiun, dan Masa Tua
Kata Netizen
Memaknai Idul Kurban dan Diplomasi Kemanusiaan
Memaknai Idul Kurban dan Diplomasi Kemanusiaan
Kata Netizen
Sudah Sejauh Mana Pendidikan Kita Saat Ini?
Sudah Sejauh Mana Pendidikan Kita Saat Ini?
Kata Netizen
Masihkah Relevan Peran dan Tugas Komite Sekolah?
Masihkah Relevan Peran dan Tugas Komite Sekolah?
Kata Netizen
Masa Muda Sejahtera dan Tua Bahagia, Mau?
Masa Muda Sejahtera dan Tua Bahagia, Mau?
Kata Netizen
Jebakan Frugal Habit, Sudah Mencoba Hemat Tetap Saja Boncos
Jebakan Frugal Habit, Sudah Mencoba Hemat Tetap Saja Boncos
Kata Netizen
Indonesia dan Tingkat Kesejahteraan Tertinggi di Dunia
Indonesia dan Tingkat Kesejahteraan Tertinggi di Dunia
Kata Netizen
Mendesak Sistem Pendukung dan Lingkungan Adaptif bagi Difabel
Mendesak Sistem Pendukung dan Lingkungan Adaptif bagi Difabel
Kata Netizen
Sedia Dana Pensiun Sebelum Waktunya Tiba
Sedia Dana Pensiun Sebelum Waktunya Tiba
Kata Netizen
Tren Berolahraga, Ikut Tanpa Perlu dengan Ekstrem
Tren Berolahraga, Ikut Tanpa Perlu dengan Ekstrem
Kata Netizen
Aslinya Baik, Sedangkan di Media Sosial Kok Berbuat Jahat?
Aslinya Baik, Sedangkan di Media Sosial Kok Berbuat Jahat?
Kata Netizen
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau