PALOPO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Palopo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Feni Ere (28) di rumah korban, di Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan Senin (2/6/2025).
Feni sebelumnya ditemukan tewas dalam kondisi tinggal kerangka pada Februari 2025 di Kelurahan Battang Barat, Kota Palopo.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka Ahmad Yani alias Amma (35) memperagakan 115 adegan hingga Feni meninggal.
Baca juga: Jelang Rekonstruksi Pembunuhan, Keluarga Feni Ere Menangis Histeris
Kepala Satuan Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menyatakan bahwa tersangka mengakui seluruh perbuatannya selama proses rekonstruksi berlangsung.
Kegiatan ini menampilkan sejumlah adegan secara detail, mulai dari saat pelaku masuk ke rumah korban hingga proses penguburan jenazah.
“Dalam rekonstruksi ini ada 115 adegan yang diperagakan. Pada adegan ke-50, tersangka melakukan pembunuhan. Saat itu, tersangka membenturkan kepala korban ke lantai,” kata Sahrir saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025) sore.
Sahrir menambahkan, rekonstruksi turut dihadiri para saksi, baik dari pihak keluarga maupun rekan pelaku, yang terlibat sebelum dan sesudah kejadian.
“Hampir tidak ada perbedaan antara berita acara pemeriksaan dengan hasil rekonstruksi. Keterangan tersangka dengan proses rekonstruksi hampir 99 persen sesuai. Tersangka kooperatif, sejak awal dia jujur menceritakan apa yang telah dilakukan,” ungkapnya.
“Tersangka mengikat mulut korban sejak masih di dalam kamar, kemudian membawanya ke lokasi penguburan di Battang Barat,” tambah Sahrir.
Rekonstruksi ini juga menjawab sejumlah keraguan pihak keluarga korban, seperti dugaan bahwa tersangka tidak mampu mengendarai mobil.
“Tadi kita lihat sendiri, dari pihak keluarga korban juga menyaksikan bahwa tersangka bisa mengemudikan mobil. Selanjutnya, soal dugaan ada orang lain dalam kasus ini juga sudah terjawab – tersangka bertindak seorang diri,” tegasnya.
Pelaksanaan rekonstruksi sempat tertunda beberapa kali karena awalnya direncanakan berlangsung di Mapolres Palopo. Namun, pihak keluarga korban meminta agar dilakukan di rumah korban.
Baca juga: Komunitas Vespa Palopo Tegaskan Pelaku Pembunuhan Feni Ere Bukan Anggota Mereka
“Beberapa kali kami ingin lakukan di dalam Mako Polres, namun pihak keluarga menolak. Awalnya kami pertimbangkan keamanan, tapi setelah mereka menyatakan aman dilakukan di rumah korban, maka kami laksanakan di sana,” tuturnya.
Suasana haru menyelimuti lokasi saat rekonstruksi berlangsung. Keluarga korban – ibu, ayah, dan saudara-saudara Feni – menangis histeris menyaksikan proses yang memilukan tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan, ibu korban tak kuasa menahan air mata ketika mobil jenazah tiba di halaman rumah. Ayah dan saudara-saudara Feni pun tampak larut dalam kesedihan mendalam.