MEDAN, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap seorang terduga teroris di Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pada Senin (6/10/2025) pagi.
Kepala Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Aziz Muslim menjelaskan, Densus 88 menangkap terduga berinisial RR saat yang bersangkutan sedang membeli sarapan di sekitar rumahnya.
"Ya, RR di luar rumah, saat dia mau beli makanan kan begitu, jam 08.15 ditangkap," ujar Aziz saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Senin (6/10/2025) malam.
Baca juga: 2 ASN Ditangkap Densus 88 Ternyata Pegawai Kemenag dan Pemko Banda Aceh
Setelah penangkapan, Densus 88 mengajak Aziz untuk menyaksikan penggeledahan di rumah RR.
"Saya diajak Densus 88 menyaksikan penggeledahan yang namanya kita kepala lingkungan disuruh ke sana," ungkapnya.
Usai penggeledahan, RR beserta sejumlah barang bukti dibawa oleh pihak Densus 88 meninggalkan rumah kontrakannya.
Aziz menambahkan, RR telah mengontrak di lingkungannya selama dua tahun dan dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
"Aktivitas sehari-hari dia pergi pagi pulang, tertutup dia di rumah aja mengurung diri gitu," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Welman Feri, belum memberikan keterangan lebih lanjut saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon seluler.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang