Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Korupsi Jalan Sumut, Kirun Ungkap Respons Topan Ginting Diberi Rp 50 Juta

Kompas.com - 23/10/2025, 16:24 WIB
Cristison Sondang Pane,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Akhirun Piliang, terdakwa kasus korupsi jalan di Sumatera Utara, mengaku memberikan uang kepada mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, sebesar Rp 50 juta.

Kirun mengungkapkan hal itu dalam sidang pemeriksaannya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (23/10/2025).

Dia mengatakan uang tersebut diberikan saat bertemu di salah satu hotel mewah di Kota Medan pada 25 Juni 2025.

Namun, uang itu diserahkan melalui ajudan Topan Ginting.

Baca juga: Sidang Korupsi Jalan Sumut, Dicky Erlangga Bantah Terima Rp 1,6 Miliar dari Kirun

"Saya menyerahkan uang 50 juta ke ajudannya untuk Topan Ginting," kata Kirun menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Kirun, Topan mengetahui bahwa uang itu diserahkan ke ajudannya setelah bertanya lebih dahulu pada Topan.

Lebih lanjut, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) itu menjelaskan bahwa dia bertemu Topan untuk membicarakan izin galian C yang belum terealisasi selama 1,5 tahun.

"'Saya tidak minta uang ya Bang untuk menandatangani izin Abang itu, tetapi kalau Abang mau memberikan, saya kebetulan butuh uang,'" kata Kirun menirukan ucapan Topan.

Uang itu dikemas dalam kantong kresek warna hitam dan dimasukkan ke tas.

Kemudian, dibawa Reyhan dan diserahkan ke ajudan Topan.

Pada pertemuan itu, Kirun juga membicarakan soal tender karena sudah akhir bulan, tetapi belum ada pengumuman pemenang melalui e-katalog.

Baca juga: Sidang Korupsi Jalan, Hakim Sindir Survei Offroad Topan-Bobby: Jalannya Hancur, Rumah Warga Mau Roboh

Saat itu, kata dia, Topan menyebut akan menghubungi Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen yang juga Kepala UPTD PUPR Gunung Tua, pada 26 Juni 2025.

"Besoknya, 26 Juni, saya hubungi Pak Rasuli, akan diumumkan pemenang," ujar Kirun.

Selain Kirun, terdakwa lain yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Rona Mora, Reyhan Dulsani.

Kasus ini bermula ketika KPK menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara pada 28 Juni 2025.

Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen; Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut; Heliyanto; serta dua pihak swasta, Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar alias Kirun dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Pilang.

Mereka ditangkap dalam dua operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait proyek jalan di Sumut dengan total nilai proyek mencapai Rp 231,8 miliar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Warga Deli Serdang Tutup Jalan Imbas Tumpukan Sampah: Makan pun Kami Tak Selera
Warga Deli Serdang Tutup Jalan Imbas Tumpukan Sampah: Makan pun Kami Tak Selera
Medan
Kesal Jalan Jadi Pembuangan Sampah, Warga Deli Serdang Tutup Akses, Kadus: Sudah Berulang Tangkap Orang
Kesal Jalan Jadi Pembuangan Sampah, Warga Deli Serdang Tutup Akses, Kadus: Sudah Berulang Tangkap Orang
Medan
Kasus IRT Meninggal Dalam Kamar di Medan, Suami Diamankan, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Kasus IRT Meninggal Dalam Kamar di Medan, Suami Diamankan, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Medan
Lantik Kepala Inspektorat Jadi Pj Sekda, Bobby: Pastikan Tak Ada Titip Sana-sini, Pungli, dan Korupsi
Lantik Kepala Inspektorat Jadi Pj Sekda, Bobby: Pastikan Tak Ada Titip Sana-sini, Pungli, dan Korupsi
Medan
“Kami Gelap dan Kebanjiran!”, Curhat Warga Babura Dibalas Aksi Cepat Rico Waas
“Kami Gelap dan Kebanjiran!”, Curhat Warga Babura Dibalas Aksi Cepat Rico Waas
Medan
Dapat Perhatian Prabowo, Ujian ASN Bidan yang Diduga Jadi Korban Pungli Diulang
Dapat Perhatian Prabowo, Ujian ASN Bidan yang Diduga Jadi Korban Pungli Diulang
Medan
Diskotek Blue Night Disegel Pemprov Sumut, Pengunjung Tewas Overdosis Viral di Medsos
Diskotek Blue Night Disegel Pemprov Sumut, Pengunjung Tewas Overdosis Viral di Medsos
Medan
Kasus Pungli ASN Bidan Deli Serdang Dapat Atensi Prabowo, Bobby Minta Bukti
Kasus Pungli ASN Bidan Deli Serdang Dapat Atensi Prabowo, Bobby Minta Bukti
Medan
Razia Diskotek di Medan, 13 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Diskotek di Medan, 13 Pengunjung Positif Narkoba
Medan
Ibu Rumah Tangga di Medan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar, Polisi Selidiki
Ibu Rumah Tangga di Medan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar, Polisi Selidiki
Medan
Ada Ulat pada MBG di Sidikalang Dairi, Ini Penjelasan BGN dan Satgas
Ada Ulat pada MBG di Sidikalang Dairi, Ini Penjelasan BGN dan Satgas
Medan
Saling Lapor Guru dan Orangtua Siswa di SMK Kutalimbaru, Polisi Dalami Dua Versi Kasus
Saling Lapor Guru dan Orangtua Siswa di SMK Kutalimbaru, Polisi Dalami Dua Versi Kasus
Medan
14 Motor Raib di USU Kota Medan, Dalangnya Seorang Residivis Pecandu Sabu
14 Motor Raib di USU Kota Medan, Dalangnya Seorang Residivis Pecandu Sabu
Medan
Dua Siswa Viral Aniaya Remaja di Langkat Dikeluarkan dari Sekolah
Dua Siswa Viral Aniaya Remaja di Langkat Dikeluarkan dari Sekolah
Medan
Kasus SMK Kutalimbaru, Bobby: Kalau Orangtua Tak Mau Damai, Kami Akan Back-up Guru
Kasus SMK Kutalimbaru, Bobby: Kalau Orangtua Tak Mau Damai, Kami Akan Back-up Guru
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau