JAKARTA, KOMPAS.com – Polemik kenaikan tarif sewa kios di Plaza 2 Blok M atau District Blok M, Jakarta Selatan, terus berlanjut.
PT MRT Jakarta (Perseroda) menegaskan tidak pernah menaikkan tarif dan menyebut Koperasi Pedagang Pusat Pasar Melawai Blok M (Kopema) sebagai pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
“Itu kan koperasi atau Kopema mencari alasan saja, enggak ada MRT menaikkan tarif. Mbak bisa konfirmasi langsung ke pedagang yang terdampak,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
“Bagi kami, Kopema pihak yang salah, wajar kalau mengelak kan,” lanjutnya.
Menurut Tomo, tuduhan yang dilayangkan koperasi kepada MRT Jakarta tidak perlu ditanggapi lebih jauh.
“Dan kami enggak mau menanggapi, karena jadi seperti debat kusir. Makanya dari kami enggak mau menjawab tuduhan dari Kopema, buat apa, toh teman-teman pedagang sebagai saksi,” ujar Ahmad.
Koperasi Bantah, MRT yang Disalahkan
Sebelumnya, Ketua Korpema Blok M, Sutama alias Tomo membantah pihaknya menaikkan tarif sewa kios.
Ia menuding MRT Jakarta sebagai pihak yang menetapkan harga baru sejak Juli 2025.
“Saya difitnah. Itu semua kenaikan-kenaikan ini yang bikin MRT, bukan kami, bukan koperasi,” kata Tomo kepada Kompas.com, Rabu (3/9/2025).
Menurut dia, pedagang terpaksa menandatangani surat perubahan skema pembayaran dari iuran kebersihan dan keamanan (IKK) menjadi sewa, setelah listrik kios mereka dipadamkan pengelola.
“Pedagang makanan kan butuh listrik. Mereka tanda tangan karena itu. Kalau saya enggak tanda tangan, toko kacamata saya malah listriknya sempat diputus,” ujar Tomo.
Gubernur DKI Minta Kerja Sama dengan Koperasi Dihentikan
Menanggapi polemik ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta PT MRT Jakarta menghentikan kerja sama dengan koperasi jika terbukti melanggar kesepakatan.
Ia menegaskan, tarif sewa kios seharusnya hanya berkisar Rp300.000 hingga Rp1,5 juta per bulan.
“Kalau mereka (koperasi) tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk dihentikan saja kerja samanya,” kata Pramono saat meninjau Blok M, Rabu lalu.
Dalam kunjungannya, Pramono menemukan sejumlah kios tutup karena pedagang tidak sanggup membayar iuran sewa yang melonjak.
“Beberapa kios tutup karena ditagih iuran terlalu mahal. Saya sudah mengecek langsung, memang betul terjadi. Padahal batas atasnya Rp1,5 juta,” ujar Pramono.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini, guna memastikan keberlangsungan usaha pedagang kecil di kawasan District Blok M.
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/07/08153551/polemik-tarif-kios-di-blok-m-mrt-jakarta-tegaskan-kopema-yang-bertanggung