Salin Artikel

Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Label SNI dan Halal pada Nampan MBG di Jakut

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (31/10/2025).

“Benar, kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, pada hari Jumat, 31 Oktober 2025," ucap Jonggi kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

Ia menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perdagangan produk ilegal yang mencantumkan label SNI dan logo halal palsu pada nampan atau food tray program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kegiatan ini menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu dan logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut," katanya.

Dugaan Penggantian Label 

Menurut Jonggi, polisi juga tengah memeriksa dugaan adanya penggantian label asal produk dari luar negeri.

“Untuk dugaan adanya penggantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’, saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya," ujar dia.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dalam pengecekan awal belum ada pihak yang diamankan.

“Kami informasikan tidak ada yang diamankan karena kita masih melakukan pengecekan awal dan mendalaminya,” kata Jonggi.

Penggeladahan

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di sebuah ruko di Jalan Parangtritis Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tersebut diduga digunakan untuk memalsukan label dan logo pada perlengkapan makan program MBG.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang impor yang diberi label “Made in Indonesia” palsu, label SNI palsu, serta logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin.

Berdasarkan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, pelaku pemalsuan label SNI dapat dipidana penjara maksimal tujuh tahun atau denda hingga Rp 50 miliar.

Praktik tersebut juga berpotensi merugikan negara karena tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPn).

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/11/01/19443341/polisi-selidiki-dugaan-pemalsuan-label-sni-dan-halal-pada-nampan-mbg-di

Terkini Lainnya

Program Pemutihan Pajak di Samsat Ciputat Capai 300.000 Kendaraan
Program Pemutihan Pajak di Samsat Ciputat Capai 300.000 Kendaraan
Megapolitan
Pencari Kerja Padati Job Fair Disabilitas di Taman Ismail Marzuki
Pencari Kerja Padati Job Fair Disabilitas di Taman Ismail Marzuki
Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku yang Bacok Dua Korban Saat Tawuran di Depok
Polisi Tangkap Tiga Pelaku yang Bacok Dua Korban Saat Tawuran di Depok
Megapolitan
Kapolda Metro Beri Penghargaan ke Ojol yang Gagalkan Pencurian Motor di Cakung
Kapolda Metro Beri Penghargaan ke Ojol yang Gagalkan Pencurian Motor di Cakung
Megapolitan
Dikelilingi Kompleks Perumahan Elite, Warga Gang Kelinci Puluhan Tahun BAB di Kali
Dikelilingi Kompleks Perumahan Elite, Warga Gang Kelinci Puluhan Tahun BAB di Kali
Megapolitan
Hari Keempat, Banjir Masih Rendam Jati Padang Imbas Tanggul Baswedan Jebol
Hari Keempat, Banjir Masih Rendam Jati Padang Imbas Tanggul Baswedan Jebol
Megapolitan
Naik KRL hingga MRT Kini Bisa Pakai QRIS, Cukup dengan Tap Ponsel
Naik KRL hingga MRT Kini Bisa Pakai QRIS, Cukup dengan Tap Ponsel
Megapolitan
Ganggu Laju Bus dan Membahayakan, Masyarakat Dilarang Lari di Jalur Transjakarta
Ganggu Laju Bus dan Membahayakan, Masyarakat Dilarang Lari di Jalur Transjakarta
Megapolitan
Ironi Warga Gang Kelinci Kemanggisan, Masih Buang Air Besar di Kali
Ironi Warga Gang Kelinci Kemanggisan, Masih Buang Air Besar di Kali
Megapolitan
Bau yang Tak Pernah Hilang dari Rorotan...
Bau yang Tak Pernah Hilang dari Rorotan...
Megapolitan
Transjakarta Sesalkan Peserta Lari Masuk Jalur Busway: Berbahaya, Merugikan Pelanggan
Transjakarta Sesalkan Peserta Lari Masuk Jalur Busway: Berbahaya, Merugikan Pelanggan
Megapolitan
Atasi Macet dan Parkir Minim, Konektivitas JIS–Ancol Perlu Dipercepat
Atasi Macet dan Parkir Minim, Konektivitas JIS–Ancol Perlu Dipercepat
Megapolitan
Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Akan Diresmikan 15 November 2025
Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Akan Diresmikan 15 November 2025
Megapolitan
20 Anak Sakit Akibat Uji Coba RDF Rorotan, Warga Desak Audiensi dengan Pramono
20 Anak Sakit Akibat Uji Coba RDF Rorotan, Warga Desak Audiensi dengan Pramono
Megapolitan
Penyebab Sopir Angkot Protes dan Mikrotrans JAK41 Berhenti Sementara
Penyebab Sopir Angkot Protes dan Mikrotrans JAK41 Berhenti Sementara
Megapolitan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Kamu sedang mengakses Arsip Premium
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat