Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Kenaikan UMK 7,48 Persen Bisa Bikin Upah Buruh Kota Tangerang Naik Rp 320.000

Kompas.com - 01/12/2022, 10:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) Kota Tangerang 2023 sebesar 7,48 persen.

"Kalau perkiraan tahun 2023, yang diajukan dengan kenaikan 7,48 persen," kata Kadisnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).

Kenaikan sebesar 7,48 persen, jika dirupiahkan sama dengan Rp 320.577,76. Karena itu, UMK Kota Tangerang diharapkan menjadi Rp 4.606.376,66 pada 2023 mendatang.

Untuk diketahui, angka UMK Kota Tangerang pada 2022 diketahui sebesar Rp 4.285.798,90.

Pemerintah Kota Tangerang menggunakan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 untuk menetapkan usulan kenaikan 7,48 persen tersebut.

Baca juga: Dihantui Ancaman Gelombang PHK, Apindo Tolak Rekomendasi Kenaikan UMK Kota Bekasi 7,09 Persen

Ujang menjelaskan, usulan kenaikan UMK telah ditetapkan berdasarkan pertimbangan indikator inflasi, laju pertumbuhan ekonomi, termasuk nilai alfa yang berbeda.

Namun, angka kenaikan UMK Kota Tangerang disebut belum final.

Ini hanyalah usulan dari Disnaker kepada Wali Kota Tangerang, yang kemudian masih akan diteruskan kepada dewan pengupahan provinsi untuk mengesahkan berapa besar kenaikan UMK Kota Tangerang yang disahkan.

"(Keputusan resmi) itu paling lambat tanggal 7 Desember 2022, atau bisa lebih cepat lebih baik," ucap Ujang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Program Pemutihan Pajak di Samsat Ciputat Capai 300.000 Kendaraan
Program Pemutihan Pajak di Samsat Ciputat Capai 300.000 Kendaraan
Megapolitan
Pencari Kerja Padati Job Fair Disabilitas di Taman Ismail Marzuki
Pencari Kerja Padati Job Fair Disabilitas di Taman Ismail Marzuki
Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku yang Bacok Dua Korban Saat Tawuran di Depok
Polisi Tangkap Tiga Pelaku yang Bacok Dua Korban Saat Tawuran di Depok
Megapolitan
Kapolda Metro Beri Penghargaan ke Ojol yang Gagalkan Pencurian Motor di Cakung
Kapolda Metro Beri Penghargaan ke Ojol yang Gagalkan Pencurian Motor di Cakung
Megapolitan
Dikelilingi Kompleks Perumahan Elite, Warga Gang Kelinci Puluhan Tahun BAB di Kali
Dikelilingi Kompleks Perumahan Elite, Warga Gang Kelinci Puluhan Tahun BAB di Kali
Megapolitan
Hari Keempat, Banjir Masih Rendam Jati Padang Imbas Tanggul Baswedan Jebol
Hari Keempat, Banjir Masih Rendam Jati Padang Imbas Tanggul Baswedan Jebol
Megapolitan
Naik KRL hingga MRT Kini Bisa Pakai QRIS, Cukup dengan Tap Ponsel
Naik KRL hingga MRT Kini Bisa Pakai QRIS, Cukup dengan Tap Ponsel
Megapolitan
Ganggu Laju Bus dan Membahayakan, Masyarakat Dilarang Lari di Jalur Transjakarta
Ganggu Laju Bus dan Membahayakan, Masyarakat Dilarang Lari di Jalur Transjakarta
Megapolitan
Ironi Warga Gang Kelinci Kemanggisan, Masih Buang Air Besar di Kali
Ironi Warga Gang Kelinci Kemanggisan, Masih Buang Air Besar di Kali
Megapolitan
Bau yang Tak Pernah Hilang dari Rorotan...
Bau yang Tak Pernah Hilang dari Rorotan...
Megapolitan
Transjakarta Sesalkan Peserta Lari Masuk Jalur Busway: Berbahaya, Merugikan Pelanggan
Transjakarta Sesalkan Peserta Lari Masuk Jalur Busway: Berbahaya, Merugikan Pelanggan
Megapolitan
Atasi Macet dan Parkir Minim, Konektivitas JIS–Ancol Perlu Dipercepat
Atasi Macet dan Parkir Minim, Konektivitas JIS–Ancol Perlu Dipercepat
Megapolitan
Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Akan Diresmikan 15 November 2025
Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Akan Diresmikan 15 November 2025
Megapolitan
20 Anak Sakit Akibat Uji Coba RDF Rorotan, Warga Desak Audiensi dengan Pramono
20 Anak Sakit Akibat Uji Coba RDF Rorotan, Warga Desak Audiensi dengan Pramono
Megapolitan
Penyebab Sopir Angkot Protes dan Mikrotrans JAK41 Berhenti Sementara
Penyebab Sopir Angkot Protes dan Mikrotrans JAK41 Berhenti Sementara
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kamu sedang mengakses Arsip Premium
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat