JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta akan memasang unit kamera Closed Circuit Television (CCTV) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, sebagai langkah untuk menertibkan parkir liar.
Pemasangan CCTV ini merupakan tindak lanjut setelah Pemerintah Provinsi Jakarta meresmikan Blok M Hub, hasil revitalisasi terminal dan mal Blok M.
“Ya, secara keseluruhan semuanya bertahap akan dilakukan pemasangan CCTV (di Blok M),” kata Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo, kepada wartawan pada Sabtu (25/5/2025).
Baca juga: Bakal Beroperasi 24 Jam, Pramono Resmikan Blok M Hub
Syafrin menjelaskan, pemasangan kamera CCTV di Blok M akan mengikuti konsep yang telah diterapkan di kawasan Tanah Abang.
“Seperti Tanah Abang, dari semula dua unit di lokasi eksisting yang terpasang, kemarin sudah kami lengkapi delapan titik yang potensial parkir liar, semuanya sudah dipasang CCTV,” ujarnya.
CCTV yang dipasang di Blok M nantinya akan terhubung dengan Network Operation Center (NOC) Dishub Jakarta untuk melacak potensi parkir liar.
“Sehingga begitu ada potensi terjadi parkir 1-2 kendaraan, itu kami langsung kerahkan anggota tim gabungan Lintas Jaya untuk melakukan penertiban ke lokasi tersebut,” tambah Syafrin.
Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah aktivitas juru parkir liar yang sering kali mencoba mengatur kendaraan parkir di tempat yang dilarang.
Sebelumnya, pada Rabu (21/5/2025), sebanyak tujuh unit kamera CCTV telah dipasang di kawasan Tanah Abang.
Baca juga: Blok M Akan Dijadikan Pusat Transportasi dan Ekonomi Jakarta
Tujuh titik kamera CCTV tersebut berada di lokasi strategis dan rawan pelanggaran parkir, yaitu PO RSUD Tanah Abang menuju Underpass Tanah Abang, Blok G Tanah Abang, Metro Blok B, Tanah Abang Pemadam, PTZ TL Blok A, Blok A Pintu Timur S, serta Blok C Tanah Abang.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini