DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menegaskan, tidak ada larangan bagi anak-anak maupun masyarakat umum untuk bermain skateboard di taman depan Depok Open Space (DOS).
“Setahu saya, tidak ada larangan bermain skateboard di area taman itu,” ujar Chandra dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).
Baca juga: Pelajar SMP Dianiaya Pria di Depok Open Space gara-gara Skateboard
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video yang diunggah akun Instagram @depok24jam terkait kekerasan terhadap seorang pelajar SMP berusia 15 tahun.
Dalam video, seorang remaja ditendang oleh seorang pria dewasa setelah tak sengaja skateboard-nya mengenai pria tersebut.
Chandra mengatakan, ruang terbuka publik seperti taman memang dirancang sebagai area ramah bagi aktivitas anak-anak dan remaja. Ia memastikan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan.
“Depok ini kota ramah anak. Kami pastikan tidak boleh ada kekerasan terhadap anak, dan kami tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun,” tutur Chandra.
“Apapun alasannya, menendang anak SMP usia 15 tahun tidak bisa dibenarkan," lanjut dia.
Pemerintah Kota Depok meminta polisi memburu pelaku dan siap memberikan pendampingan hukum serta psikologis bagi korban.
“Saya sudah minta pelakunya dicari. Ini bukan delik aduan, jadi harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” ujarnya.
Baca juga: Pelajar SMP Dianiaya Saat Main Skateboard, Wawalkot: Depok Kota Ramah Anak, Tak Bisa Ditoleransi
Sementara itu, Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, menyatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengimbau korban segera melapor.
“Kami imbau korban segera melapor agar proses hukum bisa berjalan dan memberikan efek jera,” kata Hartono saat dikonfirmasi Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.