JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang pria di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diduga membakar rumah miliknya usai terlibat cekcok dengan sang istri pada Kamis (5/6/2025).
“Itu merupakan cekcok antara warga suami istri yang sudah pisah ranjang kurang lebih selama satu tahun,” jelas Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, saat dihubungi, Jumat (6/6/2025).
Menurut Seala, pria tersebut dalam pengaruh alkohol ketika berselisih dengan istrinya.
Baca juga: Korban Kebakaran Penjaringan Keluhkan Tak Ada Toilet di Posko Pengungsian
Ia sempat meminta korek api kepada salah satu anaknya, namun permintaan itu diabaikan. Pria itu kemudian keluar rumah untuk mencari korek api dari sumber lain.
Setelah mendapatkan korek api, pria tersebut kembali ke rumah dan mulai mengacak-acak barang-barang sebelum membakar rumah.
“Mungkin pihak suami meminta (korek) kepada warga lain. (Lalu) mengacak-acak rumah dan membakar rumah,” tutur Seala.
Ketika api mulai membesar dan menghanguskan rumah, pria itu langsung melarikan diri.
Pada saat kejadian, sang istri tidak berada di rumah karena tengah menemui ketua RT untuk berkonsultasi mengenai permasalahan keluarga mereka.
“Jadi ketika istri sudah kembali ke kediaman, rumah sudah dalam keadaan terbakar,” kata Seala.
Baca juga: Pemprov Jakarta Klaim Telah Dirikan Tenda untuk Korban Kebakaran Penjaringan
Tak hanya rumah pelaku, beberapa rumah warga di sekitarnya turut terdampak akibat kebakaran tersebut. Namun hingga kini, belum ada estimasi resmi mengenai total kerugian.
“Untuk imbas sendiri, kerugian secara materil maupun immateril masih dihitung,” jelas Seala.
Polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Pria berinisial H itu juga masih dalam pencarian. Meski begitu, pihak kepolisian belum menetapkannya sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.