Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen Ditangkap Tanpa Pemeriksaan Awal

Kompas.com - 02/09/2025, 21:52 WIB
Muhammad Isa Bustomi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, pada Senin (1/9/2025) malam dinilai tidak sesuai prosedur hukum.

Kuasa hukum dari Lokataru Foundation menyebut, Delpedro ditangkap tanpa melalui proses pemeriksaan awal maupun pemanggilan resmi.

"Tidak ada proses pemeriksaan awal, pemanggilan, bahkan tiba-tiba langsung ditangkap, langsung penetapan tersangka bahkan," ujar Fian Alaydrus, tim advokasi Lokataru Foundation di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen Diintimidasi Saat Ditangkap Polisi

Fian menambahkan, penangkapan Delpedro sempat disertai upaya intimidasi.

Hal itu terjadi saat Delpedro diminta mengganti pakaian oleh polisi yang menjemputnya.

"Pada saat mau ganti baju saja, tetap ada sedikit-sedikit intimidasi, cepat lah segala macam, jadi kurang proper," kata Fian.

Tidak hanya Delpedro, Staf Lokataru Foundation, Muzaffar Salim, juga mengalami penangkapan mendadak.

Menurut Fian, saat Delpedro berada di kantin belakang Polda Metro Jaya, sekitar tujuh hingga delapan orang mendatangi Muzaffar, memotret, membawa alat pendeteksi, dan langsung membawanya tanpa prosedur yang jelas.

Keduanya ditetapkan tersangka atas dugaan menghasut dan merekrut pelajar serta anak di bawah umur untuk melakukan tindakan anarkis.

Baca juga: Anggota DPR Kritik Penangkapan Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen

Namun, menurut Fian, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar kuat karena polisi tidak menjelaskan secara rinci siapa yang dihasut maupun bentuk penghasutannya.

"Secara prosedur ini sudah salah, tidak ada proses awal, tidak ada kroscek silang antara yang dihasut dan penghasut kalau mau lebih dalam tapi polisi gagal menunjukan bukti awal yang cukup," jelas Fian.

Fian juga menekankan, postingan di akun media sosial Lokataru yang dijadikan dasar tuduhan justru merupakan bagian dari pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia.

"Itu kan bentuk-bentuk pendidikan demokrasi. Mereka kejam untuk bilang bahwa kita adalah pelaku dari penghasutan untuk misalnya penjarahan, kerusuhan ini, sangat tidak berdasar dan ngaco," ujarnya.

Karena itu, Fian menilai penetapan tersangka terhadap Delpedro dan Muzaffar merupakan kemunduran demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Delpedro Marhaen Menyalahi Aturan

"Ini sungguh amat kejam, dan bentuk kemunduran demokrasi yang paling jauh," tegasnya.

Hingga Selasa siang, Delpedro dan Muzaffar masih berada di Unit II Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi dugaan intimidasi dan penangkapan mendadak ini ke Polda Metro Jaya, namun Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam Indradi belum memberikan tanggapan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Megapolitan
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Megapolitan
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Megapolitan
Antisipasi Macet di Cibubur, Rekayasa Lalin Disiapkan Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Antisipasi Macet di Cibubur, Rekayasa Lalin Disiapkan Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Megapolitan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
Megapolitan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Megapolitan
11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani
11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani
Megapolitan
Dansatsiber TNI Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi
Dansatsiber TNI Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi
Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Jaringan Jakarta–Sumatera, 7 Motor Disita
Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Jaringan Jakarta–Sumatera, 7 Motor Disita
Megapolitan
Pembunuh Bocah di Pondok Pinang Sempat Dirawat Seminggu Sebelum Tewas
Pembunuh Bocah di Pondok Pinang Sempat Dirawat Seminggu Sebelum Tewas
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau