DEPOK, KOMPAS.com – Sebanyak 72 santri dari sebuah pesantren di Tugu, Cimanggis, Kota Depok, dilarikan ke RS Bhayangkara Brimob akibat dugaan keracunan makanan pada Rabu (3/9/2025).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati, menyebutkan investigasi telah dilakukan untuk menelusuri penyebab kasus tersebut.
“Dinkes Depok melakukan investigasi. Sampel makanan sudah tidak ada, kami mengambil sampel muntahan dan sampel air,” ujar Mary saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Baca juga: Puluhan Santri di Depok Diduga Keracunan Makanan, Keluhkan Pusing hingga Muntah
Mary menambahkan, seluruh sampel saat ini tengah diperiksa di laboratorium dan hasilnya masih menunggu tindak lanjut.
“Semua santri yang punya keluhan sudah ditangani. Dugaan keracunan makanan, tetapi ini bukan MBG ya,” kata dia.
Sebelum dilarikan ke rumah sakit, para santri mengeluhkan gejala yang hampir serupa, antara lain pusing, lemas, mual, muntah, serta diare.
“Mengalami hampir sama gejalanya, yaitu dengan keluhan pusing, lemas, mual dan muntah, BAB dengan jumlah yang sangat sering,” ungkap Kepala RS Bhayangkara Brimob, AKBP Arinando Pratama, dalam keterangan resmi.
Arinando menjelaskan, pasien mulai berdatangan sejak Senin (1/9/2025). Awalnya tercatat 57 santri dengan gejala yang sama, kemudian jumlahnya terus bertambah hingga mencapai 72 orang.
Dari total 72 pasien, sebanyak 42 orang terpaksa dirawat inap karena mengalami dehidrasi. Sementara sisanya diperbolehkan rawat jalan.
Baca juga: Diduga Keracunan Makanan, 72 Santri di Depok Dilarikan ke RS Brimob
“Alhamdulillah, sudah 10 santri yang dapat pulang dan tersisa saat ini sejumlah 32 santri yang masih memerlukan penanganan lanjut,” kata Arinando.
Pihak RS Brimob bersama Dinkes Depok masih terus memantau kondisi kesehatan para santri sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab keracunan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini